TEMPO.CO, Jakarta – Dua Menteri Koordinator (Menko) Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yakni Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto menanggapi kontroversi pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang oleh DPR RI pada hari ini, Selasa, 21 Maret 2023.
Menko Polhukam: Itu biasa ada yang menolak
Mahfud MD menilai adanya penolakan terhadap pengesahan itu sebagai hal yang wajar.
"Semua undang-undang ada yang menolak, ada yang mendukung. Itu biasa ada yang menolak. Itu silakan tolak. Semua ada konstitusinya, enggak apa-apa, itu bagus," kata Mahfud kepada wartawan usai menghadiri simposium nasional bertajuk "Kedamaian Berbangsa Menuju Pemilu 2024 Tanpa Politisasi Agama" di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta.
Menko Perekonomian: Berikan kepastian hukum
Sementara Airlangga Hartarto mengatakan UU Ciptaker akan memberikan kepastian hukum di tengah dinamika global saat ini.
Tak hanya itu, Airlangga menyebut UU Ciptaker akan mendorong investasi serta menggerakkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah alias UMKM di Indonesia. UU Ciptaker, kata Airlangga, turut memuat kebijakan yang fleksibel dalam sektor ketenagakerjaan.
“Dan tentunya dengan ditetapkannya menjadi UU, banyak aturan, banyak peraturan pemerintah (PP) yang akan segera direvisi,” kata Airlangga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.
Pengesahan diwarnai penolakan
Sebelum pengesahan UU Perpu Cipta Kerja sempat terjadi penolakan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Fraksi Demokrat. Kedua partai itu menyatakan menolak pengesahan tersebut. Anggota Fraksi PKS bahkan sempat melakukan aksi walk out dari ruang sidang.
Selanjutnya: Meskipun demikian, Puan sebagai pimpinan rapat…