Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Surabaya Sorot Kunjungan Anies Baswedan ke Masjid Al Akbar, NasDem: Tak Ada Orasi Hanya Salat

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Anies Baswedan seusai memaparkan pidato kebangsaan dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Lintas Tokoh Kahmi untuk Indonesia Maju di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 16 Maret 2023. Foto Ima Dini Shafira
Anies Baswedan seusai memaparkan pidato kebangsaan dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Lintas Tokoh Kahmi untuk Indonesia Maju di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 16 Maret 2023. Foto Ima Dini Shafira
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim mengatakan partainya menyesalkan langkah Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Surabaya yang mengirimkan pesan blast alias broadcast kepada warga ihwal larangan penggunaan Masjid Al-Akbar untuk kegiatan politik.

SMS blast itu bertepatan dengan kehadiran Anies Baswedan di Surabaya pada Jumat, 13 Maret 2023. Saat itu diketahui mantan Gubernur DKI Jakarta itu hendak menunaikan salat Jumat di Masjid Al Akbar, Surabaya.

Hermawi menjelaskan, surat Bawaslu itu berisi peringatan, alih-alih larangan. Kendati demikian, ia menyebut mestinya surat itu dikirimkan kepada NasDem sebagai penyelenggara, bukan kepada warga.

“Yang sangat kami sesali, surat Bawaslu kok dikirim ke warga, bukan ke penyelenggara, yaitu NasDem,” kata Hermawi saat dihubungi, Ahad, 19 Maret 2023.

Hermawi memastikan tidak ada aturan Pemilu yang dilanggar oleh partainya maupun Anies. Musababnya, Anies datang ke Masjid Al Akbar hanya untuk menunaikan salat Jumat.

Dia menyebut Bawaslu sudah menyampaikan akan mendengar ulang orasi Anies di masjid. Jika ada ajakan memilih, kata dia, maka aturan Pemilu dilanggar. 

“Kami pastikan tidak ada aturan yang dilanggar karena Anies sama sekali tidak ada orasi di masjid, beliau datang untuk sembahyang Jumat, bukan untuk yang lain,” kata dia.

Oleh sebab itu, Hermawi berharap Bawaslu memperhatikan tata cara berkirim surat yang baik. Menurut dia, menyebarkan pesan blast ke warga tidak elok di mata publik.

“Kami imbau ke depan Bawaslu atau pihak mana pun memperhatikan tata cara pengirim surat yang baik, jangan seperti menyebar berita yang terkesan tidak elok di mata publik,” kata Hermawi.

Sebelumnya, Anies Baswedan berkunjung ke Masjid Al Akbar Surabaya untuk menunaikan salat Jumat. Bawaslu melalui pesan blast menyebarkan Surat Bawaslu Jatim 123/PM.00.02/K.JI-38/03/2023. Surat ini berisikan larangan Masjid Al-Akbar digunakan untuk kegiatan politik yang melanggar aturan pemilu. 

 Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenti mengatakan langkah Bawaslu Jawa Timur itu merupakan upaya pencegahan. Ia menyakini pesan itu tidak hanya ditujukan kepada Anies saja, melainkan kepada tokoh-tokoh yang aktif mempublikasikan diri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Upaya pencegahan yang dilakukan teman-teman Bawaslu di Jawa Timur," katanya saat ditemui di Ortotel, Jakarta Pusat, Sabtu, 18 Maret 2023. 

Dia menyatakan Bawaslu belum bisa menentukan adanya pelanggaran atau tidak dalam kasus safari politik Anies. Musababnya, peserta definitif Pemilihan Presiden 2024 belum ada. Oleh sebab itu, Lolly mengatakan hal yang bisa ditempuh Bawaslu adalah mengingatkan bahwa imbauan-imbauan ini akan dicatat.

"Misalnya, sampai Februari kemarin, kami sudah mengeluarkan 9 ribu lebih surat imbauan ke berbagai pihak termasuk partai politik untuk memastikan mereka kooperatif dan menjaga kondusivitas," ujarnya. 

Lolly juga menyampaikan Bawaslu akan menempuh upaya penegakan bila semua syarat pelanggaran secara formil dan materiil terpenuhi. Selain itu, kata Lolly, indikasi pelanggarannya juga mesti dipastikan.

"Formilnya terpenuhi atau tidak, materiilnya terpenuhi atau tidak? Nah, itu kita menggunakan mekanisme penanganan pelanggaran," ujar dia. 

Lolly mengingatkan bahwa masa sosialisasi hanya berlaku untuk partai. Tujuannya, kata dia, untuk mensosialisasikan nomor urut partai jelang Pemilihan Umum 2024.

 “Apa batasannya yang boleh dan tidak boleh di masa sosialisasi? Yang tidak boleh adalah ada ajakan," kata dia.

Dalam konteks safari politik, kata Lolly, jika ada ajakan maka Bawaslu akan mengingatkan partai politiknya. "Yang bisa kami tindak itu partai politiknya ya, tapi orang orangnya hari ini memang belum ada, maka yang bisa kami lakukan adalah memberikan imbauan," kata Lolly.

 Pilihan Editor: Bawaslu RI Tanggapi SMS Blast Bawaslu Surabaya soal Anies Baswedan di Masjid Al Akbar

IMA DINI SHAFIRA | TIKA AYU

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

21 menit lalu

Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Mardani Ali Sera
Jejak Pendapat PKS Jelang Pilkada DKI: Mardani Ali Sera Tertinggi Disusul Sohibul Iman dan Khoirudin

Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, mendapatkan perolehan tertinggi dalam jejak pendapat internal kader PKS Jakarta untuk maju Pilkada DKI


Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

15 jam lalu

Kuasa hukum pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Bambang Widjojanto Beri Respons Banjir Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres di MK

Bambang Widjojanto tim hukum Anies-Muhaimin beri respons banjir amicus curiae ke MK dalam sidang sengketa Pilpres 2024.


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

1 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

1 hari lalu

Anies Baswedan (kedua kiri) didampingi istrinya, Fery Farhati (kiri) dan Ahmad Riza Patria (kedua kanan) dan istrinya, Ellisa Sumarlin menyapa warganya sebelum menyampaikan pidato perpisahan akhir masa jabatan di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 16 Oktober 2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Dulu Dampingi Anies Baswedan, Projo Sebut Ahmad Riza Patria Cocok Maju Pilkada Jakarta Bersama Ridwan Kamil

Eks Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria disebut Projo potensial maju menjadi pendamping Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta 2024, selain Rahayu Saraswati


Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

1 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Anies Baswedan Masih Belum Mau Tanggapi Soal Pilkada DKI

Anies Baswedan masih belum mau menanggapi wacana dirinya maju lagi di Pilkada DKI 2024. NasDem sebut Anies berpeluang diusung di Pilkada DKI.


NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

4 hari lalu

Calon presiden, Anies Baswedan, selepas mengunjungi rumah Jusuf Kalla di Jalan Brawijaya, Jakarta Selatan, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
NasDem Buka Peluang Usung Anies Baswedan Kembali Maju di Pilkada Jakarta

NasDem membuka peluang mengusung kembali Anies Baswedan di Pilkada Jakarta. Sebab, DPP Nasdem belum memberikan keputusan calon yang akan mereka usung.


Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

4 hari lalu

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir (tengah) bersama anggotanya saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Tim Hukum Anies dan Ganjar Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres Selasa Besok

Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi pada 16 April 2024.


Begini Harapan Berbagai Pihak Jelang Putusan MK atas Perkara Sengketa Pilpres 2024

6 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Begini Harapan Berbagai Pihak Jelang Putusan MK atas Perkara Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK sedang diuji komitmen kenegaraannya dalam rangka menegakkan konstitusi.


Hindari Urusan Politik, Anies Baswedan Disebut Masih Fokus Silaturahmi Lebaran

7 hari lalu

Pasangan capres - cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar bersalaman dengan pasangan capres - cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hindari Urusan Politik, Anies Baswedan Disebut Masih Fokus Silaturahmi Lebaran

Anies Baswedan tengah berfokus pada urusan internal dan silaturahim hari raya Idulfitri 2024.


Jubir Anies-Muhaimin Sebut Anies dan Prabowo Belum Ada Rencana Bertemu

7 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan (kanan), dan Prabowo Subianto saat makan siang bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 30 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Jubir Anies-Muhaimin Sebut Anies dan Prabowo Belum Ada Rencana Bertemu

Jubir Timnas Anies-Muhaimin Usamah Abdul Aziz mengatakan Anies Baswedan dan Prabowo Subianto belum ada rencana untuk bertemu.