Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

image-gnews
Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Heru Prastiyo, 24 tahun, warga Temanggung, Jawa Tengah, menjadi pelaku tunggal pembunuhan disertai mutilasi perempuan A, 34 tahun, asal Kota Yogyakarta di wisma Jalan Kaliurang, Sleman Yogyakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Nuredy Irwansyah Putra menuturkan detik-detik pelaku menjemput korban pada Sabtu siang, 18 Maret 2023, hingga membunuh dan memutilasinya pada Sabtu petang. 

"Dari pemeriksaan saksi dan tersangka, proses pembunuhan tersebut dimulai ketika tersangka datang sendirian dan check-in di kamar wisma Kaliurang sekitar pukul 13.15 WIB," kata Nuredy di Polda DIY, Rabu, 22 Maret 2023.

Heru yang kesehariannya tinggal di sebuah mess karyawan perusahaan tenda di wilayah Ngemplak Sleman Yogyakarta, saat itu membayar biaya check-in wisma sebesar Rp 60 ribu untuk jangka waktu selama enam jam atau sampai pukul 19.00 WIB.

Sekitar satu jam setelah masuk kamar wisma, sekitar pukul 14.00 WIB, Heru yang mengendarai motor Yamaha Vixion, meninggalkan wisma untuk bertemu korban A di pinggir jalan depan Rumah Sakit Bethesda Kota Yogyakarta.

Lalu sekitar pukul 15.15 WIB pelaku dan korban sudah kembali ke lokasi wisma dan masuk di kamar. "Diprediksi sekitar pukul 15.15 sampai pukul 19.00 WIB itu di dalam kamar itu terjadi pembunuhan," kata dia.

Nuredy mengatakan pembunuhan diawali saat pelaku memukul korban dengan sepotong besi di bagian belakang kepala. Korban saat itu baru akan melepas pakaian sebelum mereka berdua berhubungan badan.

Melihat korban tidak berdaya, pelaku langsung melakukan pembunuhan dengan senjata tajam yang sudah dipersiapkan. "Selanjutnya korban dibawa ke kamar mandi dan dilakukan mutilasi," kata dia.

Di tengah proses mutilasi, pada pukul 19.00 WIB pelaku sempat keluar menemui resepsionis wisma. Dengan tujuan untuk memperpanjang masa sewa kamar dengan memberikan uang Rp100 ribu.

Setelah itu pelaku kembali lagi ke kamar untuk melanjutkan mutilasi. Lantas pada pukul 20.30 pelaku keluar kamar menuju warung tak jauh dari wisma. 

"Pelaku sempat kelupaan tidak membawa uang, kemudian kembali lagi ke wisma untuk mengambil uang korban senilai Rp 300 ribu. Kemudian kembali lagi ke warung untuk makan dan minum," ujar Nuredy.

Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku menghubungi ojek online dan menuju Rumah Sakit Bethesda tempat awal pelaku menjemput korban. Pelaku lantas mengambil kendaraan roda dua milik korban berjenis Honda Scoopy yang terparkir di parkiran rumah sakit itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah itu pelaku mengendarai motor korban kembali lagi ke warung dekat wisma tempatnya makan sebelumnya. "Setelah itu pelaku menghubungi teman kerja pelaku untuk meminjam pisau untuk melanjutkan mutilasinya," kata Nuredy.

Namun, pelaku tidak berhasil mendapatkan pinjaman pisau tambahan itu. Lalu dia kembali lagi ke lokasi penginapan. "Tetapi pelaku tidak masuk ke lokasi penginapan, hanya lewat saja untuk mengetahui apakah sudah ada polisi atau tidak," ujar Nuredy.

Setelah itu pelaku kembali lagi ke mess-nya di wilayah Ngemplak, kemudian menuliskan surat yang intinya pamitan. Keesokannya harinya, Ahad 19 Maret, pelaku melarikan diri ke kampungnya di Temanggung, Jawa Tengah. 

Petugas wisma dan polisi setempat baru menemukan sosok korban pada Ahad petang pukul 22.30 WIB.

Di dalam kamar mandi tempat mutilasi korban, ditemukan beberapa barang bukti, yakni pisau komando atau pun pisau bayonet, pisau biasa, pisau cutter. Kemudian ada juga besi dan beberapa pakaian.

Setelah mendapatkan keterangan saksi penjaga maupun pemilik hotel, polisi memburu pelaku yang diketahui meninggalkan KTP saat perpanjangan kamar. Setelah diketahui alamat yang bersangkutan, polisi memulai penggeledahan di kamar mess pelaku du daerah Ngemplak Sleman.

Karena tak mendapati pelaku, penyidik melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di wilayah Temanggung, Jawa Tengah, pada Selasa, 21 Maret 2023. "Saat ditangkap pelaku sedang bersembunyi di salah satu rumah keluarganya," kata dia.

Kepada penyidik, Heru mengaku nekat menghabisi korban untuk menguasai hartanya karena terlilit hutang pinjaman online Rp8 juta. Mutilasi dilakukan untuk menghilangkan jejak aksinya.

Korban yang dibunuh pelaku merupakan janda cerai dengan dua orang anak, masing-masing masih duduk di kelas 1 sekolah dasar berusia 8 tahun; dan adiknya berusia sekitar 1 tahun.

Pilihan Editor: NasDem Sebut Anies Baswedan Akan Pilah Program Jokowi yang Diteruskan Jika Terpilih Sebagai Presiden

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam Hukuman Mati

22 jam lalu

Tersangka Altafasalya Ardnika Basya (23) saat rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) di tempat kejadian perkara (TKP) Indekos Apik Zire, Beji, Depok, Jawa Barat, Selasa, 22 Agustus 2023. Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mahasiswa Sastra Rusia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI) Muhammad Naufal Zidan alias MNZ (19) oleh kakak tingkatnya Altafasalya Ardnika Basya alias AAB (23). Motif pembunuhan tersebut dilarenakan pelaku yang sedang terlilit tunggakan bayar kos hingga pinjaman online (pinjol), pelaku sempat mencuri sejumlah barang pribadi milik korban, mulai dari laptop MacBook, Hp iPhone hingga dompet. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tersangka Pembunuhan Mahasiswa UI Diserahkan ke Kejaksaan, Terancam Hukuman Mati

Tersangka pembunuhan Mahasiswa UI, Altafasalya Ardnika Basya menghabisi nyawa Muhammad Naufal Zidan di kamar kos, Agustus lalu.


Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

Pelaku pembunuhan terhadap sespupunya sendiri itu telah ditangkap dan ditahan di Polsek Babelan Bekasi.


Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

4 hari lalu

Dari kiri: Ketiga Terdakwa Praka Jasmowir, Praka Riswandi Manik, dan Praka Heri Sandi, menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa di antaranya Ibu Imam Masykur, Fauziah dan adik Imam Masykur.  TEMPO/Magang/Joseph.
Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

Sekitar satu jam Oditur Militer membacakan tuntutan untuk anggota Paspampres Riswandi Manik Cs dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.


Alasan Anggota Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Dituntut Dihukum Mati

4 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Alasan Anggota Paspampres Penculik dan Pembunuh Imam Masykur Dituntut Dihukum Mati

Oditur Militer nilai anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan dua anggota TNI AD terbukti menculik dan melakukan pembunuhan berencana.


Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

4 hari lalu

Tiga terdakwa anggota TNI pembunuh Imam Masykur usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 27 November 2023. Tempo/Novali Panji
Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

Hotman Paris sebagai kuasa hukum keluarga Imam Masykur berharap hakim memvonis mati Paspampres dan 2 TNI yang membunuh Imam.


Ada Aroma Cemburu di Balik Pembunuhan Lansia di Bekasi

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ada Aroma Cemburu di Balik Pembunuhan Lansia di Bekasi

Pembunuhan terhadap Sumantri, 78 tahun oleh sepupunya sendiri Midan, 64 tahun dilatari masalah cemburu dan istri.


Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

4 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

Anggota Paspampres dan dua anggota TNI pembunuh Imam Masykur dihukum mati dan dipecat sebagai anggota TNI.


Pembunuhan di Antara 2 Lansia Bersaudara di Bekasi, Polisi: Dilakukan Spontan

4 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Pembunuhan di Antara 2 Lansia Bersaudara di Bekasi, Polisi: Dilakukan Spontan

Kasus pembunuhan terjadi di antara dua lansia bersaudara di Kampung Belendung, Babelan, Kabupaten Bekasi.


Polda DIY Data Keluarga Personel yang Ikut Pemilu Legislatif, Antisipasi Tudingan Netralitas Aparat

9 hari lalu

Dir Resnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan menunjukkan barang bukti penangkapan jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu, di Polda Metro Jaya, Jakarta, 8 Oktober 2017. Pengedaran narkoba tersebut berkedok toko obat yang tidak memiliki izin dari Dinas Kesehatan di Koja. ANTARA
Polda DIY Data Keluarga Personel yang Ikut Pemilu Legislatif, Antisipasi Tudingan Netralitas Aparat

Kepala Polda DIY menyatakan pendataan ini untuk mengantisipasi soal netralitas aparat di pemilu 2024.


Anggota Paspampres Cs Terdakwa Pembunuh Imam Masykur Akan Jalani Sidang Tuntutan Pekan Depan

10 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Anggota Paspampres Cs Terdakwa Pembunuh Imam Masykur Akan Jalani Sidang Tuntutan Pekan Depan

Sidang tuntutan terhadap anggota Paspampres cs pelaku pembunuhan Imam Masykur akan menjalani sidang tuntutan pekan depan.