Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Samin Dulu Berjuang Menolak Pajak Zaman Kolonial, Bagaimana Sikap Kaum Samin Kini?

Editor

Nurhadi

Eko Prasetyo, JJ Rizal, Gunretno, dan sejumlah pejabat daerah Ploso Kediren, Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menghadiri acara Peringatan Perjuangan Samin Surosentiko, Rabu, 15 Maret 2023. Tempo/Revan
Eko Prasetyo, JJ Rizal, Gunretno, dan sejumlah pejabat daerah Ploso Kediren, Randublatung, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, menghadiri acara Peringatan Perjuangan Samin Surosentiko, Rabu, 15 Maret 2023. Tempo/Revan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Samin Surosentiko masyhur sebagai tokoh petani asal Blora, Jawa Tengah, yang berjuang melawan pemerintah kolonial Belanda pada akhir abad ke-19 sampai awal abad ke-20. Tak seperti sejumlah petani di Jawa yang diwujudkan dalam bentuk pemberontakan terbuka, perlawanan Samin saat itu dilakukan salah satunya dengan menolak membayar pajak. Beban pajak yang diberlakukan pemerintah kolonial dinilai tidak manusiawi.

Samin Surosentiko akhirnya ditangkap aparat kolonial pada 1907. Sejak saat itu, dia diasingkan ke Padang sampai meninggal pada 1914. Meskipun begitu, para pengikut ajarannya tersebar secara masif di seluruh Jawa Tengah utara, mulai dari Blora, Pati, Grobogan, Kudus, hingga Grobogan.

Saat ini, pejabat pajak menjadi perhatian publik karena sejumlah ulah mereka, mulai dari mangkir membayar pajak sampai gemar pamer harta. Lantas, bagaimana sikap kaum Samin tentang ulah para pejabat pajak?

Gunretno, tokoh tetua Sedulur Sikep asal Pati, mengungkapkan perlawanan Samin zaman kolonial disebabkan tindak serakah Belanda sebagai tamu yang ingin mengatur tuan rumah. "Ternyata, Belanda punya tindakan serakah," kata Gunretno usai acara peringatan perjuangan Samin Surosentiko di Ploso Kediren, Randublatung, Blora, Jawa Tengah, Rabu 15 Maret 2023.

Gunretno menjelaskan para pengikut ajaran Samin kemudian memilih untuk membayar pajak pada masa Kemerdekaan. "Setelah Belanda pergi, Sedulur Sikep membayar pajak," kata Gunretno. Meskipun begitu, dia menegaskan sikap tersebut selalu dievaluasi. "Rakyat membayar pajak untuk mendapatkan pelayanan pemerintah. Kami tetap evaluasi apakah pelayanan tersebut ditindak secara baik atau tidak," kata Gunretno.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gunretno turut mengomentari ulah para pejabat pajak yang diketahui gemar pamer harta hingga mangkir membayar pajak. "Ketika pejabat yang mengurus pajak tidak bayar pajak, ini kan tidak mencontohkan yang baik. Menurut saya, kalau memang ditindak secara benar, kami melakukan kewajiban. Kalau tidak benar ya tetap harus dievaluasi," ujarnya.

Selain membayar pajak, Gunretno menegaskan rakyat memiliki kewajiban untuk mengingatkan pemerintah ketika pelayanan tidak dilakukan dengan benar. "Kita ini bayar pajak untuk mendapatkan pelayanan negara. Kalau pelayanannya tidak benar, ya diingatkan," kata Gunretno.

HAN REVANDA PUTRA

Pilihan Editor: Kepercayaan Suku Samin Resmi Diakui 

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Mengenal Tugas Pengadilan Pajak yang Digeser dari Kemenkeu ke Mahkamah Agung

16 jam lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Mengenal Tugas Pengadilan Pajak yang Digeser dari Kemenkeu ke Mahkamah Agung

Tugas Pengadilan Pajak antara lain memeriksa dan memutuskan sengketa atas keberatan di tingkat banding yang berkaitan dengan pajak.


Satgas TPPU Ungkap Perkembangan Kasus Impor Emas Rp 189 Triliun, Mahfud Md: Katanya Selesai, Ternyata Belum

1 hari lalu

Menkopolhukam Mahfud Md memberikan keterangan pers sebelum rapat dengan Komisi III DPR, di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Selasa, 11 April 2023. (Rosseno Aji)
Satgas TPPU Ungkap Perkembangan Kasus Impor Emas Rp 189 Triliun, Mahfud Md: Katanya Selesai, Ternyata Belum

Menkopolhukam Mahfud Md membeberkan salah satu temuan dari Satgas TPPU soal kasus impor emas senilai Rp 189 triliun yang di Direktorat Jenderal Bea Cukai (Ditjen Bea Cukai) Kementerian Keuangan.


Kemenkeu Blokir Perusahaan yang Tak Patuh Bayar PNBP, Bagaimana Alur Kerjanya?

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun di Kemenkeu setelah rapat kerja bersama Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta Pusat, pada Senin, 27 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Kemenkeu Blokir Perusahaan yang Tak Patuh Bayar PNBP, Bagaimana Alur Kerjanya?

Kemenkeu memiliki mekanisme bagi perusahaan yang tidak patuh membayar PNBP salah satunya dengan implementasi automatic blocking system (ABS).


16 Nama Mantan Pejabat Kemenkeu yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 8,5 Triliun

2 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan pemaparan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 30 Maret 2022. Dalam rapat tersebut, KPK meminta dukungan Komisi III untuk membahas dua rancangan undang-undang yang berkaitan dengan komisi antirasuah.TEMPO/M Taufan Rengganis
16 Nama Mantan Pejabat Kemenkeu yang Terlibat Transaksi Mencurigakan Senilai Rp 8,5 Triliun

Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan daftar berisi 16 nama bekas pejabat Kemenkeu yang terlibat dalam transaksi mencurigakan. Siapa saja mereka?


Begini Cara Jokowi Yakinkan Calon Investor IKN di Singapura

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan konferensi pers sebelum menuju ke  Singapura dan Malaysia melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 7 Juni 2023. Kunjungan Presiden ke Singapura dan Malaysia untuk membicarakan hubungan bilateral dan investasi kedua negara. TEMPO/Subekti.
Begini Cara Jokowi Yakinkan Calon Investor IKN di Singapura

Cara Jokowi meyakinkan para calon investor IKN, mulai dari iklim investasi, tawarkan insentif hingga janjikan stabilitas politik Tanah Air.


Tawarkan Banyak Intensif ke Calon Investor IKN di Singapura, Jokowi: Apa Lagi yang Kalian Tunggu?

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo melakukan konferensi pers sebelum menuju ke  Singapura dan Malaysia melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 7 Juni 2023. Kunjungan Presiden ke Singapura dan Malaysia untuk membicarakan hubungan bilateral dan investasi kedua negara. TEMPO/Subekti.
Tawarkan Banyak Intensif ke Calon Investor IKN di Singapura, Jokowi: Apa Lagi yang Kalian Tunggu?

Jokowi memaparkan survei Edelman Trust Barometer yang menyebut kepercayaan publik dalam melakukan bisnis di Indonesia ada di level yang tinggi.


Deretan Cara Cetak Kartu NPWP yang Hilang atau Rusak

8 hari lalu

Seorang wajib pajak menunggu proses validasi nomor pokok wajib pajak (NPWP) saat penyerahan SPT, di Kantor Pelayanan Pajak Pratama, Dirjen Wilayah Jatim 1, Surabaya, 31 Maret 2015. TEMPO/FULLY SYAFI
Deretan Cara Cetak Kartu NPWP yang Hilang atau Rusak

NPWP yang rusak atau hilang tersebut bisa dicetak ulang melalui situs internet atau langsung dari kantor pajak (KPP)


Harga Emas Antam Hari Ini Naik ke Rp 1.065.000 per Gram, Berapa Harga Buyback?

8 hari lalu

Pedagang menata emas Antam di Jakarta, Rabu, 17 Februari 2021. Presentase penurunan harga emas Antam 1,4 persen membuat harga emas kini menjadi Rp922 ribu per gram. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Harga Emas Antam Hari Ini Naik ke Rp 1.065.000 per Gram, Berapa Harga Buyback?

Harga emas PT Aneka Tambang atau emas Antam melanjutkan tren kenaikan


STNK Diblokir 2 Tahun Berturut Tak Bayar Pajak, Ini Syarat Perpanjang Setahun dan 5 Tahunan

13 hari lalu

Petugas mengecek dokumen STNK milik warga yang akan membayar pajak kendaraan secara daring melalui sepeda motor Sijempol di Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, 22 Oktober 2021. Kehadiran Sijempol diharapkan selain mempermudah masyarakat membayar pajak juga bisa meningkatkan capaian pendapatan pajak kendaraan yang secara otomatis mengurangi jumlah kendaraan yang menunggak pajak di Aceh. ANTARA FOTO/RAHMAD
STNK Diblokir 2 Tahun Berturut Tak Bayar Pajak, Ini Syarat Perpanjang Setahun dan 5 Tahunan

Begini cara perpanjang STNK setiap tahun dan 5 tahunan. Ingat, 2 tahun tak bayar pajak berturut, langsung diblokir.


MK Putuskan Pengadilan Pajak Tak Lagi di Bawah Kemenkeu, Beralih ke Mahkamah Agung

15 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman saat memimpin Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Tahunan 2022 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu 24 Mei 2023. Melalui Sidang Pleno Khusus ini, diharapkan hak-hak masyarakat atas informasi mengenai MK dapat terpenuhi. Publik diharapkan terlibat dan berpartisipasi menjaga kiprah MK. Selain itu, kegiatan tersebut merupakan upaya MK merealisasikan prinsip transparansi dan akuntabilitas sebagai lembaga negara dan peradilan konstitusi. TEMPO/Subekti.
MK Putuskan Pengadilan Pajak Tak Lagi di Bawah Kemenkeu, Beralih ke Mahkamah Agung

MK memutuskan untuk menggeser kewenangan pembinaan dan organisasi Pengadilan Pajak dari Kementerian Keuangan ke Mahkamah Agung (MA).