Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman mempertanyakan motif di balik pengungkapan dugaan transaksi janggal ini kepada publik. Padahal, kata Benny, PPATK sesuai konstitusi hanya boleh melaporkan kepada Presiden dan DPR.
Benny bertanya kepada Ivan apakah tindakan Mahfud Md yang mengungkapkan ke publik itu diperbolehkan. Sementara Ivan menyebut bahwa Mahfud merupakan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
“Beliau (Mahfud) umumkan ke publik, anda tahu?,” tanya Benny kepada Ivan.
“Saya dengar di media. Saya tahu,” jawab Ivan.
“Apa itu boleh?,” tanya Benny.
“Sepanjang tidak menyebutkan nama,” ujar Ivan.
Ide Pansus
Wakil Ketua DPR Komisi Hukum Desmond Junaidi Mahesa mengusulkan pembentukan panitia khusus untuk menelusuri kasus transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang dilaporkan Pusat Pelaporan Transaksi Analisa Keuangan (PPATK). Hal itu dilontarkan Desmond dalam rapat bersama PPATK hari ini, Selasa, 21 Maret 2023.
Desmond menjelaskan, kasus transaksi mencurigakan ini diduga mengandung Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jika kasus ini ternyata berdampak terhadap pajak sebagai sumber pendapatan negara, dia mengatakan pansus mesti dibentuk.
“Maka rapat hari ini penting untuk ketegasan PPATK agar pansus ke depan tidak kaya gosokan, maju mundur. Makanya perlu penegasan bahwa di sana dicurigai ada pencucian uang,” kata Desmond dalam rapat, Selasa, 21 Maret 2023.
ROSSENO AJI | IMA DINI SHAFIRA
Pilihan Editor: Mahfud Md dan PPATK Bocorkan Kasus Transaksi Mencurigakan ke Publik, Anggota DPR Duga Ada Motif Politik