TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman mencecar Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda dalam rapat soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun hari ini, Selasa, 21 Maret 2023. Benny menggali informasi ihwal proses bocornya kasus dugaan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan sebesar Rp 349 triliun kepada publik.
Masalah ini mencuat melalui pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md. Benny menanyakan peran Mahfud sehingga PPATK menyampaikan laporan temuannya.
Ivan kemudian merespon bahwa Mahfud merupakan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Beliau (Mahfud) umumkan ke publik. Anda tahu?,” tanya Benny kepada Ivan dalam rapat kerja Komisi Hukum DPR bersama PPATK, Selasa, 21 Maret 2023.
Ivan menjelaskan bahwa apa yang dinyatakan Mahfud sah-sah saja sejauh dia tak menyebutkan nama pihak yang terlibat.
“Menurut saya boleh,” jawab Ivan.
Mahfud dan PPATK dinilai mau memojokkan Kemenkeu
Benny kemudian meminta Ivan menunjukkan regulasi yang menyatakan bahwa Mahfud sebagai Menkopolhukam maupun Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU boleh menyampaikan temuan PPATK ke publik. Jika Ivan tidak mampu menunjukkan, kata Benny, maka sedianya baik Mahfud maupun Ivan punya niat politik yang tidak sehat.
“Mau memojokkan Kemenkeu atau sejumlah tokoh di Kemenkeu. Itu yang saudara lakukan. Coba tunjukkan ke saya,” kata Benny.
“Yang jadi referensi kami adalah Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2012 tentang Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” jawab Ivan.
“Pasal?,” sahut Benny.
“Ini turunan dari pasal 92 ayat 2. Itu mengamanatkan pembentukan Komite dengan Perpes,” jawab Ivan.
Benny kemudian menjelaskan, tidak ada satu pasal pun dalam Perpres yang menyebutkan bahwa Kepala PPATK, Ketua Komite, maupun Menkopolhukam boleh membuka data kepada publik. Ia menduga ada motif politik di baliknya.
“Tidak ada satu pasal pun yang dengan tegas menyebutkan boleh buka data-data seperti itu ke publik sesuka-sukanya, selain punya motif politik. Itu yang anda lakukan. Maka betul tidak itu motivasi politik?,” ujar Benny.
“Sama sekali tidak ada. Saya hanya menjalankan fungsi saya sebagai sekretaris Komite Nasional,” kata Ivan.
Selanjutnya, Ivan koreksi pernyataan Mahfud