Selain Benny, Ivan Yustiavandana juga dicecar pertanyaan oleh anggota dewan dari seluruh fraksi dalam rapat kerja hari ini. Anggota dewan meminta keterangan dari Ivan mengenai kepastian pelaku maupun keterlibatan lembaga mengingat buntut kasus ini membuat masyarakat enggan membayar pajak.
Dalam forum yang sama, Ivan berupaya meluruskan informasi yang beredar. Dia menampik jika transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triiun itu disebut terjadi di Kementerian Keuangan.
Dia bercerita, mulanya PPATK menemukan ada transaksi janggal yang berhubungan dengan kasus kepabeanan dan perpajakan. Oleh sebab itu, PPATK menyerahkan laporan hasil analisis (LHA) kepada Kemenkeu selaku penyidik tindak pidana asal mengingat dua sektor itu berada di bawah wewenang Kemenkeu.
“Jadi tindak pidana asal misalnya, kepabeanan atau perpajakan, itu yang kita sampaikan kepada penyidiknya. Jadi sama sekali tidak bisa diterjemahkan kejadian tindak pidananya itu di Kemenkeu. Itu jauh berbeda,” kata Ivan.
Pernyataan Mahfud Md
Pernyataan Ivan itu meluruskan apa yang dikatakan Mahfud Md sebelumnya. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu awalnya membuka data tersebut dalam pidatonya di Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogykarta.
"Saya sudah dapat laporan terbaru tadi pagi, malah ada pergerakan mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai," kata Mahfud, Rabu, 8 Maret 2023.
Dua hari berselang, Mahfud menyatakan bahwa transaksi itu berasal dari dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan 467 pegawai Kemenkeu sejak 2009-2023.
Belakangan, Mahfud Md mengoreksi pernyataannya itu. Dia menyatakan telah menerima laporan terbaru dari PPATK yang menyebutkan transaksi mencurigakan hingga Rp 349 triliun. Dia pun menyebut bahwa TPPU itu bukan berasal dari uang negara.
"Sekali lagi, itu tidak selalu berkaitan dengan pegawai di Kementerian Keuangan. Itu mungkin yang ngirim siapa ke siapa, dan seterusnya, dan itu mungkin bukan uang negara," ujar Mahfud di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023.
IMA DINI SHAFIRA | M. JULNIS FIRMANSYAH