"

Pemerintah Ingin Penerima KUR Juga Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan


INFO NASIONAL - Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu motor penggerak perekonomian nasional. Menurut data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, hingga saat ini terdapat lebih dari 64,2 juta unit UMKM yang mampu menyumbang 61,9 persen Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap 97 persen tenaga kerja.

Capaian positif tersebut terus didorong pemerintah melalui berbagai cara, salah satunya lewat Kredit Usaha Rakyat (KUR). Selain memberikan kemudahan dalam mengakses modal, pemerintah juga ingin memastikan para penerima KUR bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko) Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat. 
 
Dalam beleid anyar tersebut pemerintah mewajibkan penerima KUR kecil dan KUR khusus untuk mengikuti program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sementara untuk penerima KUR super mikro dan KUR mikro juga dapat mengikuti program yang sama. 
 
Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso yang ditemui saat pembukaan KUR Festival mengatakan bahwa diperlukan sinergi antar lembaga di dalam mendorong penyaluran KUR Tahun 2023 yang bertujuan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan menghadapi berbagai tantangan perekonomian.
Selain itu pemerintah juga sekaligus ingin mendorong pelaksanaan program-program lain, yang juga saling terkait, salah satunya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
 
Harapan pemerintah tersebut langsung diwujudkan lewat penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada para penerima KUR oleh bersama Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin dalam kegiatan KUR Festival yang digelar di Bandung, Sabtu, 18 Maret 2023. 
 
Zainudin merasa bahwa semangat pemerintah tersebut sejalan dengan fokus BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2023 yaitu perluasan kepesertaan pada ekosistem UMKM dan e-commerce
 
Dia mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pelaku UMKM. Kata dia, hal itu menjadi bukti nyata hadirnya pemerintah dalam memastikan kesejahteraan masyarakat khususnya para pelaku usaha dan pekerja.
"Tentu ini kolaborasi yang baik antara Menko Perekonomian, Kementerian Koperasi, Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan. Kami siap menghadirkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh debitur KUR. Sejak tahun lalu kami sudah mulai untuk melindungi teman-teman KUR, dan tadi  sudah kita saksikan juga beberapa debitur yang sudah merasakan manfaatnya," ujar Zainudin. 
 
Antusiasme para debitur untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sangat besar. Menurut data terdapat 61 ribuan debitur KUR yang sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
 
Zainudin menjelaskan bahwa dengan iuran yang sangat terjangkau yaitu mulai dari Rp16.800 per bulan, peserta dapat memperoleh perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Jika dibanding dengan iurannya, manfaat yang didapatkan jauh lebih besar, yaitu perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB), santunan cacat total tetap, serta layanan homecare.
Sedangkan jika peserta meninggal bukan karena kecelakaan kerja, ahli warisnya akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta serta beasiswa pendidikan untuk dua orang anak dari jenjang TK hingga perguruan tinggi, maksimal Rp174 juta.
 
Selain dua program tersebut, peserta juga dapat mempersiapkan tabungan masa tuanya dengan mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT). Peserta hanya cukup membayar iuran tambahan minimal Rp20 ribu. 
 
Tak hanya manfaat yang lengkap, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan kemudahan layanan bagi para pelaku UMKM untuk mendaftar sebagai peserta lewat berbagai pilihan kanal daftar dan bayar iuran.
 
"Ini merupakan upaya kita bersama untuk mewujudkan cita-cita pemerintah dalam meningkatkan daya saing dan produktivitas UMKM. Karena dengan memiliki perlindungan jaminan sosial pelaku UMKM dapat lebih bekerja keras untuk mengembangkan produknya tanpa rasa  cemas jika terjadi risiko. Seperti kampanye yang tengah diusung BPJS Ketenagakerjaan yaitu Kerja Keras Bebas Cemas," tutur Zainudin.(*)







Ketua MPR Lapor SPT Pajak Pakai e-Filing

2 jam lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Ketua MPR Lapor SPT Pajak Pakai e-Filing

Aplikasi e-Filing memudahkan pelaporkan SPT Tahunan.


Lestari: Ramadan Momentum Perkokoh Persatuan Bangsa

2 jam lalu

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat
Lestari: Ramadan Momentum Perkokoh Persatuan Bangsa

Ramadan juga dapat dijadikan ajang untuk melatih dan meningkatkan pengamalan nilai-nilai kebhinekaan.


Ketua Komisi IX DPR Apresiasi BPJS Kesehatan Terus Berbenah

2 jam lalu

Ketua Komisi IX DPR Apresiasi BPJS Kesehatan Terus Berbenah

Setiap dasar aturan yang mengatur Program JKN telah ditaati oleh BPJS Kesehatan.


Kisah di Balik Sukses Perempuan Membangun Negeri

2 jam lalu

Caption: Acara diskusi Women's High Tea Talks Women in Development yang disiarkan di Instagram Live Tempodotco, Jumat, 17 Maret 2023.
Kisah di Balik Sukses Perempuan Membangun Negeri

Simak kisah inspiratif dari para perempuan yang berkontribusi dalam pembangunan. Mereka membuktikan kalau perempuan tidak hanya berperan untuk keluarga, namun juga berperan untuk masyarakat, bangsa, dan negara.


Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di Universitas Brawijaya

3 jam lalu

Pegadaian Resmikan The Gade Creative Lounge di Universitas Brawijaya

The Gade Creative Lounge menjadi tempat untuk berkumpul, berdiskusi maupun menuangkan ide-ide kreatif yang bermanfaat.


Cara Berobat Peserta BPJS Kesehatan Menggunakan KTP untuk Rawat Jalan dan Inap

5 jam lalu

Suasana pelayanan BPJS Kesehatan di kantor cabang Jakarta Pusat, Senin, 21 Februari 2022. Kebijakan BPJS Kesehatan menjadi persyaratan dalam proses jual beli tanah akan berlaku mulai 1 Maret 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Cara Berobat Peserta BPJS Kesehatan Menggunakan KTP untuk Rawat Jalan dan Inap

Berikut cara berobat peserta BPJS Kesehatan menggunakan KTP untuk faskes tingkat pertama sampai di rumah sakit bagi pasien rawat jalan dan rawat inap.


Jam Operasional BRI selama Ramadan

20 jam lalu

Jam Operasional BRI selama Ramadan

BRI melakukan penyesuaian pada jam pelayanan nasabah dan layanan Unit Kerja Operasional.


HKTI Minta Semua Pihak Gunakan Data BPS

1 hari lalu

HKTI Minta Semua Pihak Gunakan Data BPS

BPS adalah satu-satunya lembaga data yang bertanggung jawab langsung terhadap ketersediaan data.


Mentan Minta Lanjutkan Sistem Closed House Ayam Broiler di Gowa

1 hari lalu

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo saat meninjau kandang ayam broiler modern dengan sistem closed house di Kabupaten Gowa.
Mentan Minta Lanjutkan Sistem Closed House Ayam Broiler di Gowa

Sistem perkandangan dengan inovasi teknologi budidaya peternakan ini diharapkan mampu meningkatkan produksi ayam.


BRI Layani Penukaran Uang di 391 Kantor Cabang

1 hari lalu

BRI Layani Penukaran Uang di 391 Kantor Cabang

Layanan ini dapat dimanfaatkan seluruh nasabah BRI di Indonesia. Jumlah maksimal penukaran per orang sebesar Rp 3,8 juta.