Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bamsoet Setuju Permintaan 10 Persen APBN Jadi Dana Desa

Editor

Febriyan

image-gnews
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyatakan setuju dengan usul Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) yang meminta agar 10 persen APBN dialokasikan untuk program Dana Desa. Menurut Bamsoet, desa pantas mendapat dana lebih mengingat sumber kekayaan alam Indonesia ada di desa. 

"Kekayaan Indonesia nomor 1 dunia ada banyak di wilayah Sulawesi. Batu bara nomor 2 di dunia ada di mana? Di Kalimantan dan daerah lainnya, ada di desa. Semua ada di desa, bukan di kota, betul?" ujar Bamsoet saat menghadiri Peringatan UU Desa ke-9 di Senayan, Jakarta Pusat, Ahad, 19 Maret 2023.

Bamsoet menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi memang sudah membuat program dana desa untuk pembangun desa. Namun, Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menyebut jumlah dana tersebut masih jauh dari harapan. 

Masih banyak masyarakat desa yang hidup di bawah garis kemiskinan

Bamsoet menyerbu saat ini masih banyak masyarakat desa yang hidup di bawah garis kemiskinan. Padahal, sumber kekayaan Indonesia banyak dikeruk dari desa. Sehingga, Bamsoet menilai wajar jika para aparatur desa mendapatkan dana lebih dari APBN. 

"Ini adalah langkah yang patut kita apresiasi. Langkah selanjutnya adalah bagaimana kita bersama agar 10 persen dana APBN bisa mengalir ke desa, setuju?" kata Bamsoet.

Apdesi desak dana desa sebesar 10 persen dari APBN 

Dalam acara yang sama, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Banten, Surta Wijaya meminta agar 10 persen dari dana APBN dialokasikan menjadi Dana Desa. Menurut Surta, pemerintah di desa telah banyak berjasa untuk pemerintah. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sebelum republik ini ada, desa lebih awal sudah ada. Kalau kita lihat sejarah ke belakang, kita temukan prasasti di Jawa, prasasti di Sunda, 350 masehi, 381 masehi, desa sudah ada. Artinya, republik ini punya utang ke desa, sepakat?" ujar Surta. 

Menurut Surta, dengan peran desa yang begitu besar seharusnya pemerintah pusat tidak memarjinalkan pemrintah desa. Ia meminta agar perkotaan tidak selalu menjadi perhatian pemerintah pusat. 

"Tidak lagi orang berpikir, mari kita ke kota. Tidak lagi orang mengais ke kota, tetapi harus turun dan lari ke desa. Semua itu jawabannya adalah dana desa, sepakat? Jadi 10 persen ke depan harga mati dana desa dari APBN, setuju?" kata Surta. 

Apdesi juga minta perpanjangan masa jabatan kades

Lebih lanjut, Surta juga meminta pemerintah mengabulkan tuntutan agar masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 9 tahun. Menurut Surta, pemrintah harus memperjuangkan keinginan para kades tersebut.

Terkait Dana Desa, pemerintah pusat sebenarnya terus meningkatkan alokasi anggaran setiap tahunnya. Pada tahun ini misalnya, alokasi dana tersebut sebesar 70 triliun atau meningkat dari 68 triliun pada tahun 2022.  Akan tetapi, pengelolaan dana desa dinilai masih kerap berantakan. Banyak pula kasus korupsi dana desa yang akhirnya menjerat para kepala desa. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

10 jam lalu

Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

Bambang Soesatyo mendukung masuknya Beijing Automotive Group melalui BAIC Internasional meramaikan pasar otomotif Indonesia.


Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

15 jam lalu

Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

Bambang Soesatyo mendukung tim Universitas Indonesia Supermileage Vehicle Team membuat serta mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia.


Bamsoet Ajak Morgan Sports Car Club Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

18 jam lalu

Bamsoet Ajak Morgan Sports Car Club Tingkatkan Solidaritas Kebangsaan

Bambang Soesatyo mengajak komunitas otomotif memperbanyak kegiatan sosial guna membantu sesama.


DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

20 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima pandangan Fraksi atas revisi UU Desa dari Anggota Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah dalam Rapat Paripurna ke-29 masa persidangan V tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 20 Juni 2023. Rapat Paripurna DPR RI tersebut menyepakati revisi UU tentang perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menjadi RUU inisiatif DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Resmi Sahkan RUU Desa menjadi UU, Ini Poin-poin Perubahannya

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang Desa (RUU Desa) menjadi undang-undang.


Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

21 jam lalu

yukuran para kepala desa dari berbagai tempat atas kesepakatan Baleg DPR dengan Kemendagri perihal Revisi UU Desa dengan masa jabatan kepala desa 8 tahun di depan Gedung DPR, Senayan, Selasa, 6 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Revisi UU Desa Segera Disahkan DPR, Berikut Beberapa Poin Pasalnya

Melalui revisi UU Desa tersebut, masa jabatan Kepala Desa berubah menjadi 8 tahun, dan maksimal 2 periode.


Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

23 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Revisi UU Desa Dibahas di Paripurna DPR Hari ini, Masa Jabatan Kades Jadi 8 Tahun

Dengan terlaksananya perubahan kedua UU Desa tersebut, beberapa poin substansi pasal-pasal lain juga mengalami perubahan, seperti soal dana desa.


DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

1 hari lalu

Sejumlah Anggota DPR RI saat mengikuti rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024. Rapat tersebut beragendakan pidato Ketua DPR RI pada pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2023-2024 dan pergantian antar waktu Anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Gelar Sidang Paripurna Hari Ini, Bahas RUU DKJ hingga Revisi UU Desa

DPR juga akan membahas 6 agenda lainnya di sidang paripurna yang akan diselenggarakan mulai pukul 09.30 WIB.


Bamsoet Santuni Anak Yatim di HUT IMI ke 118

1 hari lalu

Bamsoet Santuni Anak Yatim di HUT IMI ke 118

Bambang Soesatyo menuturkan diusia ke-118 tahun, IMI akan terus menjadi wadah para pecinta otomotif yang memiliki visi dan misi bersama mengoptimalkan potensi IMI dengan semangat "Standing and Growing Together".


Bamsoet Menilai Perlu Pengkajian Ulang Sistem Demokrasi Langsung

1 hari lalu

Bamsoet Menilai Perlu Pengkajian Ulang Sistem Demokrasi Langsung

Pelaksana Pemilu dengan sistem demokrasi pemilihan langsung telah mendorong terjadinya demokrasi transaksional di tengah masyarakat.


Bamsoet Ajak Masyarakat Segera Laporkan SPT Tahunan 2023

2 hari lalu

Bamsoet Ajak Masyarakat Segera Laporkan SPT Tahunan 2023

Ia mengajak masyarakat untuk segera melaporkan SPT tahunan 2023 baik secara langsung ke kantor pajak ataupun secara daring melalui aplikasi e-filing.