TEMPO.CO, Jakarta - Anwar Usman terpilih kembali sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028 dan resmi dilantik kemarin, Senin, 20 Maret 2023. Status Anwar sebagai ipar Presiden Joko Widodo atau Jokowi disorot banyak pihak karena dianggap dapat menimbulkan konflik kepentingan.
Sorotan itu salah satunya muncul dari Partai Demokrat. Demokrat berpesan agar Ketua MK Anwar terpilih dapat menjadi hakim yang objektif dan tidak manut kekuasaan. Sementara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan, tidak akan ada konflik kepentingan kendati Anwar adalah adik ipar Presiden Jokowi. Berikut rangkumannya.
Demokrat: Tak Manut Kekuasaan
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, berpesan agar Ketua MK terpilih, Anwar Usman, menjadi hakim yang objektif.
"Istilahnya Hakim MK adalah mereka yang mulia yang telah selesai dalam kehidupan dunianya sehingga niat, pikiran dan keputusannya harus lurus agar setiap guratan tintanya bermakna penuh manfaat. Untuk itu sosok Hakim MK harus objektif, terukur, dan transparan, bukan sebaiknya manut dalam kekuasaan, tekanan, dan selera mereka yang membayar," kata Ibas dalam keterangannya, Senin, 20 Maret 2023.
Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini berharap terpilihnya Anwar sebagai Ketua MK dan Saldi Isra sebagai Wakil Ketua MK bisa menghasilkan kombinasi dan kolaborasi yang memberikan momentum perbaikan.
“Saya berharap dan saya yakin, kombinasi manis Anwar dan Saldi ini akan memberikan momentum perubahan sembari menjaga norma dan nilai tradisi yang telah mengakar dalam Mahkamah Konstitusi RI,” kata Ibas.
Selanjutnya: Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan…