Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Samin Surosentiko Berjuang Menolak Pajak, Pengamat Sayangkan Pejabat Malah Mangkir Bayar Pajak

Editor

Nurhadi

image-gnews
Eko Prasetyo, JJ Rizal, Gunretno, dan sejumlah pejabat daerah Ploso Kediren, Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menghadiri acara Peringatan Perjuangan Samin Surosentiko, Rabu, 15 Maret 2023. Tempo/Revan
Eko Prasetyo, JJ Rizal, Gunretno, dan sejumlah pejabat daerah Ploso Kediren, Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menghadiri acara Peringatan Perjuangan Samin Surosentiko, Rabu, 15 Maret 2023. Tempo/Revan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pendiri Social Movement Institute, Eko Prasetyo, menyebut Samin Surosentiko berjuang dengan menolak membayar pajak pada zaman kolonial. Hal tersebut berbeda dengan masyarakat hari ini yang patuh membayar pajak. Namun, dia menyayangkan kondisi tersebut kontradiktif dengan para pejabat negara yang justru mangkir dari kewajiban membayar pajak.

"Samin berjuang tidak bayar pajak, berjuang melawan ketidakadilan. Kita bayar pajak, pejabat negara malah tidak bayar pajak," kata Eko dalam acara peresmian Pendopo Pengayoman Samin Surosentiko di Ploso Kediren, Randublatung, Blora, Jawa Tengah, Rabu, 15 Maret 2023.

Menurut dia, hal tersebut kontradiktif dengan tujuan negara untuk memakmurkan rakyat seperti tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Namun, lanjut Eko, tujuan untuk memakmurkan rakyat itu kini ditafsirkan secara sempit dengan ideologi pembangunanisme. "Pokoknya cara pemerintah memakmurkan bangun sebanyak-banyaknya, banyak jalan tol, tetapi rakyat tetap harus membayar."

Salah satu korban dari kebijakan tersebut, lanjut Eko, adalah masyarakat Samin itu sendiri. Menurut dia, pemerintah berusaha membangun industri semen di lahan pertanian yang selama ini menjadi ladang penghidupan masyarakat Samin.

"Saya belajar dari Sedulur Sikep bahwa kebutuhan rakyat bukan hanya berdirinya bangunan, tetapi bagaimana alam melindungi dan memasyarakat. Pabrik bisa mengikis kekayaan lingkungan, terutama mata air yang dikeruk," katanya.

Eko menyebut kaum Samin lebih mementingkan kekayaan alam dibandingkan pabrik semen. Dia menceritakan kisah seorang Sedulur Sikep yang menolak segepok uang demi mempertahankan mata air di depan rumahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau dia ambil uang itu, pemandangan mata air itu hilang, anak cucunya tidak bisa melihat pemandangan itu. Kalau uang itu dia tolak, dia tetap bisa lihat pemandangan itu. Mata air itu lebih mahal dari uang. Hidup ini tidak diukur dengan uang," kata Eko.

Eko menegaskan gerakan Samin menolak ketidakadilan. Eko menyebut pada zaman kolonial, Samin berhadapan dengan ketidakadilan dalam pajak dan hukum. Namun sekarang, justru lebih banyak lagi ketidakadilan, termasuk ketidakadilan lingkungan.

"Samin mendorong agar lingkungan dipertahankan agar pembangunan tidak hanya fisik saja, tetapi juga lingkungan agar dapat diwariskan kepada anak cucu," ujar Eko.

HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: Sejarawan JJ Rizal Ungkap Kunci Menghidupkan Saminisme, Gerakan Menolak Pajak Zaman Kolonial

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

9 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

10 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Pakar Lingkungan Anjurkan Penerapan Konsep Green Idul Fitri, Apa Maksudnya?

12 hari lalu

Ilustrasi Salat Idul Fitri. ANTARA FOTO/Jojon
Pakar Lingkungan Anjurkan Penerapan Konsep Green Idul Fitri, Apa Maksudnya?

Pakar lingkungan Dr Latifah Mirzatika mengajak masyarakat untuk melaksanakan konsep Green Idul Fitri.


Indonesia Urutan Kedua, Inilah Daftar 10 Negara Paling Berisiko Bencana di Dunia Versi World Risk Report (WRR) 2023, I

14 hari lalu

Ilustrasi bencana alam.
Indonesia Urutan Kedua, Inilah Daftar 10 Negara Paling Berisiko Bencana di Dunia Versi World Risk Report (WRR) 2023, I

Indonesia berada di urutan kedua dengan indeks risiko bencana sebesar 43,5 World Risk Report (WRR) 2023.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

17 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

18 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.


Guru Besar ITS Gagas Teknologi Bioremediasi dan Fitoremediasi untuk Pemulihan Lingkungan

19 hari lalu

Profesor ITS ke-198 Prof. Harmin Sulistiyaning Titah saat meninjau tanaman yang menjadi objek penelitiannya di rumah kaca. Dok. Humas ITS
Guru Besar ITS Gagas Teknologi Bioremediasi dan Fitoremediasi untuk Pemulihan Lingkungan

Teknologi pemulihan lingkungan biologis membutuhkan biaya yang lebih rendah.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

19 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.


Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

20 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.


DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

20 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.