Tahun lalu, Budi juga menyinggung soal kedekatan Prabowo dengan Jokowi beberapa waktu terakhir. Budi pun terang-terangan menyebut Prabowo identik dengan ciri pemimpin yang disampaikan Jokowi beberapa waktu lalu, yaitu dahi keriput dan rambut putih.
"Kami semua memperhatikan dari tadi, kerutan tersebut 100 persen identik dengan Pak Prabowo saat ini," kata Budi Gunawan dalam acara peresmian Asrama Mahasiswa Nusantara Surabaya di Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 29 November 2022.
"Tinggal warna rambut saja perlu penyesuaian bapak. Kita doakan semoga beliau mendapat jalan baik," kata Budi.
Ucapan ini membuat Jokowi yang hadir di lokasi tersenyum lebar. Prabowo yang duduk di samping Jokowi juga tampak sumringah, lantas melirik ke arah Jokowi.
Budi menyebut semua pihak bisa menangkap pesan dari Jokowi, bahwa kerutan di dahi menjadi ukuran kriteria untuk menilai pemimpin. Ucapan ini disampaikan Jokowi saat bertemu dengan relawannya di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu, 26 November 2022.
Jokowi memberikan sinyal terkait ciri-ciri pemimpinan yang sebaiknya dipilih masyarakat, salah satunya yang berambut putih. "Kalau wajah cling (mulus) dan bersih, tidak ada kerutan di wajah, hati-hati. Lihat rambutnya, kalau putih semua, ini mikirin rakyat ini," kata Jokowi.
Tim Pengawas Intelijen
Beberapa tahun lalu, Komisi Intelijen DPR diketahui pernah melantik beberapa orang menjadi Tim Pengawas Intelijen. Namun, keberadaan tim ini jarang lagi terdengar dalam beberapa waktu terakhir. "Mestinya masih (ada), karena itu mandat UU," kata Fahmi.
Tim ini merupakan perintah UU Intelijen Negara. Pasal 43 di UU ini berbunyi:
(1) Pengawasan internal untuk setiap penyelenggara Intelijen Negara dilakukan oleh pimpinan masing-masing.
(2) Pengawasan eksternal penyelenggara Intelijen Negara dilakukan oleh komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang khusus menangani bidang Intelijen.
(3) Dalam melaksanakan Pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), komisi membentuk tim pengawas tetap yang terdiri atas perwakilan fraksi dan pimpinan komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang khusus menangani bidang Intelijen serta keanggotaannya disahkan dan disumpah dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dengan ketentuan wajib menjaga Rahasia Intelijen.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai pembentukan tim pengawas tetap sebagaimana dimaksud pada ayat (3) berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Fahmi menilai serangkaian pernyataan Budi tersebut sebenarnya sudah offside atau di luar kewenangan dan tugas bila disampaikan dalam kapasitas sebagai Kepala BIN. Ini diatur dalam UU Intelijen Negara maupun Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 90 Tahun 2012 tentang Badan Intelijen Negara, sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Perpres Nomor 79 Tahun 2020.
"Saya kira Pak Budi Gunawan mestinya lebih berhati-hati dan memahami bahwa dirinya tidak memiliki keharusan untuk ikut angkat bicara terkait isu tersebut," kata Fahmi.
Sebagai Kepala BIN, kata Fahmi, Budi memang punya tanggung jawab untuk ikut memantau beragam isu yang berkaitan dengan dinamika politik. Namun semua produknya hanya wajib disampaikan kepada Jokowi, bukan untuk menjadi pernyataan publik.
Selanjutnya juru bicara BIN belum memberi tanggapan...