Aliansi Sipil Desak Kapolri Proses Pidana Anggotanya di Kasus Pungli Penerimaan Bintara

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap menyampaikan keterangan pers terkait bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara Sulawesi Tengah, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (18 Januari). Kapolri mengungkapkan situasi telah diatasi dan Polri telah mengamankan 71 orang lebih serta menetapkan 17 orang tersangka, selain itu Presiden Jokowi juga memerintahkan kepolisian untuk menindak tegas pelaku tindak pidana kerusuhan yang menyebabkan seorang pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing tewas. ANTARA/Sigid Kurniawa
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo bersiap menyampaikan keterangan pers terkait bentrokan di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) Morowali Utara Sulawesi Tengah, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (18 Januari). Kapolri mengungkapkan situasi telah diatasi dan Polri telah mengamankan 71 orang lebih serta menetapkan 17 orang tersangka, selain itu Presiden Jokowi juga memerintahkan kepolisian untuk menindak tegas pelaku tindak pidana kerusuhan yang menyebabkan seorang pekerja lokal dan satu tenaga kerja asing tewas. ANTARA/Sigid Kurniawa

TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polisi mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memproses pidana anggota polisi yang melakukan pungutan liar penerimaan siswa Bintara Tahun Angkatan 2022 di Polda Jawa Tengah.

"Seharusnya anggota polisi itu tidak hanya disanksi etik, tetapi juga diproses hukum pidana,” kata Koordinator Indonesia Corruption Watch Agus Sunaryanto mewakili pernyataan bersama Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polisi, dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 16 Maret 2023.

Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polisi, yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI).

Kapolri, kata aliansi, telah berkomitmen untuk menjadikan Polri sebagai institusi yang Prediktif, Responsibilitas, Transparansi dan Berkeadilan (PRESISI) khususnya dengan mengevaluasi penerimaan anggota Polri agar melibatkan peran aktif atau partisipasi pihak eksternal.

Aliansi menyebut Polri sampai saat ini tidak pernah benar-benar berubah dengan mengoreksi dan mengevaluasi terlebih mereformasi institusinya sejak kasus eks Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo. Sebab, publik kembali dikejutkan dengan tindakan lima anggota Kepolisian dan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas dan berdinas di Kepolisian Daerah Jawa Tengah. Mereka terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan atau Propam karena melakukan pungli dalam seleksi penerimaan siswa Bintara Tahun Angkatan 2022. Namun mereka hanya dikenakan sanksi etik yang beragam mulai dari demosi, penempatan khusus, dan penurunan jabatan 1 tingkat dan potongan tunjangan.

“Seharusnya baik sanksi etik dan pidana harus dilakukan secara paralel, Kepolisian seharusnya juga mengedepankan penegakan hukum pidana,” kata Agus.

Menurut Agus, tindakan yang dilakukan oleh para anggota kepolisian secara berjamaah tersebut sudah dapat dikategorikan sebagai pidana korupsi dan/atau pidana dalam jabatan, sebagaimana ketentuan pasal 5 ayat (1) dan/atau Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B ayat 2 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor). 

“Apalagi tindakan serupa juga pernah terjadi dalam kasus lain, di mana Polri menghukum anggotanya yang melakukan tindak pidana melalui pendekatan etik tanpa proses hukum pidana,” tuturnya.

Menurut Aliansi, semakin jamaknya impunitas di tubuh Kepolisian bertentangan dengan prinsip jaminan ketidakberulangan dalam HAM (guarantees of non recurrence). Apalagi itu juga menunjukkan Kepolisian tidak memiliki kemauan serius dan tidak bersedia di reformasi secara struktural, instrumental, dan kultural.

Agus mengatakan perilaku koruptif anggota kepolisian hampir terjadi dalam berbagai level, tak terkecuali pada saat seleksi penerimaan anggota Polri. Selain tidak pernah ditindak secara tegas, tindakan ini terus terjadi karena lemahnya transparansi dan akuntabilitas serta pengawasan Kepolisian. Sehingga percaloan penerimaan anggota Polri merupakan salah satu isu penting dalam agenda reformasi Polri di sektor Manajemen Sumber Daya Manusia (human resources). 

Oleh karena itu, Aliansi berpendapat sistem penerimaan anggota Polri harus dievaluasi dan dibenahi dengan menetapkan sistem dan pengawasan seleksi. Pengawasan seleksi anggota Polri ini mesti melibatkan peran penuh pihak eksternal seperti Lembaga Independen Negara, Akademisi, serta masyarakat sipil dengan menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, inklusivitas, dan demokratis.

Sebelumnya, Para terperiksa kasus percaloan penerimaan Bintara Polda Jawa Tengah mendapatkan hukuman ringan. Setelah mendapatkan hukuman demosi dan penempatan khusus (patsus ), mereka hanya akan mendapatkan hukuman tambahan berupa mutasi sementara proses secara pidananya tidak jelas.

Selanjutnya: Dimutasi ke luar Pulau Jawa








Soal Rotasi dan Mutasi Polri, Kapolri Ganti Kapolres Jakarta Timur

6 jam lalu

Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono saat memberikan keterangan pers di kantornya, Jatinegara, Jumat, 24 Maret 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Soal Rotasi dan Mutasi Polri, Kapolri Ganti Kapolres Jakarta Timur

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi Polri. Salah satu yang kena rotasi adalah Kapolres Jakarta Timur.


Mutasi Polri, Ini 6 Pejabat Baru Polda Metro Jaya

11 jam lalu

Pengibaran bendera setengah tiang di gedung promoter Polda Metro Jaya sebagai bentuk penghormatan sekaligus berkabung atas meninggalnya Presiden Republik Indonesia ke-3 BJ Habibie, Kamis, 12 September 2019. TEMPO/M Yusuf Manurung
Mutasi Polri, Ini 6 Pejabat Baru Polda Metro Jaya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi dan mutasi Polri. Ada enam pejabat baru Polda Metro Jaya.


Kapolri Listyo Sigit Prabowo Rotasi Tujuh Posisi Kapolda, Ini Rinciannya

12 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan saat konferensi pers terkait Penanganan pengaturan skor oleh mafia bola di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Ahad, 19 Februari 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Rotasi Tujuh Posisi Kapolda, Ini Rinciannya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi tujuh posisi Kapolda. Diantaranya Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat.


Ledakan Petasan di Magelang, Kapolda Jateng: Satu Tersangka Ditahan

17 jam lalu

Polisi memeriksa lokasi ledakan bahan petasan di Dusun Junjungan, Giriwarno, Kaliangkrik, Magelang, Jawa Tengah, Senin, 27 Maret 2023. Ledakan bahan petasan yang terjadi pada Minggu (26/3) pukul 20.00 WIB tersebut mengakibatkan seorang meninggal dunia tiga orang luka-luka dan belasan rumah rusak. ANTARA FOTO/Anis Efizudin
Ledakan Petasan di Magelang, Kapolda Jateng: Satu Tersangka Ditahan

Polda Jawa Tengah telah menangkap seorang tersangka berinisial I dalam kasus ledakan petasan di Magelang


Wakapolda Metro Jaya Hendro Pandowo Dimutasi Menjadi Sahlisosbud Kapolri

18 jam lalu

Brigjen Hendro Pandowo. FOTO/Instagram/pandowohendro_007
Wakapolda Metro Jaya Hendro Pandowo Dimutasi Menjadi Sahlisosbud Kapolri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/713/III/KEP./2023 pada Senin, 27 Maret 2023.


Kapolri Mutasi 473 Personel, Berikut Daftar Perwira Tinggi yang Ganti Jabatan

18 jam lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Dok Polri
Kapolri Mutasi 473 Personel, Berikut Daftar Perwira Tinggi yang Ganti Jabatan

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan mutasi terhadap 473 personel. Salah satu di antaranya adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.


Cara Mengikuti Seleksi Pendaftaran Bintara Polri 2023, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

19 jam lalu

Sejumlah Calon Bintara (Caba) Polri, bersiap mengikuti Psikotes pada Panda Rim Bintara Polri  2009, Sub Panda Madura, di Gedung eks. Karesidenan, Pamekasan, Madura, Jatim, (2/6). ANTARA/Saiful Bahri
Cara Mengikuti Seleksi Pendaftaran Bintara Polri 2023, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi

Seleksi Bintara Polri telah dibuka 31 Maret - 11 April 2023. Berikut syarat-syarat yang telah ditentukan.


Telegram Kapolri: Karyoto Diangkat Jadi Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran Kabaharkam

19 jam lalu

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto, menunjukkan Wakil Presiden PT. Widya Sapta Colas periode 2013-2015, Viktor Sitorus, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Tindak pidana korupsi tersebut merugikan keuangan negara sebesar Rp.156 miliar dari total nilai kontrak sebesar Rp.265 miliar terkait proyek multiyears peningkatan jalan lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, di Kabupaten Bengkalis, Riau, pada 2013-2015. TEMPO/Imam Sukamto
Telegram Kapolri: Karyoto Diangkat Jadi Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran Kabaharkam

Fadil Imran yang kini menjabat Kapolda Metro Jaya diangkat menjadi Kabaharkam Mabes Polri.


Polres Metro Depok Distribusikan 500 Paket Sembako Kapolri

1 hari lalu

Ilustrasi pembagian sembako. ANTARA
Polres Metro Depok Distribusikan 500 Paket Sembako Kapolri

Pembagian sembako ini merupakan bantuan kemanusiaan untuk negeri yang diinstruksikan Presiden Joko Widodo kepada Kapolri.


Kapolri Janjikan Mudik Gratis Lebaran 2023

1 hari lalu

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Dok Polri
Kapolri Janjikan Mudik Gratis Lebaran 2023

Selain Kapolri, sejumlah instansi juga menggelar mudik gratis Lebaran 2023 seperti Kemenhub dan Pemprov DKI Jakarta.