TEMPO.CO, Jakarta - Mandeknya kelanjutan pembahasan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat mendapat sorotan khusus dalam Rapat Kerja Nasional ke-VII Aliansi Masyarakat Adat Nusantara. Desakan agar pemerintah dan DPR segera membahas RUU tersebut akan menjadi program prioritas yang akan didorong AMAN untuk lima tahun ke depan.
“Pasti akan jadi program prioritas, itu adalah masalah yang utama,” kata Sekretaris Jenderal AMAN, Rukka Sombolinggi di Rejang Lebong, Bengkulu, Sabtu, 18 Maret 2023.
Rukka memperkirakan perjuangan untuk lahirnya RUU Masyarakat Adat masih akan menemui banyak rintangan. Utamanya karena pembahasan RUU tersebut masih mandek di DPR.
AMAN dan koalisi masyarakat sipil sebenarnya telah menginisiasi pembahasan RUU Masyarakat Adat sejak 2009. RUU ini diharapkan bisa menjadi payung hukum bagi pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat.
Namun, sudah dua dekade RUU tersebut tak kunjung disahkan atau bahkan dibahas. RUU tersebut hanya bolak-balik masuk Program Legislasi Nasional, namun tidak pernah disahkan untuk dibahas di tingkat paripurna.
Mandeknya pembahasan di DPR bukan satu-satunya problem yang dihadapi oleh masyarakat adat dalam perjuangan munculnya RUU Masyarakat Adat. Menurut Rukka, draft terakhir RUU Masyarakat Adat mengandung banyak persoalan.
Beberapa poin yang ia catat di antaranya RUU tersebut masih mengatur proses yang berbelit-belit bagi pengakuan terhadap masyarakat adat. Poin yang paling berbahaya, kata Rukka, adalah adanya klausul mengenai evaluasi masyarakat adat. Poin evaluasi ini, kata dia, dikhawatirkan akan memungkinkan pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat dicabut.
Menurut Rukka, ada berbagai macam masalah lagi yang disorot oleh AMAN dalam draft RUU tersebut. Misalnya, mengenai perlindungan terhadap perempuan dan pemuda adat yang masih lemah. “Kalau draft yang sekarang disahkan, tidak akan berguna sama sekali,” kata dia.
Karena itu, Rukka menuturkan rencana memperjuangkan pengesahan RUU Masyarakat Adat ini digodok secara serius dalam Rakernas AMAN. Menurut Rukka, desakan terhadap pengesahan RUU ini akan masuk ke dalam resolusi kerja AMAN selama lima tahun ke depan.
Pilihan Editor: RUU Masyarakat Adat Belum Disahkan, AMAN: Perjalanan Kita Saat Ini Sangat Berat