TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia merdeka pada 1945 sedangkan Israel dinyatakan sebagai negara pada 1948. Meski secara usia kemerdekaan tidak terpaut jauh, nyatanya Indonesia tidak pernah menjalin hubungan diplomatik dengan negara Yahudi tersebut.
Lantas mengapa Indonesia tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel?
Indonesia merupakan salah satu dari banyak negara yang tak mengakui kedaulatan Israel sejak negara itu berdiri. Alasannya, secara kewilayahan, tanah yang diduduki Israel merupakan tanah milik bangsa Palestina.
Dilansir dari Antara, Pastor Senior Rick Wiles dari Gereja Flowing Streams, Florida Amerika Serikat mengungkapkan bangsa Palestina merupakan pemilik sah tanah tersebut menurut Bibel. Dalam video YouTube yang viral secara luas, ia menunjukkan Kitab Perjanjian Lama atau Holy Bible terbitan 1905 miliknya. Di dalam kitab itu, pada halaman 13, tercantum Peta Palestina. “Pada halaman 13 saya ingin menunjukkan bahwa di sini ada sebuah peta dari Tanah Suci (Holy Land) Palestina, bukan Israel,” ujar Rick Willes
Israel mulai menjajah Palestina sejak 1900-an. Polemik antara Palestina dan Israel memuncak ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa atau PBB menyetujui rencana membagi wilayah Palestina menjadi negara Yahudi dan Arab pada 1947. Setahun kemudian Israel dinyatakan sebagai negara dengan mengakuisisi wilayah Palestina. Indonesia, negara yang mengecam penjajahan di atas dunia, tak mengakui kedaulatan Israel.
Menurut Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid, para founding fathers bangsa Indonesia memahami, membela Palestina dari penjajahan Israel adalah komitmen dan pelaksanaan dari amanat pembukaan UUD NKRI 1945. Bapak-Bapak Bangsa yang terhimpun dalam Panitia 9, mewakili seluruh komponen bangsa, pada 22 Juni 1945 bersepakat untuk menghadirkan Piagam Jakarta yang menjadi bagian dari Pembukaan UUD 45.
“Ini merupakan norma fundamental berbangsa, selain alinea pertama pembukaan UUD NRI 1945 yang menyatakan bahwa 'kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan', juga menyepakati alinea keempat yang mengamanatkan implementasi nyata dari prinsip tersebut,” kata Hidayat Nur Wahid pada Selasa, 25 Mei 2021 lalu, dikutip mpr.go.id.
Bahkan, Presiden Pertama RI Soekarno tak mengundang Israel dalam gelaran internasional Konferensi Asia-Afrika 1955, di Bandung, Jawa Barat. Sikap tersebut sebagai bentuk dukungan Indonesia kepada perjuangan rakyat Palestina untuk mendapatkan kemerdekaan. Penjajahan Israel terhadap Palestina bertentangan dengan pembukaan konstitusi Indonesia yaitu “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan”. Inilah yang menjadi alasan Indonesia tak memiliki hubungan dengan Israel.
Menurut Ketua Umum KNPI Haris Pertama, hubungan antara Indonesia dan Israel tertuang dalam Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 tentang Panduan Umum Hubungan Luar Negeri oleh Pemerintah Daerah. Dalam Pasal 150 tertera bahwa Indonesia tak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. “Dan menentang penjajahan Israel atas wilayah dan bangsa Palestina,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu, 15 Maret 2022, dikutip dari Antara.
Selanjutnya: Janji Amerika jika Indonesia buka hubungan diplomatik dengan Israel...