Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Rincian Aturan Jam Kerja ASN Selama Ramadan 1444 Hijriah

image-gnews
Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)  mengikuti upacara peringatan HUT ke-47 KORPRI di Istora Senayan, Jakarta, Kamis, 29 November 2018. ANTARA
Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) mengikuti upacara peringatan HUT ke-47 KORPRI di Istora Senayan, Jakarta, Kamis, 29 November 2018. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah telah mengeluarkan aturan terkait jam kerja ASN atau Aparatur Sipil Negara selama bulan Ramadan 1444 Hijriah. Regulasi tersebut tertuang dalam Surat Edaran atau SE Menteri Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia atau PANRB Nomor 6 Tahun 2023. SE ini ditandatangani Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas pada Jumat, 20 Maret 2023.

Lantas bagaimana aturan jam kerja ASN atau Pegawai Negeri Sipil, disingkat PNS, selama bulan puasa Ramadan 1444 Hijriah?

Berdasarkan SE tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1444 Hijriah di Lingkungan Pemerintah tersebut, jam kerja ASN menjadi minimal 32,5 jam dalam seminggu. Biasanya, menurut Keputusan Presiden 68 Tahun 1995 tentang Hari Kerja di Lingkungan Lembaga Pemerintah, adalah 37,5 jam.

Berikut jadwal jam kerja ASN menurut SE Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2023, dikutip dari laman menpan.go.id.

Bagi instansi pemerintah yang menerapkan lima hari kerja, jam kerja ASN selama bulan Ramadan menjadi pukul 08.00 sampai 15.00 pada Senin hingga Kamis. Waktu istirahat dijadwalkan pada jam 12.00 hingga 12.30. Sementara untuk Jumat, jam kerja mulai pukul 08.00 sampai 15.30. Waktu istirahat jam 11.30 hingga 12.30.

Sedangkan bagi instansi pemerintah yang memberlakukan enam hari kerja, jam kerja untuk Senin sampai Kamis serta Sabtu menjadi pukul 08.00 sampai 14.00. Waktu istirahat diberikan pukul 12.00 sampai 12.30. Untuk Jumat, jam kerja ASN tetap sama, yaitu dimulai pukul 08.00 sampai 14.00. Bedanya, waktu istirahat pukul sampai 12.30.

Mirip Beleid Tahun Lalu

Untuk bulan Ramadan tahun lalu pemerintah juga membuat aturan serupa. Beleid itu dituangkan dalam SE PANRB Nomor 11 tahun 2022 tentang Jam Kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadhan 1443 Hijriah di Lingkungan Pemerintah. SE tersebut ditandatangani oleh Menteri PANRB saat itu, Tjahjo Kumolo pada Jumat, 25 Mei 2022.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kala itu, regulasi ini berlaku bagi pegawai ASN yang melaksanakan tugas kedinasan di kantor (work from office) maupun di rumah atau tempat tinggal (work from home). Hal ini berkaitan dengan masih merebaknya Pandemi Covid-19 pada 2022 serta diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

SE tersebut juga mengatur bagi instansi pemerintah dengan lima hari kerja, jam kerja mulai pukul 08.00 sampai 15.00 pada Senin hingga Kamis. Untuk jam istirahat diberikan pada pukul 12.00 sampai 12.30. Sementara untuk Jumat, jam kerja pada pukul 08.00 sampai 15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30 sampai 12.30.

Sementara bagi instansi yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja ASN menjadi pukul 08.00 sampai 14.00 pada Senin sampai Kamis dan Sabtu, dengan waktu istirahat pukul 12.00 sampai 12.30. Sedangkan untuk Jumat, jam kerja ASN mulai pukul 08.00 hingga 14.00, dengan waktu istirahat pukul 11.30 hingga 12.30.

Pilihan editor : Pemprov DKI Tetapkan Jam Kerja ASN 8 Jam Sehari, Istirahat Hanya 30 Menit

Ikuti berita terkini dari Tempo.co di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

1 hari lalu

Logo ITB
ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.


Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.


Puasa Syawal: Meraih Keberkahan Setelah Idul Fitri, Berikut Ketentuannya

7 hari lalu

Ilustrasi Sahur. shutterstock.com
Puasa Syawal: Meraih Keberkahan Setelah Idul Fitri, Berikut Ketentuannya

Dengan menjalankan puasa Syawal, umat Muslim memiliki kesempatan untuk terus meraih keberkahan setelah berakhirnya bulan Ramadan.


Salat Kafarat Pada Bulan Ramadan, Bagaimana Hukumnya?

10 hari lalu

Ilustrasi salat. ANTARA
Salat Kafarat Pada Bulan Ramadan, Bagaimana Hukumnya?

Salat kafarat ini biasanya dilakukan pada Jum'at terakhir di bulan Ramadan.


Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

10 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh


Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya

11 hari lalu

Apakah menangis membatalkan puasa? Jawabannya bisa iya dan bisa tidak. Ketahui penjelasan lengkapnya di artikel berikut ini. Foto: Canva
Apakah Menangis Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya

Apakah menangis membatalkan puasa? Jawabannya bisa iya dan bisa tidak. Ketahui penjelasan lengkapnya di artikel berikut ini.


PNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza

13 hari lalu

Para pengunjuk rasa memegang plakat pada hari protes solidaritas dengan warga Palestina di Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di London, Inggris, 11 November 2023. REUTERS/Hollie Adam
PNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza

PNS Inggris yang mengawasi ekspor senjata ke Israel meminta berhenti kerja atas kekhawatiran terlibat dalam kejahatan perang di Gaza.


4 Keutamaan di 10 Hari Terakhir Ramadan, Perbanyak Amal Ibadah

13 hari lalu

Sejumlah muslim melakukan salat berjamaah di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu, 20 April 2022. TEMPO/Subekti
4 Keutamaan di 10 Hari Terakhir Ramadan, Perbanyak Amal Ibadah

Berikut keutamaan 10 hari terakhir bulan Ramadan. Sebaiknya perbanyak amalan baik mulai dari sedekah, tilawah Al Quran, itikaf, hingga sholat malam.


7 Makanan Laris di Bulan Puasa yang Dapat dijadikan Ide Bisnis

14 hari lalu

Selama bulan puasa, tak ada salahnya mencoba peruntungan baru dengan menjual makanan laris di bulan puasa. Ini daftarnya. Foto: Canva
7 Makanan Laris di Bulan Puasa yang Dapat dijadikan Ide Bisnis

Selama bulan puasa, tak ada salahnya mencoba peruntungan baru dengan menjual makanan laris di bulan puasa. Ini daftarnya.


Ketahui Waktu yang Paling Utama untuk Itikaf di Bulan Ramadan

14 hari lalu

Seorang muslim membaca Al-Quran di Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu, 20 April 2022. Itikaf merupakan kegiatan berdiam diri di dalam masjid pada 10 hari terakhir bulan Ramadan. TEMPO/Subekti
Ketahui Waktu yang Paling Utama untuk Itikaf di Bulan Ramadan

Itikaf merupakan salah satu amalan baik yang dapat dilaksanakan pada bulan Ramadan. Ketahui waktu yang paling utama untuk Itikaf berikut ini.