Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PKS Teken Piagam Kerja Sama, Relawan Sebut Tiket Pencapresan Anies Makin Pasti

image-gnews
Anies Baswedan disambut oleh ratusan kader PKS saat mengikuti arak-arakan dari kawasan Ragunan menuju kantor DPP PKS Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2023. Kedatangan Anies ke DPP PKS untuk menghadiri Deklarasi Bakal Calon Presiden yang didukung oleh PKS. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Anies Baswedan disambut oleh ratusan kader PKS saat mengikuti arak-arakan dari kawasan Ragunan menuju kantor DPP PKS Jakarta Selatan, Kamis, 23 Februari 2023. Kedatangan Anies ke DPP PKS untuk menghadiri Deklarasi Bakal Calon Presiden yang didukung oleh PKS. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Relawan Anies Baswedan yang tergabung dalam Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) menyambut gembira penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PKS, Partai Demokrat, dan Partai NasDem pada Rabu malam 22 Maret 2023. MoU yang menghasilkan Piagam Kerjasama ini membuat tiket pencapresan terhadap Anies Baswedan di 2024 semakin pasti. 

”Kami mengucapkan selamat kepada Pak Surya Paloh, Mas AHY dan Kyai Syaikhu atas perkembangan terakhir mengenai piagam kerjasama koalisi. Kami sangat mengapresiasi itikad NasDem, Demokrat dan PKS dalam mengatasi berbagai perbedaan demi memperjuangkan munculnya figur pemimpin perubahan pada Pilpres 2024,” ujar Sekjen SKI Rajarja Waluta Jati dalam keterangannya, Kamis, 23 Maret 2023. 

Penandatanganan Piagam Kerja Sama itu dilaksanakan pada Rabu malam kemarin di kantor DPP PKS dan disaksikan langsung oleh Anies Baswedan. PKS menjadi partai terakhir yang menandatangani piagam tersebut setelah sebelumnya Demokrat dan Partai NasDem telah lebih dulu. 

Penuhi syarat Presidential Threshold

Kelengkapan tanda tangan dalam Piagam Kerjasama menjadikan koalisi tiga partai telah memenuhi presidential threshold untuk mencapreskan Anies Baswedan. Dari jumlah kursi parlemen, tiga partai itu mengantongi 163 kursi atau setara dengan 28 persen dari total kursi parlemen, sedangkan syarat presidential threshold adalah 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah secara nasional pada Pemilu 2019.

Sementara itu, dari segi perolehan suara dalam Pemilu 2019, Jati menyebut tiga partai tersebut mendapat lebih dari 25 persen suara. 

"Kami menaruh respek yang tinggi pada tekad para pemimpin tiga partai untuk terus berada di sisi rakyat. Mereka tetap kuat meski kita mendengar betapa dahsyat bujuk rayu dan gangguan yang berupaya mengagalkan jalannya perubahan,” kata Jati. 

Tinggal Tunggu Deklarasi Bersama

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Ketua DPP PKS Bidang Politik Hukum dan HAM, Al Muzzamil Yusuf mengungkapkan Presiden PKS Ahmad Syaikhu telah menandatangi MoU Piagam Koalisi Perubahan. Meski sudah berkomitmen berkoalisi, Yusuf menyebut deklarasi Koalisi Perubahan masih menunggu waktu.

"Alhamdulillah deklarasi piagam koalisi telah ditandatangani oleh Presiden PKS Pak Syaikhu tadi malam. Persis malam 1 Ramadan. Setelah salat tarawih," ujar Muzzamil. 

Muzzamil menyebut baik PKS, Demokrat, atau NasDem sama-sama masih mencari waktu yang pas untuk deklarasi Koalisi Perubahan

M JULNIS FIRMANSYAH 

Pilihan Editor: Gerilya Aktivis NU di Balik Pertemuan Anies Baswedan dan Said Aqil Siradj

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

49 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

kesempatan itu bisa digunakan Presiden Jokowi untuk membela diri dan membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kecurangan yang dituduhkan.


Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

56 menit lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan sambutan di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.


Pakar Hukum Nilai MK Bisa Perintahkan Menteri untuk Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres

1 jam lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Pakar Hukum Nilai MK Bisa Perintahkan Menteri untuk Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres

Kehadiran para menteri dalam sengketa Pilpres 2024 penting untuk mengklarifikasi argumentasi dan dalil-dalil yang mengemuka dalam persidangan.


Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

5 jam lalu

Capres Terpilih Prabowo Subianto, datang ke St. Regis Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 17.19 WIB, didampingi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menghadiri Buka Bersama Partai Demokrat pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY Sebut Tujuan Utamanya Menang di Pilpres

AHY menyebut Partai Demokrat telah berhasil mencapai misi besar atau utamanya dalam memenangkan Pilpres 2024.


Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

7 jam lalu

Kesaksian empat anggota kabinet Presiden Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.
Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

Kesaksian empat menteri Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.


PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

8 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Satu-satunya Fraksi di DPR Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Ini Poin-Poin Penolakannya

RUU DKJ sudah disahkan DPR menjadi UU DKJ. PKS satu-satunya fraksi menolak pengesahan itu, sementara 8 fraksi partai lainnya menyetuji, Ini alasan PKS


Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

9 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa Alasan PKS Menolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU?

PKS menganggap penyusunan dan pembahasan RUU DKJ tergesa-gesa dan belum melibatkan partisipasi masyarakat secara bermakna.


Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

10 jam lalu

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?


Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

13 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Menolak RUU DKJ Disahkan Jadi Undang-undang

PKS mengungkapkan sejumlah alasan menolak pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang.


RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

13 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

RUU DKJ disahkan, apakah Gibran akan punya kewenangan besar di kawasan aglomerasi?