INFO NASIONAL -- Sejumlah kepala daerag mendukung Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menuntaskan status guru honorer melalui seleksi guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK). Tercatat sebanyak 500 ribu guru honorer diangkat menjadi pegawai kontrak pemerintah.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, mengatakan masih banyak pekerjaan rumah dalam meningkatkan sumber daya manusia terutama pada aspek pendidikan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan manambah jumlah formasi ASN PPPK 2023 dari periode sebelumnya sebanyak 2.450 kuota.
“Apalagi, pemerintah pusat telah menjamin gaji ASN PPPK dan tunjangan guru melalui dana alokasi umum (DAU). Pokoknya, apa yang diamanatkan menjadi tanggung jawab. Kami dukung penuh Kemendikbudristek dan harus mengusulkan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum, gaji dan tunjungan guru ASN PPPK ditanggung pemerintah pusat.
Namun, banyak pemerintah daerah yang belum memahami perihal gaji dan tunjangan guru ASN PPPK dari pemerintah pusat. Akibatnya banyak pemerintah provinsi yang enggak mengusulkan formasi guru sesuai kebutuhan daerah.
Gubernur Riau, Syamsuar, menyatakan berpartisipasi aktif dalam mengusulkan formasi lantaran semakin banyak pendidik di wilayahnya yang kini memasuki pensiun. Dia mendukung Kementerian mensukseskan program ASN PPPK. Provinsi mendapatkan formasi sebanyak 3.302 guru pemerintah dengan perjanjian kontrak pada tahun lalu. “Kami berharap rekrutmen guru ASN PPPK berjalan baik dan lancar,” tuturnya.
Adapun Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, membuka peluang para guru honorer menjadi guru ASN PPPK. "Ini wujud komitmen kami perihal pemenuhan guru di Sulawesi Selatan dalam rangka mendukung terlaksananya proses pembelajaran yang maksimal di satuan pendidikan," kata dia.
Andi mengusulkan kuota guru ASN PPPK sebanyak 10.587 orang pada 2022. Proses formasi tersebut akan dilanjutkan pada 2023.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, mengapresiasi para pimpinan daerah yang berpartisipasi aktif mendorong guru honorer menjadi ASN PPPK. “Semangat pemerintah tidak akan surut untuk memastikan para guru mendapatkan penempatan formasi sesuai kebutuhan daerah dan memperoleh pendapatan yang layak,” ujarnya.(*)