Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Besaran Gaji Guru PNS dan Jenjang Jabatan Fungsional di Indonesia, Berikut Penjelasannya

image-gnews
Suasana proses belajar mengajar di ruang kelas yang rusak di Madrasah Ibtidaiyah di Desa Parankalima, Lebak, Banten, Selasa, 27 Agustus 2019. Guru dan siswa di sekolah itu sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah setempat untuk segera memperbaiki. ANTARA
Suasana proses belajar mengajar di ruang kelas yang rusak di Madrasah Ibtidaiyah di Desa Parankalima, Lebak, Banten, Selasa, 27 Agustus 2019. Guru dan siswa di sekolah itu sangat mengharapkan bantuan dari pemerintah setempat untuk segera memperbaiki. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Merangkum publikasi berjudul Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya karya Anik Ghufron, jabatan fungsional guru merupakan jabatan tingkat keahlian termasuk rumpun pendidikan tingkat taman kanak-kanak, dasar, lanjutan, dan sekolah khusus.

Jabatan ini memiliki ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melaksanakan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil atau PNS.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, berikut ini penjelasan terkait jenjang jabatan dan pangkat guru.

1. Jenjang jabatan fungsional guru dari yang terendah hingga tertinggi ialah Guru Pertama, Guru Muda, Guru Madya, dan Guru Utama.

2. Jenjang pangkat guru untuk setiap jenjang jabatan adalah:

- Guru Pertama, yakni Penata Muda golongan ruang III/a, dan Penata Muda Tingkat I golongan ruang III/b.

- Guru Muda, yaitu Penata golongan ruang III/c, dan Penata Tingkat I golongan ruang III/d. 

- Guru Madya, yakni Pembina golongan ruang IV/a, Pembina Tingkat I golongan ruang IV/b, dan Pembina Utama Muda golongan ruang IV/c.

- Guru Utama, yaitu Pembina Utama Madya golongan ruang IV/d, dan Pembina Utama golongan ruang IV/e. 

3. Jenjang pangkat bagi masing-masing jabatan fungsional guru ialah jenjang pangkat dan jabatan berdasarkan jumlah angka kredit yang dimiliki untuk masing-masing jenjang jabatan.

4. Penetapan jenjang jabatan fungsional guru bagi pengangkatan dalam jabatan ditetapkan berdasarkan jumlah angka kredit yang dimiliki.

Perlu diketahui bahwa gaji bulanan yang diperoleh guru bisa berbeda-beda tergantung institusinya. Untuk guru dan dosen di lembaga pendidikan negeri, jumlah gajinya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atau Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. 

Gaji guru PNS dibagi menjadi beberapa golongan berdasarkan jabatan dan pangkatnya. Ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya. Dalam pasal 12 ayat 1 peraturan tersebut, dijelaskan bahwa jabatan jabatan fungsional guru diatur dari yang terendah sampai tertinggi, itu digunakan juga untuk penggolongan gaji. Berikut ini gaji guru berdasarkan golongannya:

Golongan I

- Golongan Ia: Rp 1.560.800 – Rp 2.335.800

- Golongan Ib: Rp 1.704.500 – Rp 2.472.900

- Golongan Ic: Rp 1.776.600 – Rp 2.577.500

- Golongan Id: Rp 1.851.800 – Rp 2.686.500

Golongan II

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Golongan IIa: Rp 2.022.200 – Rp 3.373.600

- Golongan IIb: Rp 2.208.400 – Rp 3.516.300

- Golongan IIc: Rp 2.301.800 – Rp 3.665.000

- Golongan IId: Rp 2.399.200 – Rp 3.820.000

Golongan III

- Golongan III/a: Rp 2.579.400-Rp 4.236.400

- Golongan III/b: Rp 2.688.500-Rp 4.415.600

- Golongan III/c: Rp 2.802.300-Rp 4.602.400

- Golongan III/d: Rp 2.920.800-Rp 4.797.000

Golongan IV

- Golongan IV/a: Rp 3.044.300-Rp 5.000.000

- Golongan IV/b: Rp 3.173.100-Rp 5.211.500

- Golongan IV/c: Rp 3.307.300-Rp 5.431.900

- Golongan IV/d: Rp 3.447.200-Rp 5.661.700

- Golongan IV/e: Rp 3.593.100-Rp 5.901.200

Pilihan Editor: SK Tunjangan untuk 56.358 Guru Daerah Khusus Terbit, Pemda Diminta Segera Konfirmasi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

2 hari lalu

Logo ITB
ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.


Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

3 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.


Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

11 hari lalu

Ilustrasi uang THR. ANTARA
Kapan THR Pertama di Indonesia Dibagikan? Kaum Buruh Sempat Protes

Sejarah THR yang sempat diprotes kaum buruh


Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

11 hari lalu

Demonstran pro-Palestina melakukan protes saat konflik antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas berkecamuk di Munich, Jerman, 9 Oktober 2023. REUTERS/Christine Uyanik
Genosida Gaza, PNS Jerman Menuntut Penghentian Pasokan Senjata ke Israel

Para pegawai pemerintah menyerukan Jerman dan Belanda untuk menghentikan pengiriman senjata karena masalah hak asasi manusia di Gaza


Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

12 hari lalu

Ilustrasi guru madrsah. Foto : Kemendag
Pendaftaran PPG Prajabatan 2024 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

PPG Prajabatan merupakan salah satu program prioritas Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) untuk memenuhi kebutuhan guru.


PNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza

14 hari lalu

Para pengunjuk rasa memegang plakat pada hari protes solidaritas dengan warga Palestina di Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di London, Inggris, 11 November 2023. REUTERS/Hollie Adam
PNS Inggris Minta Berhenti Kerja Massal, Khawatir Terlibat Kejahatan Perang Israel di Gaza

PNS Inggris yang mengawasi ekspor senjata ke Israel meminta berhenti kerja atas kekhawatiran terlibat dalam kejahatan perang di Gaza.


Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

17 hari lalu

Ilustrasi Pramuka. dok/Dasril Roszandi
Top 3 Tekno: Laptop Huawei Matebook D14, Guru Bicara Ekskul Pramuka

Selain spesifikasi laptop Huawei Matebook D14 terbaru dan 5 catatan para guru atas polemik ekskul Pramuka, ada juga soal ledakan amunisi kedaluwarsa.


Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

21 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Gaji ke-13 PNS, Prajurit TNI, Anggota Polri dan Pensiuan Cair Mulai Juni 2024, Berikut 2 Golongan yang Tak Menerimanya

Gaji ke-13 dicairkan pada Juni 2024 ketika masa awal pendidikan. Ada 2 golongan PNS, Prajurit TNI, dan anggota Polri yang tak terima. Siapa mereka?


Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

23 hari lalu

Pengendara sepeda motor melintas di kawasan Biomedical Campus BSD City, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin, 25 Maret 2024. Kawasan Terpadu Bumi Serpong Damai (BSD) menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN)  yang ditetapkan pemerintah dan akan dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang mengembangkan pendidikan, riset kesehatan, ekonomi digital, pengembangan teknologi, layanan kesehatan dan biomedical. ANTARA/Muhammad Iqbal
Terpopuler: PSN PIK 2 dan BSD Diduga Terkait Pilpres, Diskon Tarif Tol Trans Sumatera saat Mudik Lebaran

Terpopuler: Masuknya PIK 2 dan BSD menjadi PSN diduga terkait Pilpres, diskon tarif tol Trans Sumatera saat mudik Lebaran.


Terkini: Modus Tuyul SPBU untuk Raup Keuntungan, Jokowi Resmikan Bendungan Gumbasa Senilai Rp 1,25 Triliun

23 hari lalu

Polisi Buktikan Kecurangan di SPBU
Terkini: Modus Tuyul SPBU untuk Raup Keuntungan, Jokowi Resmikan Bendungan Gumbasa Senilai Rp 1,25 Triliun

Berita terkini bisnis pada Rabu petang, 27 Maret 2024, dimulai dari cerita mantan pengelola pom bensin soal tuyul SPBU.