Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Hasan Bisri, mengatakan auditor hingga saat ini belum bisa memeriksa kinerja BRR. “Kami harap pekan ini sudah bisa diterima dan bisa langsung diperiksa,” katanya, ketika dihubungi Tempo, Rabu (15/4). Jika audit bisa dimulai bulan ini, badan pemeriksa membutuhkan waktu hingga Juni 2009 untuk menuntaskan pemeriksaan.
Hasan mengatakan, satu-satunya berkas BRR yang kini diaudit badan pemeriksa adalah laporan keuangan 2008. Tapi dia belum bisa menyampaikan hasil sementara dari audit itu. “Kami masih ada waktu sampai akhir Mei mendatang,” ujarnya. Tahun lalu Badan Pemeriksa Keuangan menilai laporan keuangan BRR Nangroe Aceh Darussalam dan Nias tahun anggaran 2007 dengan opini cukup baik.
Sebelumnya, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan Nasional, Paskah Suzetta, mengatakan akan melaporkan evaluasi kerja BRR Nangroe Aceh Darussalam dan Nias kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Meski masa kerja BRR berakhir, kata dia, tugas rekonstruksi dan rehabilitasi di dua daerah terkena bencana itu tak akan berhenti, melainkan dilanjutkan Badan Koordinasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi Aceh dan Nias. “Badan Perencanaan Pembangunan Nasional akan menjadi pengarah, dengan pelaksana pemerintah provinsi," ujarnya awal pekan ini.
AGOENG WIJAYA