INFO NASIONAL - Ketua Komisi IX DPR Felly Estelita Runtuwene mengapresiasi BPJS Kesehatan yang terus berbenah untuk menghadirkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) secara optimal berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurutnya, setiap dasar aturan yang mengatur Program JKN telah ditaati oleh BPJS Kesehatan termasuk masukan terkait perbaikan-perbaikan pelayanan kesehatan sehingga berjalan semakin baik.
“Perbaikan-perbaikan di internal pelayanan kesehatan telah dilakukan, saat ini pelayanan kesehatan di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, pada umumnya sudah semakin baik sesuai standar,” ujar Felly dalam kunjungannya ke Desa Winebetan dan Desa Tincep di Kabupaten Minahasa, Kamis, 23 Maret 2023.
Adapun, BPJS Kesehatan merupakan satu dari tujuh mitra yang harus mendapat pengawasan oleh Komisi IX DPR. “Tugas kami untuk memastikan pelaksanaan Program JKN dapat berjalan optimal. Program JKN harus benar-benar bermanfaat dan memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat,” ucapnya.
Ia pun meminta seluruh masyarakat wajib terdaftar menjadi peserta JKN agar mendapatkan kepastian perlindungan kesehatan. Hal ini juga merupakan wujud gotong-royong dalam menjamin kesehatan bagi seluruh masyarakat.
Masyarakat dapat memilih sendiri kelas yang terdapat dalam Program JKN dengan menyesuaikan kemampunan finansialnya. Masyarakat ekonomi menengah ke atas bisa memilih hak perawatan kelas 1 atau 2, sedangkan ekonomi menengah ke bawah bisa memilih hak perawatan kelas 3.
“Bagi masyarakat yang tidak mampu pun tidak perlu khawatir, pemerintah akan bertanggung jawab untuk menjamin masyarakat dalam Program JKN melalui segmen kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI),” tutur Felly.
Saat ini akses layanan kesehatan bagi peserta JKN sudah semakin mudah. Peserta JKN aktif yang ingin berobat di fasilitas kesehatan baik pada dokter keluarga, Puskesmas, klinik atau rumah sakit dapat dilayani dengan hanya menunjukkan Nomor Induk Kependudukannya (NIK) yang ada pada Kartu Tanda Penduduknya (KTP).
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tondano, Raymond Jerry Liuw menyampaikan saat ini BPJS Kesehatan telah melakukan transformasi mutu layanan yaitu pelayanan yang cepat, mudah dan setara. Upaya tersebut dibuktikan dengan dengan adanya kebijakan NIK sebagai identitas tunggal kepesertaan JKN. Selama status kepesertaan aktif, maka peserta akan langsung dilayani sesuai dengan haknya.
“Selain itu, kami juga terus mendorong seluruh mitra fasilitas kesehatan agar tidak melakukan praktik diskriminatif layanan peserta JKN. Artinya seluruh segmen peserta JKN tidak dibeda-bedakan dan semuanya dapat dilayanani dengan baik. Tidak boleh ada perbedaan layanan antara pasien umum dengan pasien BPJS Kesehatan,” ucap Raymond. Ia pun menegaskan, BPJS Kesehatan akan terus berkomitmen dalam peningkatan kualitas pelayanan Program JKN kepada masyarakat. (*)