Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bedah Buku di Universitas Terbuka, Bamsoet Tekankan Pentingnya PPHN

Iklan

INFO NASIONAL – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengadakan acara bedah buku terbarunya yang ke-30 berjudul "PPHN Tanpa Amendemen" di Kampus Universitas Terbuka (UT), Jalan Cabe Raya, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Selasa 21 Maret 2023. Mendampingi Bamsoet, hadir Ketua Mahkamah Konstitusi Indonesia periode 2013-2016 Hamdan Zoelva, Ahli Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin, serta Guru Besar Ekonomi Politik Institut Pertanian Bogor Didin S. Damanhuri.

Dalam pemaparannya, Bamsoet mengajak para peserta yang hadir untuk membayangkan wajah Indonesia di tahun 2045. Dia pun memaparkan betapa kayanya Indonesia dengan sumber daya alam yang dimiliki, namun, kekayaan itu belum mampu menyejahterakan rakyatnya. “Hampir 2 juta rakyat yang tinggal di Sulawesi Selatan. Di sana terdapat nikel, tetapi masih ada masyarakatnya yang hidup miskin.”

Dia pun berharap, minimal sila 5 Pancasila yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dapat terimplementasikan. Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, dan Undang-Undang Dasar 1945, kata dia, menjadi empat pilar penting bangsa Indonesia untuk menghadapi tantangan memasuki era Revolusi Industri 5.0 dan Indonesia Emas.

Selain empat pilar, kehadiran Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) menurutnya juga dibutuhkan. “Kita adalah bangsa yang besar. Dan kita ingin bangsa ini lebih besar lagi. Inilah pentingnya menghadirkan PPHN agar terjadi kesinambungan pembangunan dari siapapun presidennya,” kata dia.

Tanpa PPHN, Bamsoet tidak yakin Indonesia memiliki kesinambungan dalam menyelesaikan permasalahan di masa datang. “PPHN tanpa amandemen bukan menghambat perubahan, namun justru membantu generasi mendatang untuk memastikan tidak ada pembangunan yang terbengkalai dikarenakan pemimpin baru memiliki visi dan misi berbeda dengan pemimpin sebelumnya. Kita sesuaikan dengan kekayaan alam dan sumber daya yang kita miliki dan disesuaikan dengan perubahan zaman. PPHN itu akan mengantisipasi berbagai permasalahan di masa depan.”

Buku “PPHN Tanpa Amandemen” merupakan versi popular dari disertasinya pada Program Studi Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Padjadjaran. Dari hasil penelitian itu terdapat lima alternatif pedoman pengaturan PPHN dalam prinsip-prinsip Good Government Policy of Indonesia yang Bamsoet tawarkan. Alternatif pertama, melalui perubahan terbatas UUD NRI Tahun 1945, khususnya pada pasal 3 dan pasal 23 ayat 1 UUD NRI Tahun 1945 yang memasukkan substansi kewenangan MPR yakni menyusun PPHN dan melaksanakan PPHN oleh pemerintah.

"Alternatif kedua, PPHN melalui konvensi ketatanegaraan tanpa melalui amendemen. Konvensi merupakan kebiasaan atau tindakan yang bersifat mendasar yang dilakukan dalam menyelenggarakan aktivitas kenegaraan oleh alat kelengkapan negara. Dalam hal ini dilakukan oleh delapan lembaga negara untuk menyemangati pembentukan PPHN," kata Bamsoet.

Alternatif ketiga, PPHN dalam Tap MPR melalui revisi atau judicial review. Peniadaan pasal 7 ayat 1 UU Nomor 12 tahun 2011 junto UU Nomor 13 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 12 tahun 2011. Dengan meniadakan penjelasan pasal 7 ayat 1 UU Nomor 12 tahun 2011, maka dengan sendirinya tidak ada lagi batasan pemahaman terhadap Tap MPR sebagaimana dimaksud dalam Tap MPR Nomor 1 tahun 2003, sehingga hierarki sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 7 ayat 1 secara konsisten dapat dilaksanakan sesuai hierarki peraturan perundang-undangan.

Alternatif keempat, menurut Bamsoet adalah dengan mengubah UU Nomor 17 tahun 2014 junto UU Nomor 13 tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MD3, dengan memasukkan substansi menambah kewenangan MPR membentuk PPHN, dengan menerbitkan produk hukum berupa Tap MPR, yaitu pada pasal 4. Maka dengan demikian MPR akan kembali memiliki kewenangan subyektif superlatif dan sinkron dengan pasal 5 UU tersebut.

Alternatif kelima, PPHN dalam bentuk UU Lex Spesialis menggantikan UU Nomor 25 tahun 2004 tentang SPPN. PPHN dibentuk dengan UU sebagai UU khusus menggantikan UU SPPN. “UU ini nantinya berisi pokok-pokok haluan negara, sehingga memerlukan undang-undang sebagai penjabaran," kata Bamsoet.

Sementara itu, Didin S Damanhuri mengatan, buku “PPHN Tanpa Amendemen” merupakan momen dimana pejabat tinggi negara telah menyumbangkan satu pemikiran yang sangat fundamental. “Kita ingin akhiri pembangunan yang tidak berkesinambungan yang merugikan masyarakat banyak. Adalah kerugian karena sumber daya tidak bisa diberikan nilai tambah. Ke depan akan menghadiri ketidakpastian itu, menyongsong era lebih baik.”

Sedangkan Irman Putra Sidin menilai, buku Bamsoet merupakan sebuah keniscayaan untuk berpikir kembali masa depan. “Itu sebuah keniscayaan. Masa depan harus dikreasikan. Pemikiran Bamsoet mengajak bangsa ini semua untuk mengkreasikan masa depan kita. Bahwa tidak boleh terombang ambing dari ketidak pastian. Pemerintah juga harus berani. Pemerintah sangat berkepentingan terhadap ini semua.” Dia menambahkan, “Hanya orang yang berani yang bisa mewujudkan mimpi jadi kenyataan.”

Hamdan Zoelva menuturkan terdapat perubahan budaya yang luar biasa. Dia khawatir ketika ada rencana mengubah UUD maka akan kehilangan tradisi. “Sepanjang UU itu tidak deadlock ngapain diubah. Habis waktu untuk mengubah. Kita kehilangan budaya, culture kita yang luar biasa.”

Dalam sambutannya, Rektor UT Prof Ojat Darojat berharap, Bamsoet yang saat ini merupakan dosen di UT dapat menjadi salah satu guru besar di UT. “UT ditantang untuk mampu mengintegrasikan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pembelajaran. Kini, UT mendapat kesempatan dalam peluncuran PPHN yang akan menjadi referensi penting bagi masyarakat.” Dia pun berharap kegiatan ini dapat bermanfaat baik bagi civitas akademika UT dan juga seluruh masyarakat.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Bamsoet: MPR Telah Lakukan 4 Kali Amandemen

18 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Bamsoet: MPR Telah Lakukan 4 Kali Amandemen

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengatakan, konstitusi yang dibangun dan diperjuangkan bangsa Indonesia adalah konstitusi yang 'hidup' (living constitution), sehingga mampu menjawab segala tantangan dan dinamika zaman.


Bamsoet Dukung Kejurda Adventure Offroad Individual Non-Winch 2023

1 hari lalu

Bamsoet Dukung Kejurda Adventure Offroad Individual Non-Winch 2023

Kejurda akan digelar tiga putaran. Turut memajang kendaraan penjelajah alam SHERP asal Ukraina.


Bamsoet Dorong Kesetaraan dan Keadilan Gender

1 hari lalu

Bamsoet Dorong Kesetaraan dan Keadilan Gender

Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo, mengapresiasi terbentuknya DPP Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) sebagai wadah pemberdayaan bagi perempuan Indonesia agar lebih maju dan berprestasi.


Bamsoet Apresiasi Panitia dan Pendukung Formula E 2023 Seri 10 dan 11

3 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Panitia dan Pendukung Formula E 2023 Seri 10 dan 11

Penyelenggaraan Formula E 2023 digelar tanpa menggunakan dana APBN maupun APBD DKI Jakarta


Bamsoet Dukung Pembangunan Perkebunan Vanili di Tanjung Lesung

3 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat meninjau perkebunan dan pembibitan vanili yang dilakukan PT Persaudaraan Anak Bangsa (PAB) di Tanjung Lesung, Pandeglang, Banten.
Bamsoet Dukung Pembangunan Perkebunan Vanili di Tanjung Lesung

Di Villa Vanili akan didirikan World of Vanilla. Di dalamnya akan ada museum vanili, pusat leisure, merchandise, dan sejumlah spot menarik lainnya


Bamsoet Dukung Pembangunan Perkebunan Vanili di Tanjung Lesung

3 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat meninjau perkebunan dan pembibitan vanili yang dilakukan PT Persaudaraan Anak Bangsa (PAB) di Tanjung Lesung, Pandeglang, Banten.
Bamsoet Dukung Pembangunan Perkebunan Vanili di Tanjung Lesung

Di Villa Vanili akan didirikan World of Vanilla. Di dalamnya akan ada museum vanili, pusat leisure, merchandise, dan sejumlah spot menarik lainnya


Bamsoet Apresiasi Peran Swasta Sukseskan Formula E

4 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Peran Swasta Sukseskan Formula E

GulaVit, Bank Artha Graha Internasional, dan Power Spark menjadi sponsor GulaVit Jakarta Eprix 2023.


Bamsoet Apresiasi Penampilan Musisi Dukung Formula E 2023

4 hari lalu

Bamsoet Apresiasi Penampilan Musisi Dukung Formula E 2023

Alan Walker memeriahkan podium stage di hari pertama, sedangkan Slank di hari kedua.


Catatan Bamsoet: Tampilkan Politik Bermartabat, Pembelajaran untuk Generasi Muda

4 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Catatan Bamsoet: Tampilkan Politik Bermartabat, Pembelajaran untuk Generasi Muda

Semangat mengedepankan politik bermartabat itu harus terlebih dahulu ditunjukan oleh para kontestan.


Perayaan Podium Formula E Jakarta 2023 Tanpa Semprotan Champagne

5 hari lalu

PJ Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan piala kemenangan kepada juara pertama Race 2 Formula E Jakarta, Maximilian Gunther, Minggu, 4 Juni 2023. TEMPO/Dicky Kurniawan
Perayaan Podium Formula E Jakarta 2023 Tanpa Semprotan Champagne

Tradisi menyemprotkan champagne untuk pada juara Formula E diganti dengan confetti dan diledakkan di atas panddung.