TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Laode Muhammad Syarif menyebut dahulu komisi antirasuah sempat mengendus geng Rafael Alun Trisambodo. Ia menyebut ada dugaan Rafael Alun satu kelompok dengan terpidana suap Handang Soekarno.
Laode menyebut Rafael Alun merupakan lulusan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) angkatan tahun 1986. Sehingga, kata dia, Rafael Alun bisa mengenal bekas pejabat pajak yang tersandung kasus suap Handang Soekarno.
“Memang ini kan satu grup sana Andang Soakarno STAN 86. Jadi ini bad apple, grupnya bad apple yang ada di situ,” ujar dia saat ditemui di Gedung Perpustakaan Nasional, Jakarta pada Sabtu 18 Maret 2023.
Selain itu, Laode juga menyebut KPK telah menangani laporan transaksi janggal Rafael Alun sebelumnya. Namun, kata dia, waktu itu KPK kesulitan untuk mencari pidana pokok (predicate crime) dalam laporan transaksi Rafael Alun tersebut.
“Salah satunya adalah pidana pokoknya itu harus dicari. Dan itu kami kesulitan pada saat itu,” ujar dia.
Meski begitu, Laode mengatakan KPK sudah melaporkan hal tersebut kepada Kementerian Keuangan. Bahkan, ia menyebut tim pencegahan KPK juga telah turun tangan langsung untuk membantu masalah tersebut.
“Tapi, kami komunikasi dengan Kementerian Keuangan. Masih ingat dulu kami tangkap Handang Soekarno? Bahkan kami periksa Dirjen Kemenkeu namanya Ken (Ken Dwijugiasteadi) namanya. Dan ibu Sri mengganti dengan Robert Pakpahan,” kata Wakil Ketua KPK 2015-2019 tersebut.
Handang Soekarno merupakan mantan penyidik pegawai negeri sipil pada Direktorat Jenderal Pajak. Ia telah divonis 10 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan.
Handang terbukti bersalah menerima suap Rp 1,9 miliar dari Direktur PT EK Prima Ekspor Indonesia (EKP) Ramapanicker Rajamohanan Nair.
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi," kata ketua majelis hakim, Frangki Tambuwun, saat membacakan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 24 Juli 2017.
Sebelumnya, KPK juga sempat menyinggung keberadaan geng yang menjadi jaringan dari Rafael Alun di Kemenkeu. Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut pihaknya masih terus mendalami keberadaan geng tersebut.
"Kami pastikan sesudah yang bersangkutan, pasti ada lagi orang-orang lain. Yang kami kan dengar juga ada gengnya, tapi kita kan perlu tahu polanya," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023.
Sumber Tempo menyebut pola geng di Kementerian Keuangan menggunakan pola membangun jaringan. Pegawai di Kemenkeu akan bergabung dengan jaringan pegawai yang berada diatasnya yang mana seiring meningkatnya jabatan pegawai tersebut, maka akan membangun jaringannya sendiri.
Menanggapi hal itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menyebut pihaknya belum memastikan pola seperti apa yang ada di Kementerian Keuangan. Namun, ia menyebut Komisi sudah mendengar isu tersebut.
“Soal jaringan, justru itu yang ingin kita tahu tuh, dari mana itu isu. Kita pengen tahu. Jadi secara resmi, kita engga tahu,” kata Pahala pada Rabu 8 Maret 2023.
Pilihan Editor: Tanggapi ICW, KPK Pastikan Tak Ada Benturan Kepentingan di Kasus Rafael Alun