Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

YLBHI Sebut Pengesahan Perpu Cipta Kerja Pembangkangan Nyata Konstitusi

Reporter

Editor

Amirullah

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pandangan pemerintas atas pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pandangan pemerintas atas pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia mengutuk keras pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja (Perpu Cipta Kerja) oleh DPR. YLBHI menilai pengesahan tersebut merupakan pembangkangan nyata terhadap konstitusi.

“YLBHI menilai persetujuan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang sengaja dibuat dengan upaya licik yang sarat akan pembangkangan, pengkhianatan serta kudeta terhadap Konstitusi UUD,” kata Ketua Umum YLBHI, M. Isnur, dalam siaran persnya, Rabu, 22 Maret 2023.

Isnur mengatakan Perpu Cipta Kerja menjadi salah satu di antara banyak ciri wajah otoritarianisme pemerintah Presiden Joko Widodo dalam praktik legislasi. Praktik otoritarianisme ini, kata dia, sayangnya didukung oleh DPR tanpa rasa malu.

Sebelumnya, DPR menyetujui penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi UU dalam rapat paripurna yang digelar Selasa, 21 maret 2023. Dari 9 fraksi, hanya dua fraksi yang menyatakan menolak, yakni fraksi Demokrat dan fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Pemerintah menerbitkan Perpu Cipta Kerja pada akhir tahun lalu untuk menggantikan UU Cipta Kerja. UU Cipta Kerja sebelumnya dinyatakan inkonstitusional bersyarat oleh Mahkamah Konstitusi.

Isnur menyatakan persetujuan DPR terhadap Perpu Cipta Kerja menjadi UU telah melanggar Konstitusi karena menghilangkan obyek Putusan MK Nomor 91/PUU-XVII/2020, yaitu perbaikan terhadap pembentukan Undang-Undang Cipta Kerja. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mengatakan Presiden dan DPR seperti mengulang masalah pembentukan Undang-Undang dengan tidak memberikan ruang partisipasi publik yang bermakna dalam pengesahan Perpu Cipta kerja menjadi UU ini. Padahal, kata dia, putusan MK menyatakan bahwa partisipasi publik yang bermakna harus dilakukan dalam tahapan pengajuan RUU, pembahasan bersama DPR dan Presiden.

Isnur mengatakan pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU menjadi penguat tindakan pengkhianatan pemerintah Jokowi dan DPR terhadap konstitusi. Sebelumnya, kata dia, pengkhianatan itu sudah terlihat dalam pengesahan aturan yang membahayakan negara dan tanpa partisipasi publik, seperti UU KPK, UU Minerba, UU MK, KUHP dan UU IKN.

“Sederet rentetan akrobat politik tersebut menunjukkan bahwa Pemerintahan Joko Widodo telah benar-benar sebagai rezim otoriter, alat oligarki dan pembangkang nyata konstitusi,” kata dia.

Pilihan Editor: NasDem Sebut Anies Baswedan Akan Pilah Program Jokowi yang Diteruskan Jika Terpilih Sebagai Presiden

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Partai Buruh Akan Gelar Demo di Depan Gedung MK Senin Mendatang

4 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat memimpin aksi masa di depan Kantor Pajak menuntut Dirjen Pajak Suryo Utomo mundur dari jabatannya, Jumat 10 Maret 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Partai Buruh Akan Gelar Demo di Depan Gedung MK Senin Mendatang

Partai Buruh akan menggelar demo penolakan terhadap UU Cipta Kerja, Presidential Threshold dan Parliamentary Threshold.


Bareskrim Mulai Dalami Kasus Kebocoran Putusan MK soal Proporsional Tertutup

10 jam lalu

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/uyu)
Bareskrim Mulai Dalami Kasus Kebocoran Putusan MK soal Proporsional Tertutup

Bareskrim mendalami laporan mengenai dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem proporsional tertutup yang menyeret Denny Indrayana


Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

23 jam lalu

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly saat menghadiri acara Paralegal Justice Award 2023, Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 1 Juni 2023 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Pemerintah Masih Tunggu Undangan DPR RI untuk Bahas Bersama RUU Perampasan Aset

Yasonna Laoly menjelaskan, Pemerintah telah menyerahkan draf RUU Perampasan Aset, dan kini tengah menunggu jadwal pembahasan di Senayan.


Arsul Sani Harap Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Sistem Pemilu Disertai Arahan Nilai Konstitusional

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
Arsul Sani Harap Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Sistem Pemilu Disertai Arahan Nilai Konstitusional

Arsul Sani berharap Mahkamah Konstitusi bisa menjelaskan alasan konstitusional mereka dalam putusan soal sistem pemilu.


Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

1 hari lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KMHDI Ragukan Independensi KPU Sebagai Penyelenggara

KMHDI menilai KPU tak independen karena mendapatkan tekanan dari DPR soal peraturan yang membahas keterwakilan perempuan pada Pemilu 2024.


POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

1 hari lalu

Ilustrasi pajak karbon. Shutterstock
POJK Bursa Karbon Ditargetkan Kelar Bulan Depan, DPR: Rencana Kita Diskusikan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan peraturan OJK atau POJK mengenai bursa karbon selesai pada Juli 2023.


Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

1 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Pemilu 2024, Bawaslu Lampung Temukan Bacaleg Ganda

Bawaslu Lampung menyatakan Bacaleg ganda tak akan lolos menjadi Caleg pada Pemilu 2024 jika tak memilih salah satu partai politik atau satu dapil.


Ekspor Pasir Laut Indonesia untuk Siapa

1 hari lalu

Ekspor Pasir Laut Indonesia untuk Siapa

Dibukanya keran ekspor pasir laut bakal menguntungkan negeri jiran, seperti Singapura dan Cina.


Bambang Pacul Sebut Kabar MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup Hoaks

2 hari lalu

Ketua Bidang Pemenangan Pemilu PDIP Bambang Pacul Wuryanto ditemui di kantor PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 11 Desember 2019. TEMPO/Putri.
Bambang Pacul Sebut Kabar MK Putuskan Sistem Proporsional Tertutup Hoaks

Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto mengaku telah mengkonfirmasi ke MK soal kabar lembaga itu putuskan sistem proporsional tertutup.


MK Emoh Tanggapi Ancaman DPR Soal Anggaran Jika Putuskan Proporsional Tertutup

2 hari lalu

Dari kanan, juru bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, Ketua Dewan Etik MK Achmad Rustandi dan anggota Dewan Etik MK Salahuddin Wahid saat konferensi pers di gedung MK jalan Merdeka Barat No. 6, Gambir, Jakarta, 16 Januari 2018. Tempo/M. Yusuf Manurung
MK Emoh Tanggapi Ancaman DPR Soal Anggaran Jika Putuskan Proporsional Tertutup

Juru bicara MK Fajar Laksono tak mau berkomentar soal ancaman DPR soal anggaran untuk Mahkamah jika mereka memutuskan sistem proporsional tertutup.