TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap kasus perjudian berkedok trading dengan omset mencapai miliaran rupiah dalam sebulan.
Kasus ini bernula ketika Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri menyelidiki situs trading yang terindikasi platform judi berkedok trading setelah menerima informasi dari masyarakat.
Pengelola website mengiming-imingi pengunjung atau member website dengan keuntungan yang berlipat jika berhasil menebak harga suatu instrumen keuangan atau aset, yang harganya terus berubah-ubah dalam setiap detik.
Jika tebakan pengunjung atau member website tepat, maka akan mendapatkan keuntungan yang berlipat sesuai dengan modal awal yang diberikan. Akan tetapi, jika tebakan pengunjung atau member website tidak tepat, maka modal awal yang diberikan akan hilang.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani mengatakan dua pelaku ditangkap dan sudah berstatus sebagai tersangka.
Tersangka berinisial DA dan AN berperan sebagai Payment Agent. Warga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, itu ditangkap di Dusun 04 Kelurahan Babakan, Kabupaten Cirebon.
"Dari kedua tersangka kami menyita sejumlah barang bukti, seperti sejumlah handphone, buku rekening, ATM, dan uang tunai," kata Djuhandhani dalam keterangan resminya, Selasa, 21 Maret 2023.
Djuhandhani memastikan paltform yang dijalankan para pelaku termasuk dalam kasus perjudian. Pasalnya, keuntungan yang didapat para pemainnya hanya bergantung pada peruntungan belaka.
"Omset para pelaku ini cukup besar, dalam 1 bulan bisa mencapai miliaran rupiah," kata dia.
Djuhandhani mengatakan dalam kasus ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk menangkap pelaku lainnya. Sedangkan para pelaku yang sudah ditangkap terancam penjara selama 10 tahun.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Bareskrim Polri akan berkerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memblokir situs judi online yang servernya diduga ada di luar Indonesia.
Pilihan Editor: NasDem Sebut Anies Baswedan Akan Pilah Program Jokowi yang Diteruskan Jika Terpilih Sebagai Presiden