Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Berawal dari Kecurigaan, Begini Kronologi Temuan Perempuan Korban Mutilasi di Wisma Kaliurang

Reporter

Ilustrasi mutilasi
Ilustrasi mutilasi
Iklan

TEMPO.CO, JakartaSeorang perempuan berinisial A, 34 tahun, menjadi korban mutilasi pasangannya di Dukuh Purwodadi, Pakem, Jalan Kaliurang Kilometer 18 Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Korban yang merupakan janda beranak dua warga Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta itu ditemukan tewas pada Minggu 19 Maret 2023 dengan tubuh termutilasi dalam puluhan potongan.

Polisi menyebut hasil otopsi sementara dokter RS Bhayangkara Polda DIY, kematian korban dipicu luka sayatan di leher sepanjang 20 sentimeter, dengan lebar 4 sentimeter dan kedalaman 9 sentimeter.

Kronologi Temuan Mutilasi Berawal dari Kecurigaan Penjaga Wisma

A ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan pada Ahad petang kemarin, 19 Maret 2023.  Perempuan itu diketahui menginap di sebuah wisma di kawasan Pakem, Kaliurang, tersebut sejak Sabtu, 18 Maret 2023.

Kepala Dukuh Purwodadi, Pakem, Sleman, Kamri pada Senin 20 Maret 2023 mengatakan bahwa korban datang menginap bersama seorang pria pada Sabtu petang, 18 Maret 2023. Sebelum mengajak perempuan itu menginap di wisma, pria itu diketahui datang sendirian terlebih dahulu ke wisma tersebut. Tak berselang lama, pria itu lantas tampak pergi dan kembali ke wisma itu bersama korban.

"Awalnya ketemu (mayat itu) karena penjaga wisma curiga, penghuni kamar itu tak kunjung keluar sejak pagi sampai hampir tengah malam, kondisinya sepi tapi listrik menyala terus," kata Kamri, Senin, 20 Maret 2023. 

Kepada penjaga wisma, pria itu menyatakan memperpanjang sewa kamar wisma tersebut pada Ahad pagi. Tetapi dia kemudian pergi dan tak kembali hingga petang. 

Penjaga wisma menaruh curiga setelah tak terdengar aktivitas apa pun dari dalam kamar sepanjang Ahad itu. Si penjaga kemudian melaporkan kecurigaannya kepada aparat dukuh yang kemudian mengontak polisi. 

"Sekitar Minggu malam jam 22.30 WIB, kami bersama polisi mencoba mengetuk-ketuk kamar itu, tapi tak ada respon," kata Kamri. "Akhirnya kamar itu coba dibuka paksa dengan mencongkel jendela kecil dekat di kamar mandi kamar itu," Kamri menambahkan.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


7 Tersangka Bentrokan Antarkelompok di Raffles Hills Diserahkan ke Kejari Depok

8 jam lalu

Ilustrasi bentrokan. Shutterstock
7 Tersangka Bentrokan Antarkelompok di Raffles Hills Diserahkan ke Kejari Depok

Tujuh tersangka bentrokan di Perunahan Raffles Hills Depok dijerat pasal pembunuhan dan penganiayaan hingga pengeroyokan.


Peru Ekstradisi Tersangka Utama Pembunuh Remaja Alabama ke AS

17 jam lalu

Warga negara Belanda Joran van der Sloot, yang menjalani hukuman 28 tahun di Peru setelah mengaku membunuh seorang wanita Peru berusia 21 tahun, diantar ke bandara untuk diekstradisi ke AS, untuk menghadapi tuduhan pemerasan dan penipuan kawat. melawan keluarga Natalee Holloway, dalam kasus yang terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam hilangnya Natalee Holloway di Aruba pada tahun 2005, di Lima, Peru 8 Juni 2023. REUTERS/Sebastian Castaneda
Peru Ekstradisi Tersangka Utama Pembunuh Remaja Alabama ke AS

Joran van der Sloot, warga Belanda tersangka utama dalam hilangnya Natalee Holloway pada 2005, tiba di Amerika Serikat dari Peru pada Kamis.


Dhio Daffa Pembunuh Orang Tua dan Kakaknya di Magelang Divonis Hukuman Seumur Hidup

1 hari lalu

Majelis hakim Pengadilan Negeri Mungkid memvonis hukuman seumur hidup terhadap terdakwa Dhio Daffa (22) yang telah membunuh kedua orang tua dan kakaknya. ANTARA/Heru Suyitno
Dhio Daffa Pembunuh Orang Tua dan Kakaknya di Magelang Divonis Hukuman Seumur Hidup

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Mungkid memvonis Dhio Daffa Syadilla (22) tedakwa pembunuh orang tua dan kakaknya dengan hukuman seumur hidup


Penjelasan Kadispenad soal Eks Terpidana Pembunuhan Ajudan Kembali Berdinas di TNI AD

1 hari lalu

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Hamim Tohari. ANTARA/HO-Dispenad.
Penjelasan Kadispenad soal Eks Terpidana Pembunuhan Ajudan Kembali Berdinas di TNI AD

Kadispenad Brigadir Jenderal TNI Hamim Tohari membenarkan kembalinya Kolonel Ade Rizal ke TNI AD setelah menjalani proses hukum


Tawuran di Yogya Viral di Media Sosial, Kedua Kelompok Akui Buntut dari Kasus Parangtritis

4 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Tawuran di Yogya Viral di Media Sosial, Kedua Kelompok Akui Buntut dari Kasus Parangtritis

Tawuran di Yogya viral di media sosial. Kedua kelompok mengakui peristiwa tawuran kemarin merupakan buntut dari kasus pesta dangdutan di Parangtritis.


Ricuh PSHT - Brajamusti di Yogya: Korban Luka, soal Tersangka, hingga Pemicu Utama

4 hari lalu

PSHT atau Persaudaraan Setia Hati Terate. Foto : Istimea
Ricuh PSHT - Brajamusti di Yogya: Korban Luka, soal Tersangka, hingga Pemicu Utama

Kepolisian juga mengevakuasi sedikitnya 352 orang dari kelompok PSHT ke Markas Polda DIY.


Media Australia Menang dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Tentara Bengis di Afghanistan

8 hari lalu

Ben Roberts-Smith. Foto : Dailymai
Media Australia Menang dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Tentara Bengis di Afghanistan

Koran-koran di Australia berhasil membuktikan laporan soal laporan mantan kopral paskan khusus yang terlibat dalam pembunuhan di Afghanistan.


Pelaku Bunuh Korban dengan Bed Cover Lalu Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

10 hari lalu

Wajah tersangka saat dihadirkan pada konferensi pers pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Adik kakak M Furqon (52) dan Volly Willy (54) berhasil ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan pada T (44) dengan memasukan mayatnya kedalam karung dan membuangnya di kolong tol Cibitung, Cilincing, Jakarta Utara yang terjadi pada 26 Mei lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pelaku Bunuh Korban dengan Bed Cover Lalu Mayatnya Dibuang di Kolong Tol Cibitung-Cilincing

Korban dibunuh setelah ia menagih untuk segera dinikahi. Dibunuh dengan cara dibekap, mayatnya dibuang di kolong Tol Cibitung-Cilincing.


Kasus Mayat di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, dari Aplikasi Kencan Berujung Pembunuhan

10 hari lalu

Wajah tersangka saat dihadirkan pada konferensi pers pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan, Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Adik kakak M Furqon (52) dan Volly Willy (54) berhasil ditangkap polisi usai melakukan pembunuhan pada T (44) dengan memasukan mayatnya kedalam karung dan membuangnya di kolong tol Cibitung, Cilincing, Jakarta Utara yang terjadi pada 26 Mei lalu. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Mayat di Kolong Tol Cibitung-Cilincing, dari Aplikasi Kencan Berujung Pembunuhan

Korban meminta untuk segera dinikahi. Pembunuhan terjadi karena pelaku tak mau istrinya mengetahui hubungan tersebut.


Bunuh Anggota Geng Kriminal, Mantan Tentara Kanada Diekstradisi ke Thailand

10 hari lalu

Kepala Polisi Nasional Thailand Damrongsak Kittiprapas berbicara selama konferensi pers tentang penerimaan pembunuh bayaran asal Kanada, Matthew Dupre, yang diekstradisi dari Kanada ke Thailand atas tuduhan pembunuhan gangster Kanada Jimi
Bunuh Anggota Geng Kriminal, Mantan Tentara Kanada Diekstradisi ke Thailand

Warga negara Kanada Matthew Dupre telah berhasil diekstradisi ke Thailand terkait dengan pembunuhan seorang anggota geng kriminal tahun lalu.