Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Samin Dulu Berjuang Menolak Pajak Zaman Kolonial, Bagaimana Sikap Kaum Samin Kini?

Editor

Nurhadi

image-gnews
Eko Prasetyo, JJ Rizal, Gunretno, dan sejumlah pejabat daerah Ploso Kediren, Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menghadiri acara Peringatan Perjuangan Samin Surosentiko, Rabu, 15 Maret 2023. Tempo/Revan
Eko Prasetyo, JJ Rizal, Gunretno, dan sejumlah pejabat daerah Ploso Kediren, Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menghadiri acara Peringatan Perjuangan Samin Surosentiko, Rabu, 15 Maret 2023. Tempo/Revan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Samin Surosentiko masyhur sebagai tokoh petani asal Blora, Jawa Tengah, yang berjuang melawan pemerintah kolonial Belanda pada akhir abad ke-19 sampai awal abad ke-20. Tak seperti sejumlah petani di Jawa yang diwujudkan dalam bentuk pemberontakan terbuka, perlawanan Samin saat itu dilakukan salah satunya dengan menolak membayar pajak. Beban pajak yang diberlakukan pemerintah kolonial dinilai tidak manusiawi.

Samin Surosentiko akhirnya ditangkap aparat kolonial pada 1907. Sejak saat itu, dia diasingkan ke Padang sampai meninggal pada 1914. Meskipun begitu, para pengikut ajarannya tersebar secara masif di seluruh Jawa Tengah utara, mulai dari Blora, Pati, Grobogan, Kudus, hingga Grobogan.

Saat ini, pejabat pajak menjadi perhatian publik karena sejumlah ulah mereka, mulai dari mangkir membayar pajak sampai gemar pamer harta. Lantas, bagaimana sikap kaum Samin tentang ulah para pejabat pajak?

Gunretno, tokoh tetua Sedulur Sikep asal Pati, mengungkapkan perlawanan Samin zaman kolonial disebabkan tindak serakah Belanda sebagai tamu yang ingin mengatur tuan rumah. "Ternyata, Belanda punya tindakan serakah," kata Gunretno usai acara peringatan perjuangan Samin Surosentiko di Ploso Kediren, Randublatung, Blora, Jawa Tengah, Rabu 15 Maret 2023.

Gunretno menjelaskan para pengikut ajaran Samin kemudian memilih untuk membayar pajak pada masa Kemerdekaan. "Setelah Belanda pergi, Sedulur Sikep membayar pajak," kata Gunretno. Meskipun begitu, dia menegaskan sikap tersebut selalu dievaluasi. "Rakyat membayar pajak untuk mendapatkan pelayanan pemerintah. Kami tetap evaluasi apakah pelayanan tersebut ditindak secara baik atau tidak," kata Gunretno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gunretno turut mengomentari ulah para pejabat pajak yang diketahui gemar pamer harta hingga mangkir membayar pajak. "Ketika pejabat yang mengurus pajak tidak bayar pajak, ini kan tidak mencontohkan yang baik. Menurut saya, kalau memang ditindak secara benar, kami melakukan kewajiban. Kalau tidak benar ya tetap harus dievaluasi," ujarnya.

Selain membayar pajak, Gunretno menegaskan rakyat memiliki kewajiban untuk mengingatkan pemerintah ketika pelayanan tidak dilakukan dengan benar. "Kita ini bayar pajak untuk mendapatkan pelayanan negara. Kalau pelayanannya tidak benar, ya diingatkan," kata Gunretno.

HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: Kepercayaan Suku Samin Resmi Diakui 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

36 menit lalu

Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro,  seusai memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Wahono Saputro, diperiksa untuk permintaan klarifikasi terkait harta kekayaan dalam LHKPN miliknya, yang telah dilaporkan ke KPK pada 7 Februari 2022 sebesar Rp.14,3 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Kasus Dugaan Penerimaan Gratifikasi oleh Kepala Kantor Pajak Jakarta Timur Masih Penyelidikan

KPK masih melakukan penyelidikan terhadap KPP Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.


Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

18 jam lalu

Indonesia dan Australia Memperluas Kemitraan di Bidang Pajak pada Senin, 22 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Direktorat Jenderal Pajak dan Australia Kerja Sama bidang Pertukaran Informasi Cryptocurrency

Kesepakatan kerja sama ini dirancang untuk meningkatkan deteksi aset yang mungkin memiliki kewajiban pajak di kedua negara.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

1 hari lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

14 hari lalu

Restoran cepat saji Richeese Factory terkenal dengan ayam goreng pedas dengan tambahan saus kejunya. Ini profil pemilik Richeese Factory. Foto: Nabati Group
Intip Promo Lebaran Package Richeese Factory dan KFC Bucket Hampers

Dalam rangka semarak Lebaran, Richeese Factory mengeluarkan promo Lebaran Package, sedangkan KFC punya paket KFC Bucket Hampers.


Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

15 hari lalu

Gedung Dirjen Pajak. kemenkeu.go.id
Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.


Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

22 hari lalu

Kejaksaan Negeri Medan menahan mantan Direktur Keuangan RSUP Haji Adam Malik Medan, Mangapul Bakara sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi


Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

23 hari lalu

Ilustarsi uang THR. Dokumentasi Disnaker)
Ditjen Pajak Klaim Skema Baru Potongan THR Sudah Sesuai Standar Internasional

Ditjen Pajak atau DJP mengklaim pengenaan pajak penghasilan (PPh) pasal 21 dengan skema terbaru telah sesuai dengan standar internasional.


Kisah Tradisi Rampogan Macan yang Diduga Jadi Penyebab Punahnya Harimau Jawa

23 hari lalu

Dua harimau sedang mengangkat diri kesalah satu pundak pawang saat tampil di Taman Safari, Bogor, Jawa Barat, 2 Mei 2015. Pada liburan panjang dimanfaatkan warga untuk mengunjungi Taman Safari Indonesia. Foto: Lazyra Amadea Hidayat
Kisah Tradisi Rampogan Macan yang Diduga Jadi Penyebab Punahnya Harimau Jawa

Tradisi ini dilarang oleh pemerintah kolonial Belanda pada tahun 1905 karena menjadi salah satu penyebab punahnya harimau Jawa.


Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

24 hari lalu

Suasana pelayanan pelaporan SPT Tahunan yang digelar  DJP Kanwil Jawa Tengah 1 di Ciputra Mall, Senin, 25 Maret 2024. Hingga pekan kemarin data dari Kanwil DJP Jateng 1, sebanyak 480.347 wajib pajak dari 873.281 wajib pajak telah melaporkan SPT Tahunannya.  Tempo/Budi Purwanto
Terkini: Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, soal Restitusi Pajak; Bandara Dhoho Kediri 100 Persen Siap Layani Penerbangan

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo, mengatakan proses pemeriksaan restitusi pajak merupakan proses lazim.


Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

24 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Ramai soal Keluhan Restitusi Pajak, Begini Penjelasan Lengkap Jubir Sri Mulyani

Yustinus Prastowo mengatakan proses pemeriksaan saat restitusi pajak merupakan proses yang lazim sesuai standar dan prosedur pemeriksaan.