Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buntut Putusan Penundaan Pemilu 2024, Pengacara Ini Akan Ajukan Judicial Review UU Pemilu

Reporter

Editor

Febriyan

Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Komisi Pemilihan Umum Andi Krisna mengajukan memori banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) 757/Pdt.G/2022/PN.JKT.PST yang mengabulkan seluruh gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) atas KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 10 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kepala Biro Advokasi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Komisi Pemilihan Umum Andi Krisna mengajukan memori banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) 757/Pdt.G/2022/PN.JKT.PST yang mengabulkan seluruh gugatan perdata Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) atas KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 10 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Iklan

Viktor menambahkan, upaya banding hingga PK tentunya  membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sementara sehari saja pelaksanaan penyelenggaraan pemilu tidak dilaksanakan, maka potensi tidak terlaksananya penyelenggaraan pemilu pada Sebagian daerah ataupun seluruh daerah semakin besar terjadi.

Sementara apabila KPU tetap melaksanakan tahapan pemilu, terdapat konsekuensi ancaman hukum yang sedang menanti. Pihak lain dapat saja menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) karena dianggap telah melakukan perbuatan melanggar hukum (onrechtmatige overheidsdaad) in casu tidak melaksanakan Putusan Nomor 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst

Maka, sebenarnya saat ini, Viktor menilai KPU menjadi berada dalam posisi yang dilematis dan lemah secara hukum dalam menyelenggarakan pemilu. Sehingga situasi ini dapat menjadi dasar untuk dilakukannya pemilu susulan dan/atau pemilu lanjutan karena dianggap memenuhi syarat masuk dalam bentuk gangguan lainnya.

Artinya, Viktor menilai frasa gangguan lainnya ini dapat menjadi pintu masuk terhadap peristiwa apapun yang terjadi yang dapat dimaknai sebagai gangguan lainnya dan menjadi dasar dilakukannya pemilu susulan atau pemilu lanjutan sebagaimana diatur dalam Pasal 431 dan Pasal 432 UU Pemilu.

Maka frasa gangguan lainnya dinilai telah menimbulkan ketidakpastian hukum yang dapat menyebabkan penyelenggaraan pemilu menjadi tertunda. Padahal konstitusi telah mengatur dan menjamin bahwa pemilu dilakukan setiap 5 tahun sekali.

"Hal ini tentunya tidak sesuai dengan semangat serta prinsip negara hukum. Artinya frasa gangguan lainnya bertentangan dengan Pasal 1 ayat 3, Pasal 28D ayat 1 dan Pasal 22E ayat 1 UUD 1945," kata Viktor.

Upaya penundaan Pemilu 2024 sebelumnya digaungkan oleh sejumlah lingkar dekat Presiden Jokowi. Menteri Koordinator Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan misalnya. Sempat mengklaim adanya desakan dari masyarakat agar Pemilu 2024 ditunda. Selain itu, muncul juga wacana untuk memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi. 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Jelang Putusan MK soal Sistem Pemilu, PDIP Tegaskan Penyusunan Bacaleg Pakai Proporsional Terbuka

5 jam lalu

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Effendi Simbolon didampingi Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Utut Adianto memberikan keterangan pers di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 14 September 2022. Effendi diduga melanggar kode etik dalam sidang rapat dengar pendapat Komisi I DPR dengan Kementerian Pertahanan dan Panglima TNI pada 5 September 2022 lalu. Kala itu, Effendi menyebut TNI seperti gerombolan dan lebih dari ormas. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Putusan MK soal Sistem Pemilu, PDIP Tegaskan Penyusunan Bacaleg Pakai Proporsional Terbuka

Utut Adianto menyebut PDIP menyusun bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan sistem proporsional terbuka


Kisah PPP Memakai Gambar Ka'bah Sebagai Lambang Partai

6 jam lalu

Logo PPP
Kisah PPP Memakai Gambar Ka'bah Sebagai Lambang Partai

Partai Persatuan Pembangunan atau PPP telah menggunakan logo bergambar Kabah sejak 1974. Meski sempat diganti pada 1984 hingga 1998. Logo itu kembali.


Rusia Sambut Baik Usulan Prabowo Soal Solusi Damai dengan Ukraina

6 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto berbincang dengan Menteri Pertahanan Jerman Boris Pistorius (kiri) usai melakukan pertemuan di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Senin, 5 Juni 2023. Pertemuan tersebut membahas hasil pertemuan International Institute for Strategic Studies (IISS) Shangri-La Dialogue ke-20, serta masalah stabilitas dan perdamaian di wilayah Asia Pasifik. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Rusia Sambut Baik Usulan Prabowo Soal Solusi Damai dengan Ukraina

Proposal damai yang diajukan Prabowo atas perang Rusia Ukraina menuai beragam reaksi.


Pemilu 2024, Bawaslu Kota Magelang Temukan 3 Masalah: Bacaleg Ganda, KTP Tak Sesuai hingga Kurang Usia

6 jam lalu

Sejumlah petugas KPU Kota Magelang melakukan proses verifikasi bakal calon anggota legislatif yang akan bertarung pada Pemilu 2024.  Tempo.co/ARIMBIHP
Pemilu 2024, Bawaslu Kota Magelang Temukan 3 Masalah: Bacaleg Ganda, KTP Tak Sesuai hingga Kurang Usia

Bawaslu Kota Magelang menemukan sejumlah masalah dalam verifikasi bakal Caleg yang akan bersaing pada Pemilu 2024.


Kata Jokowi soal Ganjar, Prabowo dan Cawe-cawe

9 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Jokowi soal Ganjar, Prabowo dan Cawe-cawe

Jokowi memberi nasihat ini kepada Ganjar dan berjanji bakal memanggil Prabowo. Ia juga menyinggung soal cawe-cawe. Berikut pernyataannya.


Jokowi Akan Panggil Menhan Prabowo soal Proposal Damai Ukraina-Rusia

10 jam lalu

Suasana konferensi pers di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa 6 Juni 2023. ANTARA/HO-PDIP/pri.
Jokowi Akan Panggil Menhan Prabowo soal Proposal Damai Ukraina-Rusia

Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi rencanakan akan panggil Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto perihal Proposal Damai Indonesia hang dikirim ke Ukraina. Jokowi pastikan bahwa proposal tersenut atas insiatif Prabowo sendiri.


Megawati Sebut Orang yang Kritik Pembangunan Jalan Era Jokowi Kurang Bijaksana

10 jam lalu

Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (kanan) saat memberikan keterangan pers dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa, 6 Juni 2023. Rakernas yang mengusung tema 'Fakir Miskin dan Anak Terlantar Dipelihara oleh Negara' tersebut itu juga akan membahas pemenangan Pemilu 2024 serta mendengar pengarahan khusus dari Presiden Joko Widodo. TEMPO/M Taufan Rengganis
Megawati Sebut Orang yang Kritik Pembangunan Jalan Era Jokowi Kurang Bijaksana

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyinggung orang yang tutup mata dengan pembangunan infrastruktur jalan di era Jokowi sebagai tak bijaksana.


Momen Mesra Jokowi dan Megawati di Rakernas: Berdampingan saat Foto Bersama hingga Salam Metal

10 jam lalu

Suasana konferensi pers di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) III PDIP di Sekolah Partai Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa 6 Juni 2023. ANTARA/HO-PDIP/pri.
Momen Mesra Jokowi dan Megawati di Rakernas: Berdampingan saat Foto Bersama hingga Salam Metal

Presiden Jokowi dan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri pamer kemesraan di acara penutupan hari pertama Rakernas III PDIP


Jokowi Akan Panggil Prabowo, Buntut Hebohnya Proposal Damai Rusia Ukraina

11 jam lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga kanan) didampingi Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kedua kanan), Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (ketiga kanan), Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kedua kiri), Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar (kiri), dan Plt Ketua Umum DPP PPP Muhamad Mardiono (kanan) memberikan keterangan pers usai menghadiri acara Silaturahmi Ramadhan 1444 H DPP PAN di Kantor DPP PAN, Jakarta, Minggu, 2 April 2023. Acara tersebut turut dihadiri para ketua umum partai politik koalisi pendukung pemerintah seperti PAN, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, dan PKB. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Jokowi Akan Panggil Prabowo, Buntut Hebohnya Proposal Damai Rusia Ukraina

Usulan Prabowo tentang solusi damai Rusia Ukraina menuai kontroversi. Jokowi akan memanggil Prabowo soal ini.


Billboard Kaesang dan Bacaleg di Depok Belum Bisa Ditindak, KPU: Belum Masa Kampanye

11 jam lalu

Billboard baru Kaesang Pangarep yang dipasang DPD PSI Depok di Jalan Margonda, Depok, Kamis, 1 Juni 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Billboard Kaesang dan Bacaleg di Depok Belum Bisa Ditindak, KPU: Belum Masa Kampanye

Billboard Kaesang Pangarep dan sejumlah Bacaleg yang beredar di Kota Depok belum bisa ditertibkan penyelenggara pemilu.