Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LKHPN) yang diakses Tempo melalui laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Guntur Hamzah sebesar Rp.8.650.171.341 atau Rp 8,6 miliar. Harta ini ia laporkan pada 31 Desember 2021.
Dari total kekayaannya tersebut, Guntur memiliki aset berupa tanah dan bangunan sebesar Rp 2.517.187.000 atau Rp 2,5 miliar. Aset tanah dan bangunan ini berada di Makassar yang ia dapat dari hasil sendiri.
Perinciannya, Guntur memiliki tanah dan bangunan seluas 320 meter persegi di Kota Makassar berkisar Rp 324 juta dan juga memiliki tanah beserta bangunan senilai Rp 2,1 miliar dengan luas 135 meter persegi di kota yang sama.
Selain memiliki tanah dan bangunan, Guntur mempunyai enam alat transportasi dengan harga total nominal sebesar Rp. 428.625.000 atau Rp 428 juta. Berikut rinciannya:
- Mobil Mitsubishi Pajero Sport tahun 2012 senilai Rp 351 juta.
- Motor Piaggio LX tahun 2013 senilai Rp 26 juta.
- Motor Suzuki EN 125 A tahun 2005 senilai Rp 2,4 juta.
- Sepeda merek Humo C20 tahun 2020 senilai Rp 8,1 juta.
- Sepeda merek Brompton B19 tahun 2019 senilai Rp 31,5 juta.
- Sepeda lipat tahun 2020 senilai Rp 9 juta.
Selain itu, Guntur Hamzah juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 165.250.000 atau Rp 165 juta. Surat berharga senilai Rp 2,5 miliar.
Guntur memiliki kas dan setara kas senilai Rp 3.039.109.341 atau Rp 3 miliar dan tidak memiliki hutang. Sehingga, total kekayaannya adalah Rp 8.650.171.341 atau Rp 8,6 miliar.
Harta kekayaan Guntur Hamzah naik sebesar Rp 900 juta dibanding periode sebelumnya. Dalam LHKPN yang dilaporkannya pada 31 Desember 2020, total harta kekayaan Guntur sebesar Rp 7.756.537.126 atau Rp 7,7 miliar.
FAJAR PEBRIANTO | NAUFAL RIDHWAN ALY
Pilihan Editor: Profil Guntur Hamzah, Hakim MK yang Langgar Kode Etik dalam Kasus Pengubahan Putusan MK