Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkeu Diminta Beri Sanksi Pegawai yang Menagih Pajak Piala Fatimah Zahratunnisa

Reporter

Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ilustrasi Bea dan Cukai . TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Azmi Syahputra menilai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tidak cukup meminta maaf atas peristiwa yang dialami Fatimah Zahratunnisa. Dia menilai Kemenkeu wajib memberikan sanksi kepada pegawai yang terlibat dalam masalah tersebut.

“Kemenkeu harus berani memberhentikan dengan tidak hormat aparatur yang bertindak tidak patut, melakukan kesalahan dan bertentangan dengan hukum,” kata Azmi lewat keterangan tertulis, Rabu, 22 Maret 2023.

Fatimah Zahratunnisa merupakan warga negara Indonesia yang pernah menjadi juara dalam perlombaan bernyanyi di Jepang. Melalui media sosial, dia bercerita bahwa piala lomba itu lalu dikirimkan ke Indonesia melalui paket khusus karena terlalu besar untuk dibawa sendiri.

Namun, ketika hendak diambil Fatimah justru diminta membayar pajak sebesar Rp 4 juta. Fatimah menceritakan sempat diminta menyanyi untuk membuktikan bahwa benar dirinya memenangi piala tersebut. Dia mengaku sempat ditanya bisa membayar berapa untuk mengambil piala tersebut. Sampai akhirnya dia bisa membawa piala tanpa membayar sepeserpun.

Atas peristiwa ini, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo lewat media sosial Twitter meminta maaf dan menyesali peristiwa yang dialami Fatimah. Dia mengatakan ke depannya Kemenkeu akan berkomitmen memperbaiki pelayanan Bea Cukai. “Doa kami mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen utk terus melakukan perbaikan pelayanan," kata Yustinus lewat cuitannya di akun @prastow.

Dinilai bagian dari pungli

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Azmi menilai permintaan uang tersebut dapat dikategorikan sebagai pelanggaran, bahkan pungutan liar. Menurut dia permintaan maaf dari Kemenkeu saja tidak cukup. Azmi berkata Kemenkeu perlu menelusuri pegawai-pegawai yang diduga berbuat curang tersebut. “Dalam hukum pidana, kesalahan selalu melekat pada orang yang berbuat salah, jadi perlu evaluasi total,” kata dia.

Dia mengatakan pegawai bea cukai di lapangan juga perlu untuk memperbaiki sikap dalam memberikan pelayanan. Dia mengingatkan bahwa di era keterbukaan seperti sekarang, masyarakat selalu mengawasi kinerja mereka. “Perbuatan para pelaku tersebut  mencerminkan kualitas pada pegawai yang nyata mencoreng nama institusi,  karena niat petugas  dalam pekerjaannya ini tercermin pada perbuatan yang dilakukannya,” kata dia.


Pilihan Editor: Stafsus Sri Mulyani Minta Maaf soal Piala Fatimah Zahratunnisa Dikenai Pajak Rp 4 Juta

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Deretan Cara Cetak Kartu NPWP yang Hilang atau Rusak

8 jam lalu

Seorang wajib pajak menunggu proses validasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) saat penyerahan SPT, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI
Deretan Cara Cetak Kartu NPWP yang Hilang atau Rusak

NPWP yang rusak atau hilang tersebut bisa dicetak ulang melalui situs internet atau langsung dari kantor pajak (KPP)


KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU setelah Telusuri Penggunaan Valuta Asing dalam Kasus Andhi Pramono

1 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Andhi Pramono, diperiksa untuk permintaan klarifikasi LHKPN miliknya telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2022 tercatat senilai Rp.13.753.365.726 yang dinilai tidak wajar dan sering memamerkan kehidupan mewah yang diunggah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU setelah Telusuri Penggunaan Valuta Asing dalam Kasus Andhi Pramono

Setelah telusuri penggunaan valuta asing untuk beli rumah, KPK buka peluang penyidikan TPPU dalam kasus Andhi Pramono.


Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, Kemenkeu Sebut Kontribusi ke Pendapatan Negara Kecil

2 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Pixabay
Jokowi Izinkan Ekspor Pasir Laut, Kemenkeu Sebut Kontribusi ke Pendapatan Negara Kecil

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu mengatakan dampak ekspor pasir laut terhadap pendapatan negara kecil.


Kemenkeu Proyeksikan Ekonomi RI di Tahun Politik Tumbuh 5,7 Persen

2 hari lalu

Febrio N Kacaribu. Feb.ui.ac.id
Kemenkeu Proyeksikan Ekonomi RI di Tahun Politik Tumbuh 5,7 Persen

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun depan 5,3-5,7 persen.


Kasus Andhi Pramono, KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Andhi Pramono, KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU

KPK membuka peluang penyidikan mengarah kepada tindak pidana pencucian uang dalam kasus Andhi Pramono


Kasus Andhi Pramono, KPK Telusuri Penggunaan Valuta Asing untuk Beli Rumah

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, membawa kertas catatan seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Andhi Pramono, KPK Telusuri Penggunaan Valuta Asing untuk Beli Rumah

KPK kembali memanggil saksi-saksi kasus gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. Mereka dicecar soal penggunaan valas oleh Andhi


Ekonomi Indonesia Tumbuh di Atas Rata-Rata Dunia, Sri Mulyani: Kalau Bisa Mempertahankan, RI Negara Maju

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ekonomi Indonesia Tumbuh di Atas Rata-Rata Dunia, Sri Mulyani: Kalau Bisa Mempertahankan, RI Negara Maju

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai rata-rata 5,4 persen dalam 10 tahun terakhir.


Pencopotan Andhi Pramono dari ASN Tak Seperti Rafael Alun, Dirjen Bea Cukai: Lagi Proses, Semuanya Sama

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Andhi Pramono, diperiksa untuk permintaan klarifikasi LHKPN miliknya telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2022 tercatat senilai Rp.13.753.365.726 yang dinilai tidak wajar dan sering memamerkan kehidupan mewah yang diunggah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto
Pencopotan Andhi Pramono dari ASN Tak Seperti Rafael Alun, Dirjen Bea Cukai: Lagi Proses, Semuanya Sama

Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani blak-blakan soal belum dicopotnya Andhi Pramono dari ASN, berbeda dengan proses terhadap Rafael Alun Trisambodo.


Rincian Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2023, Janda dan Duda Pegawai Negeri Sipil Bisa Dapat

4 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Rincian Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2023, Janda dan Duda Pegawai Negeri Sipil Bisa Dapat

Gaji ke-13 2023 selain diterima oleh PNS aktif, juga akan didapatkan oleh pensiunan PNS, serta penerima pensiun yakni janda dan duda PNS.


ASN Bea Cukai Andhi Pramono Diproses Pemecatan, Begini Prosedur Pemberhentian PNS

4 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Ia mengklarifikasi jika rumah mewah di Cibubur milik dan masih ditempati orang tuanya. TEMPO/Imam Sukamto
ASN Bea Cukai Andhi Pramono Diproses Pemecatan, Begini Prosedur Pemberhentian PNS

Ditjen Bea dan Cukai tengah memproses pemecatan eks Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.