TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR Komisi Hukum Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menyayangkan agenda rapat dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD batal digelar hari ini. Rencananya, agenda rapat bersama Mahfud bakal membahas transaksi janggal di tubuh Kementerian Keuangan yang diduga mencapai Rp 300 triliun.
Habiburokhman menjelaskan, surat dari pimpinan DPR kepada Kemenkopolhukam belum ditandatangani. Dia menyebut belum ada kejelasan ihwal waktu rapat dengan Mahfud.
“Tidak jelas kapan jadwal berikutnya, karena besok Menkopolhukam mendampingi Presiden Jokowi ke Papua. Sementara hari Rabu dan Kamis libur,” kata Habiburokhman saat dihubungi, Senin, 20 Maret 2023.
Habiburokhman menyebut komisinya sudah sangat siap menerima Mahfud di Gedung DPR hari ini. Pun dengan Mahfud yang disebut Habiburokhman sudah siap menghadiri rapat.
“Di WA grup Komisi III juga kawan-kawan bingung mengapa hal seperti ini terjadi. Kami khawatir masyarakat menilai kami tidak serius menyikapi soal Rp 300 triliun ini,” kata dia.
Rapat ditunda Jumat
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Hukum DPR Ahmad Sahroni mengatakan rapat dengan Mahfud rencananya dilaksanakan pada Jumat, 24 Maret 2023 pukul 09.00 WIB.
Sebelum Komisi Hukum rapat dengan Menkopolhukam, Sahroni menyatakan komisinya akan terlebih dulu menggelar rapat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Selasa, 21 Maret 2023 pukul 15.00 WIB.
“Dengan isu yang sama Komisi 3 minta penjelasan langsung terkait pelaporan PPATK ke Kemenkeu ada transaksi Rp 300 T tersebut,” kata Sahroni melalui akun Instagramnya, Senin, 20 Maret 2023.