Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bedah Buku di Universitas Terbuka, Bamsoet Tekankan Pentingnya PPHN

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengadakan acara bedah buku terbarunya yang ke-30 berjudul "PPHN Tanpa Amendemen" di Kampus Universitas Terbuka (UT), Jalan Cabe Raya, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Selasa 21 Maret 2023. Mendampingi Bamsoet, hadir Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia periode 2013-2016 Hamdan Zoelva, Ahli Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin, serta Guru Besar Ekonomi Politik Institut Pertanian Bogor Didin S. Damanhuri.

Dalam pemaparannya, Bamsoet mengajak para peserta yang hadir untuk membayangkan wajah Indonesia di tahun 2045. Dia pun memaparkan betapa kayanya Indonesia dengan sumber daya alam yang dimiliki, namun, kekayaan itu belum mampu menyejahterakan rakyatnya. “Hampir 2 juta rakyat yang tinggal di Sulawesi Selatan. Di sana terdapat nikel, tetapi masih ada masyarakatnya yang hidup miskin.”

Dia pun berharap, minimal sila 5 Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dapat terimplementasikan. Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Undang-Undang Dasar 1945, kata dia, menjadi empat pilar penting bangsa Indonesia untuk menghadapi tantangan memasuki era Revolusi Industri 5.0 dan Indonesia Emas.

Selain empat pilar, kehadiran Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) menurutnya juga dibutuhkan. “Kita adalah bangsa yang besar. Dan kita ingin bangsa ini lebih besar lagi. Inilah pentingnya menghadirkan PPHN agar terjadi kesinambungan pembangunan dari siapapun presidennya,” kata dia.

Tanpa PPHN, Bamsoet tidak yakin Indonesia memiliki kesinambungan dalam menyelesaikan permasalahan di masa datang. “PPHN tanpa amandemen bukan menghambat perubahan, namun justru membantu generasi mendatang untuk memastikan tidak ada pembangunan yang terbengkalai dikarenakan pemimpin baru memiliki visi dan misi berbeda dengan pemimpin sebelumnya. Kita sesuaikan dengan kekayaan alam dan sumber daya yang kita miliki dan disesuaikan dengan perubahan zaman. PPHN itu akan mengantisipasi berbagai permasalahan di masa depan.”

Buku “PPHN Tanpa Amandemen” merupakan versi popular dari disertasinya pada Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Padjadjaran. Dari hasil penelitian itu terdapat lima alternatif pedoman pengaturan PPHN dalam prinsip-prinsip Good Government Policy of Indonesia yang Bamsoet tawarkan. Alternatif pertama, melalui perubahan terbatas UUD NRI Tahun 1945, khususnya pada pasal 3 dan pasal 23 ayat 1 UUD NRI Tahun 1945 yang memasukkan substansi kewenangan MPR yakni menyusun PPHN dan melaksanakan PPHN oleh pemerintah.

"Alternatif kedua, PPHN melalui konvensi ketatanegaraan tanpa melalui amendemen. Konvensi merupakan kebiasaan atau tindakan yang bersifat mendasar yang dilakukan dalam menyelenggarakan aktivitas kenegaraan oleh alat kelengkapan negara. Dalam hal ini dilakukan oleh delapan lembaga negara untuk menyemangati pembentukan PPHN," kata Bamsoet.

Alternatif ketiga, PPHN dalam Tap MPR melalui revisi atau judicial review. Peniadaan pasal 7 ayat 1 UU Nomor 12 tahun 2011 junto UU Nomor 13 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 12 tahun 2011. Dengan meniadakan penjelasan pasal 7 ayat 1 UU Nomor 12 tahun 2011, maka dengan sendirinya tidak ada lagi batasan pemahaman terhadap Tap MPR sebagaimana dimaksud dalam Tap MPR Nomor 1 tahun 2003, sehingga hierarki sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 7 ayat 1 secara konsisten dapat dilaksanakan sesuai hierarki peraturan perundang-undangan.

Alternatif keempat, menurut Bamsoet adalah dengan mengubah UU Nomor 17 tahun 2014 junto UU Nomor 13 tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3, dengan memasukkan substansi menambah kewenangan MPR membentuk PPHN, dengan menerbitkan produk hukum berupa Tap MPR, yaitu pada pasal 4. Maka dengan demikian MPR akan kembali memiliki kewenangan subyektif superlatif dan sinkron dengan pasal 5 UU tersebut.

Alternatif kelima, PPHN dalam bentuk UU Lex Spesialis menggantikan UU Nomor 25 tahun 2004 tentang SPPN. PPHN dibentuk dengan UU sebagai UU khusus menggantikan UU SPPN. “UU ini nantinya berisi pokok-pokok haluan negara, sehingga memerlukan undang-undang sebagai penjabaran," kata Bamsoet.

Sementara itu, Didin S Damanhuri mengatan, buku “PPHN Tanpa Amendemen” merupakan momen dimana pejabat tinggi negara telah menyumbangkan satu pemikiran yang sangat fundamental. “Kita ingin akhiri pembangunan yang tidak berkesinambungan yang merugikan masyarakat banyak. Adalah kerugian karena sumber daya tidak bisa diberikan nilai tambah. Ke depan akan menghadiri ketidakpastian itu, menyongsong era lebih baik.”

Sedangkan Irman Putra Sidin menilai, buku Bamsoet merupakan sebuah keniscayaan untuk berpikir kembali masa depan. “Itu sebuah keniscayaan. Masa depan harus dikreasikan. Pemikiran Bamsoet mengajak bangsa ini semua untuk mengkreasikan masa depan kita. Bahwa tidak boleh terombang ambing dari ketidak pastian. Pemerintah juga harus berani. Pemerintah sangat berkepentingan terhadap ini semua.” Dia menambahkan, “Hanya orang yang berani yang bisa mewujudkan mimpi jadi kenyataan.”

Hamdan Zoelva menuturkan terdapat perubahan budaya yang luar biasa. Dia khawatir ketika ada rencana mengubah UUD maka akan kehilangan tradisi. “Sepanjang UU itu tidak deadlock ngapain diubah. Habis waktu untuk mengubah. Kita kehilangan budaya, culture kita yang luar biasa.”

Dalam sambutannya, Rektor UT Prof Ojat Darojat berharap, Bamsoet yang saat ini merupakan dosen di UT dapat menjadi salah satu guru besar di UT. “UT ditantang untuk mampu mengintegrasikan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pembelajaran. Kini, UT mendapat kesempatan dalam peluncuran PPHN yang akan menjadi referensi penting bagi masyarakat.” Dia pun berharap kegiatan ini dapat bermanfaat baik bagi civitas akademika UT dan juga seluruh masyarakat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Dukung Aspen Medical Bangun Rumah Sakit Internasional

3 hari lalu

Bamsoet Dukung Aspen Medical Bangun Rumah Sakit Internasional

Pembangun awal di Depok dan berlanjut ke Cikarang, Karawang, hingga Makassar.


Bamsoet Dukung Pengembangan Pasar Modern Muara Karang

6 hari lalu

Bamsoet Dukung Pengembangan Pasar Modern Muara Karang

Jakpro membawa perubahan terhadap pelayanan dan keamanan bagi pedagang maupun pembeli di Pasar Muara Karang


Ketua MPR Dorong Partisipasi Pemuda dalam Pembangunan

7 hari lalu

Ketua MPR Dorong Partisipasi Pemuda dalam Pembangunan

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan, kemajuan peradaban suatu bangsa tidak semata-mata tercermin dari megahnya gedung-gedung pencakar langit, atau penggunaan teknologi yang super canggih, atau pertumbuhan ekonomi yang melonjak tinggi.


Catatan Ketua MPR RI: Merawat Daya Beli dan Konsumsi Rumah Tangga

8 hari lalu

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo
Catatan Ketua MPR RI: Merawat Daya Beli dan Konsumsi Rumah Tangga

Mahalnya harga beras dan bahan pangan lain sudah pasti berkontribusi pada laju inflasi.


Bamsoet Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa

9 hari lalu

Bamsoet Dorong Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo dipercaya menjadi Sekretaris Dewan Pembina organisasi Desa Bersatu, dengan Ketua Dewan Pembina Desa Bersatu Prabowo Subianto.


DPD Golkar Dukung Airlangga Jadi Ketua Umum, Pengamat: Manuver Menuju Puncak Beringin

11 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto saat konferensi pers usai rapat pleno bersama Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan kader Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu, 10 Maret 2024. ANTARA/Fath Putra Mulya
DPD Golkar Dukung Airlangga Jadi Ketua Umum, Pengamat: Manuver Menuju Puncak Beringin

Airlangga Hartarto dinilai melakukan manuver untuk kembali memimpin Partai Golkar dengan suara aklamasi DPD yang mendukungnya di Bali.


Bamsoet Dukung Skynation 2024 SMA Labschool Kebayoran

14 hari lalu

Bamsoet Dukung Skynation 2024 SMA Labschool Kebayoran

Melalui kegiatan ini para siswa dapat membentuk jiwa kepemimpinan sekaligus memupuk jiwa nasionalisme dan patriotisme


Pengamat Sebut Gibran Berpeluang Jadi Ketua Umum Golkar, Apa Alasannya?

15 hari lalu

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka usai meninjau lokasi pembangunan Museum Budaya, Sains, dan Teknologi Solo, Jawa Tengah, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHI
Pengamat Sebut Gibran Berpeluang Jadi Ketua Umum Golkar, Apa Alasannya?

Qodari menilai peluang Golkar naik signifikan secara elektoral di masa depan akan terbuka lebar jika dipimpin anak muda seperti Gibran.


Bamsoet Bersyukur Partai Golkar Berhasil dalam Pileg dan Pilpres 2024

17 hari lalu

Bamsoet Bersyukur Partai Golkar Berhasil dalam Pileg dan Pilpres 2024

Pemilihan legislatif dan pemilihan presiden merupakan hasil kerja cerdas seluruh kader Partai Golkar di Indonesia


Bamsoet Dorong Motor Besar Indonesia Perbanyak Kegiatan Sosial saat Ramadan

17 hari lalu

Bamsoet Dorong Motor Besar Indonesia Perbanyak Kegiatan Sosial saat Ramadan

Kegiatan sosial untuk menunjukkan bahwa komunitas otomotif mampu berperan dalam memperluas inklusi kesalehan sosial.