Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polda Jateng Proses Pidana 5 Anggotanya yang Diduga Jadi Calo Penerimaan Bintara

Kabid Humas Polda Jateng Kombe Pol. Iqbal Alqudusy. ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng
Kabid Humas Polda Jateng Kombe Pol. Iqbal Alqudusy. ANTARA/ HO-Humas Polda Jateng
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) memproses pidana lima anggotanya yang terlibat dalam pungutan liar penerimaan Bintara Tahun Angkatan 2022. Langkah ini sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Iqbal Alqudusy mengatakan kelima personel tersebut saat ini menjalani proses penyidikan pidana oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah. Penyidikan dilakukan karena kelima anggota itu diduga kuat melakukan pelanggaran pidana pada proses rekrutmen Bintara Polri 2022.

"Komisaris Polisi AR, Komisaris Polisi KN, Ajun Komisaris Polisi CS, Brigadir Polisi Kepala Z, dan Brigadir EW diperiksa tim Ditreskrimsus, prosesnya sudah berjalan. Penyidik juga mengumpulkan bukti-bukti tambahan untuk atas aksi KKN yang mereka lakukan itu," kata Iqbal dalam keterangan resmi, Ahad, 19 Maret 2023.

Menurutnya, penyidik berupaya menangani masalah ini dengan profesional, pengumpulan alat-alat bukti dilakukan secara cermat dan hati-hati. Proses pidana, kata dia, dilakukan sesuai dalam pasal 184 KUHAP. 

“Alat-alat bukti itu yang saat ini dikumpulkan dan diperkuat oleh penyidik," ujar dia.

Selain itu, proses penyidikan terhadap kelima pelaku KKN rekruitmen terus berjalan secara proporsional. Namun ia menjelaskan ini dilakukan secara bergantian antara penyidikan secara kode etik dan penyidikan secara pidana. 

"Proses kode etik sudah dilaksanakan, maka dari itu saat ini mereka menjalani pemeriksaan atas pidana yang mereka lakukan," tuturnya.

Sanksi disiplin tidak hapus pidana

Adapun ia mengatakan terkait pengenaan sanksi disiplin serta sanksi atas pelanggaran kode etik tidak menghapus tuntutan pidana terhadap anggota polisi yang bersangkutan. Hal ini sesuai pasal 12 ayat (1) PP 2/2003 jo. pasal 28 ayat [2] Perkapolri 14/201. 

“Oleh karena itu proses pidana tetap harus jalan,” ujar Iqbal. 

Ditanya apakah sanksi kode etik yang sudah diberikan sudah bersifat final, Iqbal menyebut seluruh sanksi yang diberikan hanya bersifat rekomendasi. Kapolda Jateng mempunyai wewenang untuk menolak rekomendasi dari hasil komisi sidang kode etik.

"Rekomendasi keputusan diberikan pada Kapolda. Dalam hal ini beliau mempunyai wewenang untuk menolak. Berdasar arahan Kapolda, Senin pagi (20 Maret 2023) Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Ahmad Luthfi akan memimpin sidang dan menjatuhkan Hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat tehadap lima personil yang terlibat KKN itu," tuturnya.

Kabid Humas Polda Jateng menjamin kasus KKN dalam rekrutmen Bintara Polri 2022 yang terjadi di Polda Jateng akan diungkap tuntas sesuai aturan yang berlaku. Hal ini juga dilakukan untuk menegakkan prinsip bersih, transparan dan akuntabel (BETAH) dalam proses rekrutmen anggota Polri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kejadian OTT kemarin adalah Prestasi Divisi Propam Polri sebagai penegak etika dan disiplin serta dalam rangka menjaga marwah Polri. Kami apresiasi dan menjadikan Refleksi kita untuk lebih memperketat pelaksanaan dan sosialisasi rekrutmen di Polda Jateng berikutnya,” kata Iqbal.

Selanjutnya: Perintah Kapolri

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Jakarta Bhayangkara Presisi Runner Up AVC Cup 2023, Kapolri Minta Pemain Tak Puas Diri

4 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan apresiasi dan penghargaan ke Jakarta Bhayangkara Presisi usai meraih prestasi di Asian Men's Club Volleyball Championship 2023.
Jakarta Bhayangkara Presisi Runner Up AVC Cup 2023, Kapolri Minta Pemain Tak Puas Diri

Apa kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo setelah Jakarta Bhayangkara Presisi jadi runner up Asian Volleyball Confederation atau AVC Cup 2023.


Tim Voli Jakarta Bhayangkara Presisi Juara II AVC, Kapolri Beri Reward Ini

4 hari lalu

Jakarta Bhayangkara Presisi jadi runner up di Kejuaraan Asia Antarklub AVC (Asian Volleyball Confederation) 2023. Foto : Tim Media PBVSI.
Tim Voli Jakarta Bhayangkara Presisi Juara II AVC, Kapolri Beri Reward Ini

Menurut Kapolri, dengan persiapan yang singkat, prestasi tim tersebut diinilai sangat luar biasa.


Prabowo Temui Bambang Hendarso Danuri Ketua Umum PP Polri, Ini Profil Eks Mertua Ayu Ting Ting

11 hari lalu

Bambang Hendarso Danuri. TEMPO/Subekti
Prabowo Temui Bambang Hendarso Danuri Ketua Umum PP Polri, Ini Profil Eks Mertua Ayu Ting Ting

Prabowo bertemu Ketua Umum Persatuan Purnawirawan Polri, Jenderal (Purn.) Bambang Hendarso Danuri. Berikut profil eks mertua Ayu Ting Ting ini.


Tilang Manual Mulai Diberlakukan Lagi, Ini Alasan Dahulu Diberhentikan

12 hari lalu

Tilang manual. ANTARA
Tilang Manual Mulai Diberlakukan Lagi, Ini Alasan Dahulu Diberhentikan

Tilang manual pernah diterapkan sampai akhirnya diberhentikan secara resmi pada 25 Oktober 2022. Apa alasan tilang manual dihidupkan lagi.


Masih Ingat Tragedi Trisakti 25 Tahun Lalu? Begini Kejadian yang Menewaskan 4 Mahasiswa Universitas Trisakti

16 hari lalu

Mahasiswa dengan foto korban tragedi Mei mengikuti Peringatan 18 Tahun Tragedi 12 Mei 1998 di Universitas Trisakti, Grogol, Jakarta, 12 Mei 2016. Kegiatan tersebut untuk mengenang kembali empat mahasiswa Universitas Trisakti yang tewas dalam aksi memperjuangkan reformasi. Tempo/Dian Triyuli Handoko
Masih Ingat Tragedi Trisakti 25 Tahun Lalu? Begini Kejadian yang Menewaskan 4 Mahasiswa Universitas Trisakti

Hari ini, 25 tahun silam, terjadi Tragedi Trisakti. Empat mahasiswa Universits Trisakri tewas dalam aksi demonstrasi menuntut reformasi. Siapa mereka?


Kapolri Pastikan Polri Siap Amankan Kepulangan Kepala Negara dan Delegasi KTT ASEAN

17 hari lalu

Sejumlah anggota Brimob Polda NTT melakukan simulasi pengoperasian kendaraan taktis saat Apel Gelar Pasukan Operasi Komodo Turangga 2023 untuk pengamanan pelaksanaan KTT ASEAN 2023 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, di Mapolda NTT, Kupang, Sabtu, 29 April 2023. Polri menerjunkan 2.607 personel untuk pengamanan KTT ASEAN 2023 dengan rincian 947 dari Mabes Polri dan 1.660 gabungan personel Polda NTT dan perssnel dari Polres jajaran se-NTT. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha
Kapolri Pastikan Polri Siap Amankan Kepulangan Kepala Negara dan Delegasi KTT ASEAN

Kepala Negara dan Delegasi akan mulai kembali ke negara asalnya setelah melalui seluruh rangkaian kegiatan KTT ASEAN, pada Kamis, 11 Mei 2023.


Erick Thohir Serahkan Jadwal Liga 1 Musim 2023-2024 ke Kapolri untuk Izin Kompetisi

18 hari lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir dalam sesi press conference di GBK Arena, Senayan, Jakarta pada Jumat, 28 April 2023. TEMPO/Randy
Erick Thohir Serahkan Jadwal Liga 1 Musim 2023-2024 ke Kapolri untuk Izin Kompetisi

Ketua Umum PSSI Erick Thohir mengaku telah menyerahkan jadwal Liga 1 kepada Kepala Kepolisian RI Jendera Listyo Sigit Prabowo.


Teddy Minahasa Jenderal Bintang 2 Pertama Terlibat Peredaran Narkoba, IPW: Enggak Nalar

19 hari lalu

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa usai menghadapi sidang vonis atas tuntutan hukuman mati di kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa 9 Mei 2023. Hakim Ketua Jon Sarman Saragih menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Teddy karena terbukti bersalah dalam kasus tukar sabu barang bukti kasus narkoba dengan tawas. TEMPO/Subekti.
Teddy Minahasa Jenderal Bintang 2 Pertama Terlibat Peredaran Narkoba, IPW: Enggak Nalar

Indonesia Police Watch tanggapi vonis penjara seumur hidup Inspektur Jenderal Teddy Minahasa dalam kasus narkoba.


Prabowo Beri Babinsa 112 Unit Sepeda Motor di Yogyakarta, Apa Tugasnya?

20 hari lalu

Sejumlah personel TNI Angkatan Darat yang bertugas sebagai Babinsa berjalan di dekat sepeda motor bantuan di Grand City Mall, Surabaya, Jawa Timur, Senin, 13 Februari 2023. .Kementerian Pertahanan memberi bantuan kendaraan operasional untuk prajurit TNI Angkatan Darat yang bertugas sebagai Babinsa sebanyak 100 unit sepeda motor untuk memperlancar tugas-tugasnya. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Prabowo Beri Babinsa 112 Unit Sepeda Motor di Yogyakarta, Apa Tugasnya?

Belum lama ini Menhan Prabowo SUbianto berikan 112 unit sepeda motor kepada Babinsa di Yogyakarta. Apa tugas Babinsa ini?


Pengemudi Koboi David Yulianto Berstatus Karyawan Swasta, Tapi Pakai Pelat Dinas Polisi

22 hari lalu

David Yulianto tersangka penganiayaan setelah todongkan pistol airsoft gun di Jalan Tol Dalam Kota saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat, 5 Mei 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Pengemudi Koboi David Yulianto Berstatus Karyawan Swasta, Tapi Pakai Pelat Dinas Polisi

David Yulianto merupakan warga Duren Seribu, Bojongsari, Kota Depok.