Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Besaran Gaji Guru PNS dan Jenjang Jabatan Fungsional di Indonesia, Berikut Penjelasannya

Suasana proses belajar mengajar di ruang kelas yang rusak di Madrasah Ibtidaiyah di Desa Parankalima, Lebak, Banten, Selasa, 27 Agustus 2019. Guru dan siswa di sekolah itu sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah setempat untuk segera memperbaiki. ANTARA
Suasana proses belajar mengajar di ruang kelas yang rusak di Madrasah Ibtidaiyah di Desa Parankalima, Lebak, Banten, Selasa, 27 Agustus 2019. Guru dan siswa di sekolah itu sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah setempat untuk segera memperbaiki. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Merangkum publikasi berjudul Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya karya Anik Ghufron, jabatan fungsional guru merupakan jabatan tingkat keahlian termasuk rumpun pendidikan tingkat taman kanak-kanak, dasar, lanjutan, dan sekolah khusus.

Jabatan ini memiliki ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, berikut ini penjelasan terkait jenjang jabatan dan pangkat guru.

1. Jenjang jabatan fungsional guru dari yang terendah hingga tertinggi ialah Guru Pertama, Guru Muda, Guru Madya, dan Guru Utama.

2. Jenjang pangkat guru untuk setiap jenjang jabatan adalah:

- Guru Pertama, yakni Penata Muda golongan ruang III/a, dan Penata Muda Tingkat I golongan ruang III/b.

- Guru Muda, yaitu Penata golongan ruang III/c, dan Penata Tingkat I golongan ruang III/d. 

- Guru Madya, yakni Pembina golongan ruang IV/a, Pembina Tingkat I golongan ruang IV/b, dan Pembina Utama Muda golongan ruang IV/c.

- Guru Utama, yaitu Pembina Utama Madya golongan ruang IV/d, dan Pembina Utama golongan ruang IV/e. 

3. Jenjang pangkat bagi masing-masing jabatan fungsional guru ialah jenjang pangkat dan jabatan berdasarkan jumlah angka kredit yang dimiliki untuk masing-masing jenjang jabatan.

4. Penetapan jenjang jabatan fungsional guru bagi pengangkatan dalam jabatan ditetapkan berdasarkan jumlah angka kredit yang dimiliki.

Perlu diketahui bahwa gaji bulanan yang diperoleh guru bisa berbeda-beda tergantung institusinya. Untuk guru dan dosen di lembaga pendidikan negeri, jumlah gajinya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atau Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. 

Gaji guru PNS dibagi menjadi beberapa golongan berdasarkan jabatan dan pangkatnya. Ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Dalam pasal 12 ayat 1 peraturan tersebut, dijelaskan bahwa jabatan jabatan fungsional guru diatur dari yang terendah sampai tertinggi, itu digunakan juga untuk penggolongan gaji. Berikut ini gaji guru berdasarkan golongannya:

Golongan I

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

- Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

- Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

- Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

- Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

- Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Golongan III

- Golongan III/a: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400

- Golongan III/b: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600

- Golongan III/c: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400

- Golongan III/d: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

Golongan IV

- Golongan IV/a: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000

- Golongan IV/b: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500

- Golongan IV/c: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900

- Golongan IV/d: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700

- Golongan IV/e: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200

Pilihan Editor: SK Tunjangan untuk 56.358 Guru Daerah Khusus Terbit, Pemda Diminta Segera Konfirmasi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Guru di Tangsel Hamili Pelajar SMA yang Dikenal di Kolam Renang, Keluarga Lapor Dugaan Pencabulan ke Polisi

5 jam lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Guru di Tangsel Hamili Pelajar SMA yang Dikenal di Kolam Renang, Keluarga Lapor Dugaan Pencabulan ke Polisi

Berdasarkan informasi dari keluarga korban, dugaan pencabulan yang dilakukan guru itu terhadap RW berlangsung sejak November 2022.


Soal ASN Boleh Poligami, Plt Kepala BKN: Yang Masalah Kenapa Kalau Perempuan PNS Jadi Istri Kedua Diberhentikan

15 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Soal ASN Boleh Poligami, Plt Kepala BKN: Yang Masalah Kenapa Kalau Perempuan PNS Jadi Istri Kedua Diberhentikan

Soal ASN pria boleh poligami menurut Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana sudah diatur di UU Perkawinan. Yang ramai aturan untuk ASN wanita.


Apa itu Marketplace Guru? Program Usulan Mendikbud Nadiem Makarim

4 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Nadiem Makarim menyiapkan tiga solusi untuk mempercepat perekrutan 1 juta guru PPPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Apa itu Marketplace Guru? Program Usulan Mendikbud Nadiem Makarim

Marketplace Guru adalah pangkalan data yang berisi daftar semua guru layak mengajar untuk direkrut sebelum mengabdikan diri di sekolah-sekolah.


Kemendagri Gelar Rakornas Bahas Pengembangan Kompetensi ASN

4 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Kemendagri Gelar Rakornas Bahas Pengembangan Kompetensi ASN

Rakornas BPSDM Kemendagri diharapkan menjadi momentum kolaborasi yang kuat antara berbagai pihak dalam meningkatkan kompetensi ASN.


Terpopuler: Bikin Ulah KAI Bisa Turunkan Penumpang, PNS Pria Boleh Poligami PNS Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua

6 hari lalu

Pemudik menaiki kereta Jayakarta jurusan Surabaya Gubeng di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu, 15 April 2023. Sebanyak 23.000 pemudik berangkat menuju ke berbagai daerah di Pulau Jawa, mereka diangkut menggunakan 32 kereta api yang tersedia di Stasiun Pasar Senen. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Terpopuler: Bikin Ulah KAI Bisa Turunkan Penumpang, PNS Pria Boleh Poligami PNS Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI bisa menurunkan penumpang kereta api yang berbuat ulah, seperti tidak turun di stasiun tujuan.


Terkini: Sebab KAI Turunkan Paksa Penumpang Kereta, 27.000 Pekerja Diserap Saat Produksi Jet Tempur KF-21

6 hari lalu

Sejumlah penumpang berjalan setibanya di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Kamis 5 Mei 2022. PT KAI mencatat pada H+2 Ramadhan sebanyak 14.700 pemudik kembali ke Jakarta melalui Stasiun Pasar Senen, sementara 14.900 lainnya kembali melalui Stasiun Gambir. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Terkini: Sebab KAI Turunkan Paksa Penumpang Kereta, 27.000 Pekerja Diserap Saat Produksi Jet Tempur KF-21

Berita terkini ekonomi dan bisnis pada Sabtu siang, 3 Juni 2023, dimulai dari alasan PT KAI menurunkan paksa penumpang kereta.


Viral PNS Pria Boleh Poligami dan PNS Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua, BKN: Aturan Terbit Sejak 40 Tahun Lalu

6 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Viral PNS Pria Boleh Poligami dan PNS Perempuan Tak Boleh Jadi Istri Kedua, BKN: Aturan Terbit Sejak 40 Tahun Lalu

BKN menanggapi viral PNS pria boleh poligami dan PNS perempuan tak boleh jadi istri kedua.


Terkini: Walhi Tanggapi Pernyataan Luhut Ekspor Pasir Laut Tak Rusak Lingkungan, Estimasi Gaji ke-13 yang Diterima Prabowo dan Ganjar

9 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan saat dimintai keterangan setelah menghadiri acara DBS Asian Insights Forum di Ballroom The St. Regis Jakarta, Jakarta Selatan pada Rabu, 15 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Terkini: Walhi Tanggapi Pernyataan Luhut Ekspor Pasir Laut Tak Rusak Lingkungan, Estimasi Gaji ke-13 yang Diterima Prabowo dan Ganjar

Walhi buka suara atas pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut ekspor pasir laut tak merusak lingkungan.


Apa Itu Gaji PNS ke-13? Berikut Ini Besarannya untuk Pensiunan

9 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Apa Itu Gaji PNS ke-13? Berikut Ini Besarannya untuk Pensiunan

Gaji ke-13 merupakan tambahan gaji bulanan yang diberikan di luar gaji pokok dan tunjangan lainnya sekali dalam setahun.


Siapa yang Mengusulkan Gaji ke-13 PNS? Begini Sejarahnya

9 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan akan mengubah formulasi pembayaran gaji pensiun PNS atau pegawai negeri sipil dari manfaat pasti atau pay as you go menjadi iuran pasti atau fully funded.
Siapa yang Mengusulkan Gaji ke-13 PNS? Begini Sejarahnya

Gaji ke-13 PNS sudah ada sejak masa pemerintahan Soeharto, tepatnya pada 1969 yang bertujuan untuk mengganti hadiah lebaran Hari Raya Idulfitri.