Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Airlangga Sebut Pengesahan Perpu Jadi UU Cipta Kerja untuk Hadapi Ketidakpastian Global

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pandangan pemerintas atas pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pandangan pemerintas atas pengesahan Perppu Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Paripurna DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker) menjadi undang-undang (UU). TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPR resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja dalam rapat paripurna hari ini. Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan UU Ciptaker akan memberikan kepastian hukum di tengah dinamika global saat ini.

Tak hanya itu, Airlangga menyebut UU Ciptaker akan mendorong investasi serta menggerakkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah alias UMKM di Indonesia. UU Ciptaker, kata Airlangga, turut memuat kebijakan yang fleksibel dalam sektor ketenagakerjaan.

“Dan tentunya dengan ditetapkannya menjadi UU, banyak aturan, banyak peraturan pemerintah (PP) yang akan segera direvisi,” kata Airlangga di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023.

Demokrat dan PKS tolak pengesahan

Adapun sebelum diketok, Fraksi Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak disahkannya RUU Penetapan Perpu Ciptaker jadi UU. Mereka menyoroti alasan kegentingan memaksa yang sudah tidak relevan mengingat usai terbit pada 30 Desember 2022, Perpu ini tak kunjung disahkan oleh DPR pada masa sidang sebelumnya.

Menanggapi hal itu, Airlangga mengatakan ancaman terhadap ketidakpastian global itu nyata. Ia mencontohkan konflik Rusia-Ukraina, perubahan ikim, serta badai El Nino maupun El Nina.

“Beberapa hal itu merupakan hal yang real, dan berbagai negara pun gamang untuk merespon untuk merespon. Nah bagi Indonesia itu penting karena ketidakpastian ini bisa menimbulkan pelarian modal,” kata dia.

DPR RI resmi mengesahkan RUU tentang Penetapan Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dalam rapat paripurna ke-19 masa sidang IV yang digelar hari ini. Adapun rapat ini dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

“Kami menanyakan kepada seluruh anggota, apakah Rancangan Undang-Undang tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dapat disahkan jadi Undang-Undang?,” tanya Puan diiringi jawaban setuju oleh peserta rapat, Selasa, 21 Maret 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum disahkan, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) M. Nurdin memaparkan proses pembicaraan tingkat I mengenai RUU Penetapan Perpu Ciptaker. Nurdin menjelaskan, Baleg telah menggelar rapat bersama pemerintah, membentuk panitia kerja (panja), hingga mendengarkan pendapat mini fraksi.

Hasilnya, kata dia, sebanyak 7 fraksi parlemen bersepakat hasil panja dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disahkan jadi Undang-Undang. Adapun sebanyak 2 fraksi parlemen, yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak Perpu Ciptaker dibawa ke rapat paripurna.

“Tujuh fraksi menerima dan sepakat dibawa ke pembicaraan tingkat II. Adapun Demokrat dan PKS belum menerima hasil kerja panja,” kata Nurdin.

MK minta UU Cipta Kerja direvisi

Pada 25 November 2021, Mahkamah Konstitusi memutuskan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja cacat secara formil. Lewat Putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, Mahkamah menyatakan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan meminta pemerintah memperbaikinya paling lama 2 tahun.

UU Cipta Kerja, dalam pertimbangan putusan MK, disebut cacat formil karena proses pembentukannya yang tidak didasarkan pada cara dan metode pembentukan UU. Pembentukan UU Cipta Kerja juga diwarnai perubahan penulisan beberapa substansi pasca persetujuan bersama DPR dan Presiden.

Usai diterbitkan pada 30 Desember 2022 lalu, Perpu Ciptaker menuai kritikan dari berbagai kalangan. Penerbitan Perppu disebut-sebut tidak melibatkan partisipasi publik sesuai arahan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan UU Ciptaker inkonstitusional bersyarat.

Pilihan Editor: Tok! DPR Sahkan Perpu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Buruh akan Aksi Besar-Besaran Mulai 24 hingga 31 Oktober 2024

5 jam lalu

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal hadir dan memberikan keterangan kepada media saat aksi demonstrasi di depan Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu, 25 Agustus 2024.  Tempo/Ilham Balindra
Buruh akan Aksi Besar-Besaran Mulai 24 hingga 31 Oktober 2024

Buruh menuntut kenaikan upah minimum 2025 dan pencabutan klaster ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja.


Donald Trump Tolak Debat Capres AS Kedua dengan Kamala Harris

20 jam lalu

Layar menampilkan debat presiden yang diselenggarakan oleh ABC antara calon presiden dari Partai Republik, mantan Presiden AS Donald Trump dan calon presiden dari Partai Demokrat, Wakil Presiden AS Kamala Harris di Philadelphia, Pennsylvania, Amerika Serikat, 10 September 2024. REUTERS/Evelyn Hockstein
Donald Trump Tolak Debat Capres AS Kedua dengan Kamala Harris

Donald Trump mengesampingkan debat calon presiden Amerika Serikat kedua dengan rivalnya, Kamala Harris


Demokrat Dikabarkan Dapat 5 Kursi Menteri, AHY Calon Kuat Menko Infrastruktur Prabowo

20 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono, saat ditemui di kompleks gedung DPR, Kamis, 10 Oktober 2024. Dalam kesempatan tersebut, AHY menyatakan Partai Demokrat tidak keberatan atas rencana bergabungnya PDIP ke dalam koalisi pendukung Prabowo-Gibran. TEMPO/Nandito Putra.
Demokrat Dikabarkan Dapat 5 Kursi Menteri, AHY Calon Kuat Menko Infrastruktur Prabowo

Informasi dari internal Partai Demokrat, ketua umum mereka, AHY akan mendapat jatah Menko Infrastruktur. AHY masih belum menjawab gamblang.


Jokowi Teken Peresmian Dua KEK Baru dengan Target Investasi Rp 25,7 Triliun di Batam dan BSD

21 jam lalu

Pengendara melintas di depan landmark BSD CITY Jalan Raya Serpong, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Jokowi Teken Peresmian Dua KEK Baru dengan Target Investasi Rp 25,7 Triliun di Batam dan BSD

Jokowi telah resmi menandatangani dua KEK baru di bidang edukasi, teknologi, kesehatan, dan pariwisata di BSD dan Batam.


Suswono Mengklaim Anak Abah Lebih Aktif Mendukung Ridwan Kamil

2 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kanan) mengikuti debat pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Debat perdana tersebut mengangkat tema penguatan SDM dan transformasi Jakarta menjadi Kota Global. ANTARA/Aprillio Akbar
Suswono Mengklaim Anak Abah Lebih Aktif Mendukung Ridwan Kamil

Para calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta berebut migrasi suara Anak Abah atau pendukung Anies Baswedan.


Ketika PKS Ajak Milenial dan Gen Z Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

4 hari lalu

Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur nomor urut 2 Khofifah Indar Parawansa serta Emil Elestianto Dardak. ANTARA/HO-Tim KIP
Ketika PKS Ajak Milenial dan Gen Z Menangkan Khofifah-Emil di Pilgub Jatim

PKS berharap memberikan kontribusi terbaik untuk Indonesia dan Jatim melalui upaya pemenangan Khofifah-Emil dan paslon lain di daerah.


Azwar Anas: Kemenpan RB Siapkan Berbagai Kebutuhan Pemerintahan Prabowo-Gibran

6 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas saat ditemui usai Rapat Koordinasi Tim Nasional OECD dan peluncuran Portal Aksesi OECD di gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Azwar Anas: Kemenpan RB Siapkan Berbagai Kebutuhan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Menpan RB Abdullah Azwar Anas menepis pertanyaan tentang kelanjutan dirinya di pemerintahan.


Ketua DPRD Jakarta Sebut Sekolah Swasta Bakal Gratis, Dibiayai APBD

6 hari lalu

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin (tengah) bersama para Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta (dari kiri ke kanan) Wibi Andrino, Ima Mahdiah, Rany Mauliani, dan Basri Baco memimpin Rapat Paripurna yang beragendakan penetapan pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ketua DPRD Jakarta Sebut Sekolah Swasta Bakal Gratis, Dibiayai APBD

Ketua DPRD Jakarta Khoirudin memastikan sekolah swasta akan gratis. Dewan sudah melakukan kajian dengan Dinas Pendidikan DKI.


Dilantik Jadi Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin Sebut Takdir Sang Pencipta

6 hari lalu

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia saat memimpin proses pengambilan sumpah pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta Masa Jabatan 2024-2029 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta, Jumat, 4 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Khoirudin sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, sementara Ima Mahdiah, Rany Mauliani, Wibi Andrino, dan Basri Baco sebagai wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Dilantik Jadi Ketua DPRD Jakarta, Khoirudin Sebut Takdir Sang Pencipta

Khoirudin mengatakan, penunjukan dirinya sebagai pimpinan DPRD Jakarta sudah ditakdirkan oleh sang pencipta.


5 Pimpinan DPRD Jakarta Dilantik, Khoirudin PKS Jadi Ketua

6 hari lalu

Khoirudin dari Fraksi PKS. Foto : PKS
5 Pimpinan DPRD Jakarta Dilantik, Khoirudin PKS Jadi Ketua

DPRD Jakarta menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Jakarta periode 2024-2029. Khoirudin dari PKS pimpin DPRD Jakarta.