Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Reporter

Editor

Febriyan

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa (kanan), dan Ahmad Sahroni saat memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa (kanan), dan Ahmad Sahroni saat memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPR Komisi Hukum menggelar rapat kerja dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, pada hari ini, Selasa, 21 Maret 2023. Anggota dewan dari seluruh fraksi kompak mencecar ketua lembaga tersebut, Ivan Yustiavandana dengan beragam pertanyaan mengenai transaksi ganjil di Kementerian Keuangan yang diduga mencapai Rp 349 triliun.

Misalnya, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Fraksi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa. Ia berulang kali meminta penegasan kepada Ivan soal kepastian adanya temuan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari transaksi mencurigakan itu.

“Yang 300 triliun itu TPPU?,” tanya Desmond dalam raker bersama PPATK, Selasa, 21 Maret 2023.

“Itu hasil analisis dan hasil pemeriksaan. Tentunya TPPU. Jika tidak ada TPPU, tidak mungkin kami sampaikan,” jawab Ivan.

“Nggak, tegas saja,” ujar Desmond.

“TPPU,” sahut Ivan.

Pernyataan Mahfud Md dipermasalahkan

Desmond turut menyoroti informasi soal TPPU ini yang tidak jelas asal-muasalnya, siapa pelakunya, maupun kepastian keterlibatan suatu lembaga. Dia meminta Ivan untuk menjelaskan seterang-terangnya ihwal informasi yang simpang siur ini.

Sementara itu, anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan dugaan adanya transaksi mencurigakan ini membuat masyarakat enggan membayar pajak. Di sisi lain, Aboe menyayangkan pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md yang mulanya menyampaikan informasi transaksi janggal, namun angkanya berubah-ubah.

“Yang jadi pertanyaan, sebenarnya transaksi apa sih, Pak Ivan? Transaksi apa? Angka sekian ratus triliun ini jenis kelaminnya apa? Biar jelas,” kata Aboe.

Adapun anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman mempertanyakan motif di balik pengungkapan dugaan transaksi janggal ini kepada publik. Padahal, kata Benny, PPATK sesuai konstitusi hanya boleh melaporkan kepada Presiden dan DPR.

Benny bertanya kepada Ivan apakah tindakan Mahfud Md yang mengungkapkan ke publik itu diperbolehkan. Sementara Ivan menyebut bahwa Mahfud merupakan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

“Beliau (Mahfud) umumkan ke publik, anda tahu?,” tanya Benny kepada Ivan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya dengar di media. Saya tahu,” jawab Ivan.

“Apa itu boleh?,” tanya Benny.

“Sepanjang tidak menyebutkan nama,” ujar Ivan.

Benny kembali mengulangi pertanyaannya dengan nada yang mulai tinggi. “Apa itu boleh?,” kata Benny.

“Menurut saya boleh,” kata Ivan.

Mahfud Md ungkap laporan PPATK soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md memaparkan adanya kemungkinan transaksi mencurigakan yang jumlahnya mencapai Rp 349 triliun. Dia menyatakan transaksi tersebut bukan uang negara. Selain itu, Mahfud menyebut transaksi mencurigakan itu juga kemungkinan bukan cuma dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan. 

"Sekali lagi, itu tidak selalu berkaitan dengan pegawai di Kementerian Keuangan. Itu mungkin yang ngirim siapa ke siapa, dan seterusnya, dan itu mungkin bukan uang negara," ujar Mahfud di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023. 

Ivan kemudian menjelaskan bahwa transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun itu terkait dengan ekspor impor dan perpajakan. Dia pun menyatakan bahwa PPATK melaporkan hal ini ke Kementerian Keuangan karena kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani itu memiliki tugas pokok dan fungsi dalam mengurusi bea ekspor-impor dan pajak. 

“Jadi, sama sekali tidak bisa diterjemahkan kejadian tindak pidananya itu di Kementerian Keuangan. Ini jauh berbeda,” kata Ivan.

IMA DINI SHAFIRA | M. JULNIS FIRMANSYAH

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Impelentasikan ABS, Kemenkeu Blokir Ratusan Perusahaan yang Tak Patuh Bayar PNBP

6 menit lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa dari transaksi mencurigakam senilai Rp 349 triliun, hanya Rp 3,3 triliun saja yang berkaitan dengan pegawai Kemenkeu.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Impelentasikan ABS, Kemenkeu Blokir Ratusan Perusahaan yang Tak Patuh Bayar PNBP

Kemenkeu menerapkan penghentian layanan perusahaan tidak taat membayar piutang Pendapatan Negara Bukan Pajak


Ekonom Sebut Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Butuh Banyak Prasyarat dan Waktu Panjang

1 jam lalu

Ilustrasi Kemiskinan Jakarta. Ed Wray/Getty Images
Ekonom Sebut Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Butuh Banyak Prasyarat dan Waktu Panjang

Direktur IDEAS Yusuf Wibisono mengatakan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem, butuh banyak prasyarat dan waktu yang panjang.


16 Nama Mantan Pejabat Kemenkeu Terlibat Transaksi Janggal, Ini Kata Jubir Sri Mulyani

1 jam lalu

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
16 Nama Mantan Pejabat Kemenkeu Terlibat Transaksi Janggal, Ini Kata Jubir Sri Mulyani

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo menjelaskan bahwa Ketua KPK hanya menyebutkan "List 33 LHA PPATK Terkait Kemenkeu dan Pajak" dan tidak menyatakan bahwa 16 orang tersebut pegawai Kemenkeu.


Tanggapan Polri soal Usulan DPR agar Kepala BNN dan BNPT Dijabat Bintang Empat

2 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Minggu, 21 Mei 2023. (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Tanggapan Polri soal Usulan DPR agar Kepala BNN dan BNPT Dijabat Bintang Empat

Anggota DPR Johan Budi mengusulkan agar Kepala BNN dan Kepala BNPT diusulkan dijabat oleh jenderal bintang empat. Begini tanggapan Polri.


Terpopuler: Minat Investor Jepang ke Indonesia Kian Turun, Deretan Penyebab Kereta Cepat Berpotensi Molor Lagi

2 jam lalu

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji
Terpopuler: Minat Investor Jepang ke Indonesia Kian Turun, Deretan Penyebab Kereta Cepat Berpotensi Molor Lagi

Pengamat ekonomi Faisal Basri menyebut minat investasi Jepang di Indonesia semakin menurun.


Tanggapi Surat MAKI Soal Kasus BTS Bakti Kominfo, Sufmi Dasco Sebut Tak Ada Mekanisme Pernyataan di DPR

3 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Rapat paripurna tersebut mendengarkan pidato Pimpinan DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan III tahun Sidang 2022-2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapi Surat MAKI Soal Kasus BTS Bakti Kominfo, Sufmi Dasco Sebut Tak Ada Mekanisme Pernyataan di DPR

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR tak mengenal mekanisme pernyataan seperti yang diminta MAKI dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.


Mahfud Md Ingatkan agar Jangan Ada Pejabat Rintangi Pengungkapan TPPU

4 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD memberi keterangan soal rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan aset di Kantor Menkopolhukam, Jakarta, Jumat, 14 April 2023. Pada keteranganya, naskah RUU Perampasan Aset telah diparaf sejumlah menteri dan kepala lembaga terkait dan segera dikirim ke DPR. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Ingatkan agar Jangan Ada Pejabat Rintangi Pengungkapan TPPU

Mahfud Md mengingatkan jangan ada pejabat pemerintah dan masyarakat, termasuk para pengacara, merintangi upaya pengungkapan kasus TPPU.


Mahfud Md: Kasus Transaksi Mencurigakan Rp 189 Triliun Belum Tuntas

6 jam lalu

Ketua Pengarah Satgas BLBI Mahfud MD (kiri) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) dalam konferensi pers penyerahan aset properti eks BLBI kepada 14 kementerian/lembaga dan 3 Pemda di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Mahfud Md: Kasus Transaksi Mencurigakan Rp 189 Triliun Belum Tuntas

Mahfud Md memberi sinyal bahwa tim pemeriksa Satgas TPPU menemukan kemungkinan tindak pidana asal dalam perkara tersebut.


Canda Prabowo ke Mahfud Md yang Kini Jadi Atasannya: Tapi Tahun Depan Kumaha Engke

8 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersama Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 13 Desember 2019. Tempo/Egi Adyatama
Canda Prabowo ke Mahfud Md yang Kini Jadi Atasannya: Tapi Tahun Depan Kumaha Engke

Viral video Menteri Pertahanan Prabowo Subianto akrab bercanda saat berkumpul bersama tujuh menteri lainnya di Kuala Lumpur, Malaysia.


Sri Mulyani Implementasikan Blokir Otomatis untuk PNBP, Perusahaan Tambang Tak Bisa Kabur Lagi

12 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Sri Mulyani Implementasikan Blokir Otomatis untuk PNBP, Perusahaan Tambang Tak Bisa Kabur Lagi

Sri Mulyani mencotohkan soal ABS di sektor mineral dan batu bara atau minerba, di mana ada suatu perusahaan yang tidak membayar royalti.