Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelaku Mutilasi di Wisma Kaliurang, dari Jemput Korban hingga Tulis Surat

image-gnews
Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Heru Prastiyo, 24, warga Temanggung Jawa Tengah tersangka pelaku mutilasi perempuan A asal Kota Yogyakarta di wisma Kaliurang Sleman berhasil ditangkap Polda DIY, Rabu (22/3). Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Heru Prastiyo, 24 tahun, warga Temanggung, Jawa Tengah, menjadi pelaku tunggal pembunuhan disertai mutilasi perempuan A, 34 tahun, asal Kota Yogyakarta di wisma Jalan Kaliurang, Sleman Yogyakarta.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Nuredy Irwansyah Putra menuturkan detik-detik pelaku menjemput korban pada Sabtu siang, 18 Maret 2023, hingga membunuh dan memutilasinya pada Sabtu petang. 

"Dari pemeriksaan saksi dan tersangka, proses pembunuhan tersebut dimulai ketika tersangka datang sendirian dan check-in di kamar wisma Kaliurang sekitar pukul 13.15 WIB," kata Nuredy di Polda DIY, Rabu, 22 Maret 2023.

Heru yang kesehariannya tinggal di sebuah mess karyawan perusahaan tenda di wilayah Ngemplak Sleman Yogyakarta, saat itu membayar biaya check-in wisma sebesar Rp 60 ribu untuk jangka waktu selama enam jam atau sampai pukul 19.00 WIB.

Sekitar satu jam setelah masuk kamar wisma, sekitar pukul 14.00 WIB, Heru yang mengendarai motor Yamaha Vixion, meninggalkan wisma untuk bertemu korban A di pinggir jalan depan Rumah Sakit Bethesda Kota Yogyakarta.

Lalu sekitar pukul 15.15 WIB pelaku dan korban sudah kembali ke lokasi wisma dan masuk di kamar. "Diprediksi sekitar pukul 15.15 sampai pukul 19.00 WIB itu di dalam kamar itu terjadi pembunuhan," kata dia.

Nuredy mengatakan pembunuhan diawali saat pelaku memukul korban dengan sepotong besi di bagian belakang kepala. Korban saat itu baru akan melepas pakaian sebelum mereka berdua berhubungan badan.

Melihat korban tidak berdaya, pelaku langsung melakukan pembunuhan dengan senjata tajam yang sudah dipersiapkan. "Selanjutnya korban dibawa ke kamar mandi dan dilakukan mutilasi," kata dia.

Di tengah proses mutilasi, pada pukul 19.00 WIB pelaku sempat keluar menemui resepsionis wisma. Dengan tujuan untuk memperpanjang masa sewa kamar dengan memberikan uang Rp100 ribu.

Setelah itu pelaku kembali lagi ke kamar untuk melanjutkan mutilasi. Lantas pada pukul 20.30 pelaku keluar kamar menuju warung tak jauh dari wisma. 

"Pelaku sempat kelupaan tidak membawa uang, kemudian kembali lagi ke wisma untuk mengambil uang korban senilai Rp 300 ribu. Kemudian kembali lagi ke warung untuk makan dan minum," ujar Nuredy.

Sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku menghubungi ojek online dan menuju Rumah Sakit Bethesda tempat awal pelaku menjemput korban. Pelaku lantas mengambil kendaraan roda dua milik korban berjenis Honda Scoopy yang terparkir di parkiran rumah sakit itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setelah itu pelaku mengendarai motor korban kembali lagi ke warung dekat wisma tempatnya makan sebelumnya. "Setelah itu pelaku menghubungi teman kerja pelaku untuk meminjam pisau untuk melanjutkan mutilasinya," kata Nuredy.

Namun, pelaku tidak berhasil mendapatkan pinjaman pisau tambahan itu. Lalu dia kembali lagi ke lokasi penginapan. "Tetapi pelaku tidak masuk ke lokasi penginapan, hanya lewat saja untuk mengetahui apakah sudah ada polisi atau tidak," ujar Nuredy.

Setelah itu pelaku kembali lagi ke mess-nya di wilayah Ngemplak, kemudian menuliskan surat yang intinya pamitan. Keesokannya harinya, Ahad 19 Maret, pelaku melarikan diri ke kampungnya di Temanggung, Jawa Tengah. 

Petugas wisma dan polisi setempat baru menemukan sosok korban pada Ahad petang pukul 22.30 WIB.

Di dalam kamar mandi tempat mutilasi korban, ditemukan beberapa barang bukti, yakni pisau komando atau pun pisau bayonet, pisau biasa, pisau cutter. Kemudian ada juga besi dan beberapa pakaian.

Setelah mendapatkan keterangan saksi penjaga maupun pemilik hotel, polisi memburu pelaku yang diketahui meninggalkan KTP saat perpanjangan kamar. Setelah diketahui alamat yang bersangkutan, polisi memulai penggeledahan di kamar mess pelaku du daerah Ngemplak Sleman.

Karena tak mendapati pelaku, penyidik melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di wilayah Temanggung, Jawa Tengah, pada Selasa, 21 Maret 2023. "Saat ditangkap pelaku sedang bersembunyi di salah satu rumah keluarganya," kata dia.

Kepada penyidik, Heru mengaku nekat menghabisi korban untuk menguasai hartanya karena terlilit hutang pinjaman online Rp8 juta. Mutilasi dilakukan untuk menghilangkan jejak aksinya.

Korban yang dibunuh pelaku merupakan janda cerai dengan dua orang anak, masing-masing masih duduk di kelas 1 sekolah dasar berusia 8 tahun; dan adiknya berusia sekitar 1 tahun.

Pilihan Editor: NasDem Sebut Anies Baswedan Akan Pilah Program Jokowi yang Diteruskan Jika Terpilih Sebagai Presiden

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

20 Tahun Berlalu, Ini 7 Kejanggalan Kasus Kematian Munir

18 jam lalu

Aktivis yang tergabung dalam Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) melakukan aksi Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan Munir Said Thalib  sudah 19 tahun berlalu, namun masih mengundang tanda tanya besar, mengapa dalang pembunuhnya masih belum juga ditangkap dan diadili. TEMPO/Subekti.
20 Tahun Berlalu, Ini 7 Kejanggalan Kasus Kematian Munir

Setelah dua dekade, kasus kematian Munir masih belum menemukan titik terang. Berbagai kejanggalan menyertai hingga saat ini.


Polisi Beberkan Peranan 4 Remaja dalam Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

1 hari lalu

Konferensi pers Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel soal penangkapan empat tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap gadis 13 tahun yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil. Rabu malam, 4 September 2024. TEMPO/ Yuni Rahmawati
Polisi Beberkan Peranan 4 Remaja dalam Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang

Polrestabes Palembang beberkan peranan 4 remaja dalam pembunuhan dan pemerkosaan terhadap siswi SMP.


20 Tahun Pembunuhan Munir, Komnas HAM Ungkap Perkembangan Penyelidikan

2 hari lalu

Beberapa peserta Koferensi Human Rigth ke 7 mengunjungi Museum Munir di Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Kota Malang pada Rabu 28 Agustus 2024. Museum ini berisikan foto-foto, sejarah perjuangan dan kisah kematian Munir. TEMPO/Fachri Hamzah
20 Tahun Pembunuhan Munir, Komnas HAM Ungkap Perkembangan Penyelidikan

Komnas HAM mengungkapkan perkembangan penyelidikan peristiwa pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib yang terjadi 20 tahun silam.


Cerita Mendiang Aktivis HAM Munir dan Ayam Jago Pelung Peliharaannya

2 hari lalu

Munir dengan ayam pelung kesayangannya yang diberi nama Jhonny, 2 April 2002. DOK/TEMPO/Abdi Purmono
Cerita Mendiang Aktivis HAM Munir dan Ayam Jago Pelung Peliharaannya

Di samping gigih melawan ketidakadilan, mendiang aktivis hak asasi manusia Munir Said Thalib ternyata amat menyukai ayam jago pelung.


MA Tunggu Kasasi Ronald Tannur Sebelum Bentuk MKH, Ini Tanggapan KY

2 hari lalu

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
MA Tunggu Kasasi Ronald Tannur Sebelum Bentuk MKH, Ini Tanggapan KY

KY merespons MA yang menunggu proses kasasi untuk membentuk Mahkamah Kehormatan Hakim terhadap usulan pemberhentian hakim yang membebaskan Ronald Tannur.


MA Proses Kasasi Atas Vonis Bebas Ronald Tannur

2 hari lalu

Tersangka Gregorius Ronald Tannurmelakukan adegan rekonstruksi  di parkiran bawah tanah Lenmarc Mall, Surabaya, Jawa Timur, Selasa, 10 Oktober 2023. Ronald yang merupakan anak anggota DPR fraksi PKB Edward Tannur itu melakukan 41 adegan reka ulang dalam kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban bernama Dini Sera Afrianti tewas. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
MA Proses Kasasi Atas Vonis Bebas Ronald Tannur

MA menyatakan telah menerima kasasi yang diajukan oleh jaksa terhadap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.


Soal Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Mahkamah Agung Belum Akan Bentuk MKH

2 hari lalu

Gregorius Ronald Tannur yang divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya atas kasus pembunuhan di klub malam, Rabu 24 Juni 2024. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Soal Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Mahkamah Agung Belum Akan Bentuk MKH

Mahkamah Agung menyatakan belum akan membentuk Majelis Kehoramatan Hakim untuk mengadili tiga hakim yang membebaskan Ronald Tannur.


Aksi Bocah Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang, Ikut Berbaur Saat Penemuan Jasad Korban

4 hari lalu

Konferensi pers Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel soal penangkapan empat tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap gadis 13 tahun yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil. Rabu malam, 4 September 2024. TEMPO/ Yuni Rahmawati
Aksi Bocah Pelaku Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang, Ikut Berbaur Saat Penemuan Jasad Korban

Tiga bocah pelaku pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang ikut berbaur saat penemuan jasad korban, seolah tak berdosa.


4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Ikut Tahlilan di Rumah Korban

4 hari lalu

Konferensi pers Polrestabes Palembang dan Polda Sumsel soal penangkapan empat tersangka pembunuhan dan pencabulan terhadap gadis 13 tahun yang jasadnya ditemukan di TPU Talang Kerikil. Rabu malam, 4 September 2024. TEMPO/ Yuni Rahmawati
4 Bocah Tersangka Pembunuhan dan Pemerkosaan Siswi SMP di Palembang Ikut Tahlilan di Rumah Korban

Polisi menangkap empat bocah tersangka pembunuhan dan pemerkosaan siswi SMP di Palembang. Mereka sempat ikut yasinan di rumah korban.


20 Tahun Kasus Munir, Komnas HAM Didesak Percepat Penyelidikan Pro Justitia Cari Dalang Pembunuhan

4 hari lalu

Penulis Buku Mencintai Munir yang juga istri dari aktivis HAM Munir Said Thalib, Suciwati menunjukan Buku Mencintai Munir saat peluncurannya di Jakarta, Rabu, 14 September 2022. Buku Mencintai Munir merupakan rekaman tentang jalan hidup Suciwati bersama Munir hingga perjuangan Suciwati dalam menguak tabir pembunuhan suaminya serta kegigihan almarhum Munir dalam memperjuangkan penegakan prinsip HAM di Indonesia. ANTARA/Hafidz Mubarak A
20 Tahun Kasus Munir, Komnas HAM Didesak Percepat Penyelidikan Pro Justitia Cari Dalang Pembunuhan

Pada 7 September 2024 ini, kasus pembunuhan terhadap aktivis HAM Munir Said Thalib berusia 20 tahun. Hingga kini dalang pembunuhan tak terungkap.