Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rapat Soal Transaksi Mencurigakan dengan PPATK, DPR Usul Bentuk Pansus

Reporter

Editor

Febriyan

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR Komisi Hukum Desmond Junaidi Mahesa mengusulkan  pembentukan panitia khusus untuk menelusuri kasus transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun yang dilaporkan Pusat Pelaporan Transaksi Analisa Keuangan (PPATK).  Hal itu dilontarkan Desmond dalam rapat bersama PPATK hari ini, Selasa, 21 Maret 2023.

Desmond menjelaskan, kasus transaksi mencurigakan ini diduga mengandung Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jika kasus ini ternyata berdampak terhadap pajak sebagai sumber pendapatan negara, dia mengatakan pansus mesti dibentuk.

“Maka rapat hari ini penting untuk ketegasan PPATK agar pansus ke depan tidak kaya gosokan, maju mundur. Makanya perlu penegasan bahwa di sana dicurigai ada pencucian uang,” kata Desmond dalam rapat, Selasa, 21 Maret 2023.

Pansus akan panggil Kementerian Keuangan

Desmond menyebut pansus akan memangil Kementerian Keuangan yang dipimpin Sri Mulyani. Pasalnya, masalah ini dinilai juga menyangkut pendapatan negara dan pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Karena itu, Kemenkeu sebagai bendahara negara harus dipanggil.

“Maka persoalan ini harus kita pansuskan, sehingga pertanggungjawaban tidak menguap seperti sekarang,” kata anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra itu.

Ketua PPATK dicecar anggota DPR

Dalam rapat, Kepala PPATK Ivan Yustiavanda mendapat cecaran dari sejumlah anggota komisi hukum. Aboe Bakar Alhabsyi dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), misalnya, mengatakan dugaan adanya transaksi mencurigakan ini membuat masyarakat enggan membayar pajak. 

Di sisi lain, Aboe menyayangkan pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md yang mulanya menyampaikan informasi transaksi janggal, namun angkanya berubah-ubah.

“Yang jadi pertanyaan, sebenarnya transaksi apa sih, Pak Ivan? Transaksi apa? Angka sekian ratus triliun ini jenis kelaminnya apa? Biar jelas,” kata Aboe.

Anggota Komisi Hukum dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman,  pun mencecar Ivan dengan mempertanyakan motif di balik pengungkapan dugaan transaksi janggal ini kepada publik. Padahal, kata Benny, PPATK sesuai konstitusi hanya boleh melaporkan kepada Presiden dan DPR.

Benny bertanya kepada Ivan apakah tindakan Mahfud Md yang mengungkapkan ke publik itu diperbolehkan. Sementara Ivan menyebut bahwa Mahfud merupakan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

“Beliau (Mahfud) umumkan ke publik, anda tahu?,” tanya Benny kepada Ivan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya dengar di media. Saya tahu,” jawab Ivan.

“Apa itu boleh?,” tanya Benny.

“Sepanjang tidak menyebutkan nama,” ujar Ivan.

Benny kembali mengulangi pertanyaannya dengan nada yang mulai tinggi. “Apa itu boleh?,” kata Benny.

“Menurut saya boleh,” kata Ivan.

Ivan jelaskan soal transaksi mencurigakan Rp 349 triliun

Ivan pun berupaya meluruskan informasi yang beredar. Ia menampik jika transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triiun itu disebut terjadi di Kemenkeu.

Dia bercerita, mulanya PPATK menemukan ada transaksi janggal yang berhubungan dengan kasus kepabeanan dan perpajakan. Oleh sebab itu, PPATK menyerahkan laporan hasil analisis (LHA) kepada Kemenkeu selaku penyidik tindak pidana asal mengingat dua sektor itu berada di bawah wewenang Kemenkeu.

“Jadi tindak pidana asal misalnya, kepabeanan atau perpajakan, itu yang kita sampaikan kepada penyidiknya. Jadi sama sekali tidak bisa diterjemahkan kejadian tindak pidananya itu di Kemenkeu. Itu jauh berbeda,” kata Ivan.

Polemik soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun ini awalnya dipicu oleh pernyataan Mahfud Md. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu sempat menyatakan menerima laporan dari PPATK terkait adanya transaksi senilai Rp 300 triliun di kalangan para pegawai Kementerian Keuangan. Pernyataan Mahfud itu kemudian dipertanyakan oleh Menteri keuangan Sri Mulyani.  

IMA DINI SHAFIRA | M. JULNIS FIRMANSYAH

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Buntut Pernyataan Denny Indrayana Soal Putusan MK, 8 Fraksi DPR Berkumpul Sore Ini

53 menit lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia bersama perwakilan 8 Fraksi DPR RI membacakan pernyataan sikap tentang sistem Pemilu di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2022. Delapan Fraksi di DPR RI yaitu Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Buntut Pernyataan Denny Indrayana Soal Putusan MK, 8 Fraksi DPR Berkumpul Sore Ini

Delapan fraksi DPR minus PDIP menggelar pertemuan membahas polemik bocornya putusan MK yang akan mengembalikan Pemilu 2024 tertutup.


Ekonomi Indonesia Tumbuh di Atas Rata-Rata Dunia, Sri Mulyani: Kalau Bisa Mempertahankan, RI Menuju Negara Maju

1 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM dan PPKF) RAPBN tahun 2024 dalam Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 19 Mei 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ekonomi Indonesia Tumbuh di Atas Rata-Rata Dunia, Sri Mulyani: Kalau Bisa Mempertahankan, RI Menuju Negara Maju

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan pertumbuhan ekonomi Indonesia mencapai rata-rata 5,4 persen dalam 10 tahun terakhir.


Poin Pernyataan Teranyar Denny Indrayana soal Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

1 jam lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana bersama Tim penasehat hukumnya menjawab pertanyaan wartawan sebelum memasuki gedung Bareskrim Polri, Jakarta, 12 Maret 2015. Tempo/Dian triyuli Handoko
Poin Pernyataan Teranyar Denny Indrayana soal Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Denny Indrayana meyakini tidak membocorkan rahasia negara. Ia berharap MK akan melakukan putusan yang berbeda.


Bio Farma Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalen ke Nigeria, Sri Mulyani: Langkah Mendukung Soft Diplomacy

2 jam lalu

Vaksin pentavalen. Foto : CPHI
Bio Farma Kirim 1,5 Juta Dosis Vaksin Pentavalen ke Nigeria, Sri Mulyani: Langkah Mendukung Soft Diplomacy

Bio Farma mengirim 1,5 juta dosis vaksin pentavalen--merek dagang vaksin Pentabio--ke Nigeria sebagai program hibah vaksin Indonesian AID.


Terkini: Syarat Ekspor Pasir Laut Dihentikan oleh KKP hingga Proses Pemecatan Andhi Pramono dari ASN

3 jam lalu

Ilustrasi pasir laut. Pixabay
Terkini: Syarat Ekspor Pasir Laut Dihentikan oleh KKP hingga Proses Pemecatan Andhi Pramono dari ASN

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari janji KKP menghentikan ekspor pasir laut bila berdampak negatif terhadap lingkungan.


Sri Mulyani Tetapkan 8 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang Lolos Seleksi Tahap III, Siapa Saja?

5 jam lalu

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Sri Mulyani Tetapkan 8 Calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang Lolos Seleksi Tahap III, Siapa Saja?

Sebanyak delapan calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ditetapkan lulus ke seleksi tahap IV (afirmasi atau wawancara).


Pencopotan Andhi Pramono dari ASN Tak Seperti Rafael Alun, Dirjen Bea Cukai: Lagi Proses, Semuanya Sama

8 jam lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Andhi Pramono, diperiksa untuk permintaan klarifikasi LHKPN miliknya telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2022 tercatat senilai Rp.13.753.365.726 yang dinilai tidak wajar dan sering memamerkan kehidupan mewah yang diunggah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto
Pencopotan Andhi Pramono dari ASN Tak Seperti Rafael Alun, Dirjen Bea Cukai: Lagi Proses, Semuanya Sama

Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Askolani blak-blakan soal belum dicopotnya Andhi Pramono dari ASN, berbeda dengan proses terhadap Rafael Alun Trisambodo.


Komisi II DPR Sepakati PKPU Dana Kampanye hingga Perlengkapan Pemungutan Suara

16 jam lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (tengah), Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kedua kanan), Yanuar Prihatin (kanan), Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengan terkait Pemilu 2024 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2023. Rapat tersebut membahas terkait tahapan Pemilu serentak 2024, dan isu-isu aktual seperti sistem Pemilu Proporsional Tertutup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi II DPR Sepakati PKPU Dana Kampanye hingga Perlengkapan Pemungutan Suara

Komisi II DPR RI bersama dengan Kemendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI menyetujui tiga Rancangan PKPU dan Perbawaslu


Polri Bakal Tindaklanjuti Dugaan Pembocoran Putusan MK Ihwal Pemilu 2024 Tertutup

18 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Polri Bakal Tindaklanjuti Dugaan Pembocoran Putusan MK Ihwal Pemilu 2024 Tertutup

Polri menunggu laporan resmi terhadap Denny Indrayana mengenai pembocoran putusan MK.


Terkini Bisnis: Izin Ekspor Pasir Laut dan Dana Politik 2024 hingga Rp 300 M Belanja Sistem IT BPJS

20 jam lalu

Foto udara pasir timbul Ngurtavur, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Selasa, 25 Oktober 2022. Ngurtavur adalah pasir timbul yang muncul setiap terjadi air laut surut jauh atau warga setempat menyebutnya meti, sehingga berbentuk seperti pulau kecil yang dijadikan persinggahan burung pelikan dari Australia dan juga objek wisata terkenal di Maluku Tenggara. ANTARA FOTO/FB Anggoro
Terkini Bisnis: Izin Ekspor Pasir Laut dan Dana Politik 2024 hingga Rp 300 M Belanja Sistem IT BPJS

Berita terkini bisnis hingga Senin petang 29 Mei 2023, dimulai dari dugaan motif duit politik untuk Pemilu 2024 dari izin ekspor pasir laut.