TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia atau Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej mengklarifikasi status dua orang yang disebut Indonesia Police Watch (IPW) sebagai asisten pribadinya dan menerima gratifikasi senilai Rp 7 miliar. Dia menyatakan dari dua orang itu, hanya satu yang berstatus sebagai asisten pribadinya.
Pria yang dikenal dengan nama Eddy Hiariej itu menyatakan, dari dua inisial yang disebut Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, hanya Yogi Ari Rukmana (YAR) yang berstatus asisten pribadinya. Itu pun, menurut Eddy, tidak berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Yogi Arie Rukmana ini adalah asisten pribadi yang melekat pada Eddy Hiariej. Dia menjadi asisten pribadi saya, sebelum saya menjadi Wakil Menteri Hukum dan HAM," kata Eddy usai menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Senin, 20 Maret 2023.
Eddy juga menegaskan bahwa Yogi tidak berstatus sebagai pegawai pemerintah non-pegawai negeri (PPNPN) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Eddy bantah Yosie sebagai asisten pribadinya
Sementara itu, Yosie Andika Mulyadi (YAM) yang turut dilaporkan IPW ke KPK adalah seorang pengacara, bukan asisten pribadinya.
"Yang namanya Yosie Andika Mulyadi ini dia adalah pure lawyer, dia bukan asisten pribadi saya. Ini sekaligus bisa klarifikasikan kepada publik bahwa ocehannya yang disampaikan bahwa dua orang asisten pribadi itu jelas salah," kata Eddy.
Sebelumnya, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Edward Omar Sharif Hiariej dan dua asistennya ke KPK terkait penerimaan gratifikasi senilai Rp 7 miliar. Gratifikasi itu, menurut Sugeng, terkait dengan konsultasi dan bantuan pengesahan badan hukum sebuah perusahaan.
"Jadi ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH sebagai asisten pribadinya, diterima melalui asprinya, dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 14 Maret 2023.
Akibat laporan itu, Sugeng pun dilaporkan balik oleh asisten Eddy bernama Yogi Arie Rukmana ke Bareskrim Mabes Polri. Yogi melaporkan Sugeng atas tuduhan pencemaran nama baik.
Tak hanya Wamenkumham, KPK juga melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Sugeng Teguh Santoso pada hari ini. Dia meminta KPK menelusuri aliran dana ke asisten pribadi Eddy tersebut. Selain itu, Sugeng juga meminta Bareskrim Polri menunda terlebih dahulu laporan yang diarahkan kepadanya.