TEMPO.CO, Yogyakarta - Heru Prastiyo, 24 tahun, yang menjadi pelaku mutilasi perempuan A, 34 tahun, di wisma Jalan Kaliurang, Sleman, Yogyakarta, sempat menulis surat sebelum ditangkap polisi.
Surat itu ditinggalkan Heru di kamar messnya yang berada di Ngemplak, Sleman, Yogyakarta, sebelum kabur ke kampung halamannya di Temanggung, Jawa Tengah.
Dalam surat itu, Heru mengaku menyesal dan meminta maaf.
"Siapapun yang baca pesan ini tolong maafkan saya yang sering buat kalian jengkel, saya pergi dari sini, kita bisa ketemu lagi di penjara atau di akhirat," tulis Heru membuka suratnya, sebagaimana dikutip Tempo, Rabu, 22 Maret 2022.
"Maafkan, untuk uang biar ALLAH yang memutuskan, jika ada waktu dan jalan keluar akan saya lunasi dengan cara sendiri," kata Heru.
Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Dalam keterangannya kepada polisi, Heru mengaku membunuh dan merampok korban karena terlilit utang pinjaman online di tiga aplikasi sebesar Rp 8 juta.
"Kenapa aku melakukan ini karena aku sering berada di bawah tekanan akibat gengsi, maafkan untuk semua kebohonganku, aku hanya punya waktu kurang lebih 24 jam," kata Heru.
"Dengan waktu segitu aku akan memutuskan untuk menyerahkan ke polisi atau lari sebisa mungkin atau lari dari kehidupan ini," ujar Heru dalam surat yang juga dibubuhi tanda tangannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Nuredy Irwansyah Putra pada Rabu 22 Maret 2023 mengatakan alasan pelaku menulis surat di mess karena hendak melarikan diri.
"Di mess itu, dia berubah pikiran, tidak kembali lagi ke lokasi wisma untuk menyelesaikan mutilasi, tapi melarikan diri karena takut tertangkap," kata dia.
Pilihan Editor: NasDem Sebut Anies Baswedan Akan Pilah Program Jokowi yang Diteruskan Jika Terpilih Sebagai Presiden