Kasus tambang ilegal Ismail Bolong bermula dari viral video pengakuan dirinya soal mengawal tambang ilegal di Kalimantan Timur. Saat video tersebut direkam, Ismail masih merupakan anggota kepolisian di Kalimantan Timur. Dalam video tersebut, Ismail Bolong mengaku menyetor uang miliaran rupiah kepada Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Belakangan diketahui video tersebut merupakan video pemeriksaan Divisi Propam Polri yang waktu itu diketuai oleh Ferdy Sambo. Pemeriksaan tersebut juga disebut-sebut ditangani oleh eks Karo Paminal Mabes Polri Hendra Kurniawan.
Sambo dan Hendra yang terlibat dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dan perintangan penyidikan membenarkan soal video tersebut.
Ismail membantah video itu
Ismail belakangan mengaku ditekan oleh Hendra Kurniawan saat pembuatan video itu. Namun hal itu dibantah oleh pengacara Hendra, Henry Yosodiningrat. Menurut Henry, video itu dibuat sesuai dengan berita acara interogasi yang ditandatangani Ismail.
Tanda tangan itu, kata Henry, dilakukan secara sadar tanpa paksaan. Setelah Berita Acara diteken, video testimoni dibuat untuk menguatkan karena melibatkan perwira tinggi Polri dan anggota lainnya.
“Dalam proses penyelidikan Biro Paminal Divisi Propam Polri, video testimoni tidak hanya dilakukan terhadap Ismail Bolong saja, tetapi diperlakukan sama juga terhadap beberapa perwira atau anggota lainnya di Polda Kaltim yang terlibat setelah memberikan keterangan dalam Berita Acara Interogasi yang telah ditandatangani,” tuturnya.
Agus Andrianto yang namanya disebut-sebut dalam video tersebut membantah ia menerima uang dari Ismail Bolong. Dia bahkan balik menuding Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan menerima uang dari Ismail karena tak memprosesnya secara etik.
EKA YUDHA SAPUTRA | MIRZA BAGASKARA