Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPR Kompak Cecar PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp 349 Triliun

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa (kanan), dan Ahmad Sahroni saat memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa (kanan), dan Ahmad Sahroni saat memimpin rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPR Komisi Hukum menggelar rapat kerja dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK, pada hari ini, Selasa, 21 Maret 2023. Anggota dewan dari seluruh fraksi kompak mencecar ketua lembaga tersebut, Ivan Yustiavandana dengan beragam pertanyaan mengenai transaksi ganjil di Kementerian Keuangan yang diduga mencapai Rp 349 triliun.

Misalnya, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Fraksi Partai Gerindra Desmond Junaidi Mahesa. Ia berulang kali meminta penegasan kepada Ivan soal kepastian adanya temuan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari transaksi mencurigakan itu.

“Yang 300 triliun itu TPPU?,” tanya Desmond dalam raker bersama PPATK, Selasa, 21 Maret 2023.

“Itu hasil analisis dan hasil pemeriksaan. Tentunya TPPU. Jika tidak ada TPPU, tidak mungkin kami sampaikan,” jawab Ivan.

“Nggak, tegas saja,” ujar Desmond.

“TPPU,” sahut Ivan.

Pernyataan Mahfud Md dipermasalahkan

Desmond turut menyoroti informasi soal TPPU ini yang tidak jelas asal-muasalnya, siapa pelakunya, maupun kepastian keterlibatan suatu lembaga. Dia meminta Ivan untuk menjelaskan seterang-terangnya ihwal informasi yang simpang siur ini.

Sementara itu, anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Alhabsyi mengatakan dugaan adanya transaksi mencurigakan ini membuat masyarakat enggan membayar pajak. Di sisi lain, Aboe menyayangkan pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md yang mulanya menyampaikan informasi transaksi janggal, namun angkanya berubah-ubah.

“Yang jadi pertanyaan, sebenarnya transaksi apa sih, Pak Ivan? Transaksi apa? Angka sekian ratus triliun ini jenis kelaminnya apa? Biar jelas,” kata Aboe.

Adapun anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Demokrat Benny Kabur Harman mempertanyakan motif di balik pengungkapan dugaan transaksi janggal ini kepada publik. Padahal, kata Benny, PPATK sesuai konstitusi hanya boleh melaporkan kepada Presiden dan DPR.

Benny bertanya kepada Ivan apakah tindakan Mahfud Md yang mengungkapkan ke publik itu diperbolehkan. Sementara Ivan menyebut bahwa Mahfud merupakan Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.

“Beliau (Mahfud) umumkan ke publik, anda tahu?,” tanya Benny kepada Ivan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya dengar di media. Saya tahu,” jawab Ivan.

“Apa itu boleh?,” tanya Benny.

“Sepanjang tidak menyebutkan nama,” ujar Ivan.

Benny kembali mengulangi pertanyaannya dengan nada yang mulai tinggi. “Apa itu boleh?,” kata Benny.

“Menurut saya boleh,” kata Ivan.

Mahfud Md ungkap laporan PPATK soal transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md memaparkan adanya kemungkinan transaksi mencurigakan yang jumlahnya mencapai Rp 349 triliun. Dia menyatakan transaksi tersebut bukan uang negara. Selain itu, Mahfud menyebut transaksi mencurigakan itu juga kemungkinan bukan cuma dilakukan oleh pegawai Kementerian Keuangan. 

"Sekali lagi, itu tidak selalu berkaitan dengan pegawai di Kementerian Keuangan. Itu mungkin yang ngirim siapa ke siapa, dan seterusnya, dan itu mungkin bukan uang negara," ujar Mahfud di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin, 20 Maret 2023. 

Ivan kemudian menjelaskan bahwa transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun itu terkait dengan ekspor impor dan perpajakan. Dia pun menyatakan bahwa PPATK melaporkan hal ini ke Kementerian Keuangan karena kementerian yang dipimpin oleh Sri Mulyani itu memiliki tugas pokok dan fungsi dalam mengurusi bea ekspor-impor dan pajak. 

“Jadi, sama sekali tidak bisa diterjemahkan kejadian tindak pidananya itu di Kementerian Keuangan. Ini jauh berbeda,” kata Ivan.

IMA DINI SHAFIRA | M. JULNIS FIRMANSYAH

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

55 menit lalu

Mantan terdakwa Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, gedung KPK, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Dalam pemeriksaan ini tim penyidik melaksanakan penyerahan barang bukti berkas perkara telah terpenuhi secara formil dan materil tersangka Gazalba Saleh, kepada tim jaksa penuntut umum KPK untuk segera dilakukan pelimpahan ke persidangan di Pengadilan Tipikor dalam tindak pidana korupsi didapati nilai penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang dalam bentuk pembelian aset mencapai Rp.9 miliar terkait kasus dugaan berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Limpahkan Berkas Perkara Hakim Agung Gazalba Saleh ke Pengadilan

KPK melimpahkan berkas perkara Hakim Agung Gazalba Saleh yang terlibat dugaan gratifikasi dan TPPU ke Pengadilan Tipikor.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

1 jam lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Minta Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang

1 jam lalu

Arsyadjuliandi Minta Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol Pekanbaru-Padang

Arsyadjuliandi Rachman, memperingatkan pentingnya segera menyelesaikan pembayaran lahan tol dalam proyek strategis nasional seperti Tol Pekanbaru-Padang


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK, Ini Alasannya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan Anggota Dewas Albertina Ho atas dugaan penyalahgunaan kewenangan karena minta hasil analisis keuangan pegawai


Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

3 jam lalu

(Ki-ka) Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, bersama anggota empat Dewas Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Syamsuddin Haris, dan Ketua KPK baru Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, mengikuti acara serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPKdi gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.


Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

4 jam lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Albertina Ho Akui Dilaporkan Nurul Ghufron karena Koordinasi dengan PPATK soal Kasus Jaksa TI

Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan tengah dilaporkan ke Dewas KPK oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.


Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Ganjar Pranowo bersepeda santai di rumahnya di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 24 April 2024. Foto: Istimewa.
Sepedaan di Yogyakarta, Ganjar Pranowo Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran

Ganjar Pranowo mengaku tak diundang untuk menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden.


Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

9 jam lalu

Kandidat presiden yang kalah Ganjar Pranowo dan pasangannya Mahfud MD menghadiri sidang putusan atas dua gugatan terhadap hasil pemilu presiden bulan Februari setelah kandidat yang kalah mengajukan petisi untuk mencalonkan diri kembali dan menuduh negara telah campur tangan demi pemenangan Prabowo Subianto, di Mahkamah Konstitusi  gedung di Jakarta, Indonesia, 22 April 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

11 jam lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Alasan Judi Slot Diminati Masyarakat Indonesia

11 jam lalu

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Hadi Tjahjanto di gedung Kemenkopolhukam RI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2024. ANTARA/Walda Marison
Uang Judi Online Tembus Rp 327 Triliun, Alasan Judi Slot Diminati Masyarakat Indonesia

PPATK mencatat ada 3,2 juta pemain judi online di Indonesia