Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vonis Ringan Terdakwa Tragedi Kanjuruhan, Amnesty Internasional: di Mana Keadilan Untuk Para Korban?

image-gnews
Terdakwa mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan (tengah) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Mantan Danki 1 Brimob yang bertugas memperkuat pengamanan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, AKP Hasdarmawan dipidana penjara satu tahun enam bulan. ANTARA/Didik Suhartono
Terdakwa mantan Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan (tengah) memasuki ruang sidang untuk menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Mantan Danki 1 Brimob yang bertugas memperkuat pengamanan pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya, AKP Hasdarmawan dipidana penjara satu tahun enam bulan. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Vonis majelis hakim Pengadilan Negeri atau PN Surabaya terhadap para terdakwa Tragedi Kanjuruhan menyisakan tanda tanya besar dari para pegiat hak asasi manusia atau HAM, salah satunya Amnesty International Indonesia. Mereka menilai putusan ringan untuk para terdakwa tak mencerminkan keadilan bagi para korban.  

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, pihak berwenang dalam hal ini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya dinilai gagal memberikan keadilan kepada para korban kekerasan aparat dalam Tragedi Kanjuruhan. 

"Di mana keadilan bagi korban?," kata Usman dalam keterangan persnya, Kamis 16 Maret 2023. 

Pertanyakan janji pihak berwenang untuk menuntut pertanggungjawaban

Usman Hamid mengatakan, meskipun pihak berwenang sempat berjanji untuk menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat dalam tragedi  tersebut, nyatanya hal itu tak terbukti. Pasalnya, majelis hakim mengeluarkan putusan bebas dua perwira polisi dan vonis ringan untuk terdakwa lainnya.

"Kami mendesak pemerintah untuk memastikan akuntabilitas seluruh aparat keamanan yang terlibat dalam Tragedi Kanjuruhan, termasuk mereka yang berada di tataran komando," kata Usman. 

Usman Hamid mengatakan, untuk memberikan keadilan bagi para korban dan memutus rantai impunitas, adalah melalui peradilan yang adil, imparsial, terbuka dan independen. 

"Kasus ini sekali lagi menunjukkan pola kekerasan dan penyalahgunaan kekuasaan yang mengakar kuat dan luas oleh aparat keamanan di Indonesia," kata Usman. 

Vonis terhadap 5 terdakwa Tragedi Kanjuruhan

Majelis Hakim PN Surabaya telah menjatuhi hukuman terhadap lima terdakwa Tragedi Kanjuruhan dalam sidang vonis pada Kamis, 16 Maret 2023. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kelima terdakwa itu atas nama AKP Has Darmawan (Danki III Brimob Polda Jawa Timur), Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang), AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang), Abdul Haris (Ketua Panpel Pertandingan Arema FC), dan Suko Sutrisno (Security Officer).  

Dalam amar putusannya ketua majelis hakim Abu Ahmad, menjatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara terhadap AKP Has Darmawan, kemudian Kompol Wahyu Setyo Pranoto dan AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas; Abdul Haris divonis 1 tahun 6 bulan, dan Suko Sutrisno divonis 1 tahun penjara.  

Tragedi Kanjuruhan ini terjadi pasca laga lanjutan BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022.  

Kericuhan pecah akibat sejumlah Aremania, sebutan untuk suporter Arema FC, memaksa masuk ke dalam stadion setelah tim kesayangannya menderita kekalahan 2-3. 

Aksi para Aremania itu dibalas polisi dengan melepaskan tembakan gas air mata. Akan tetapi tembakan itu tak hanya diarahkan ke penonton yang turun ke lapangan. Polisi juga melepaskan tembakan gas air mata ke arah tribun yang masih dipenuhi suporter Arema FC. Alhasil, mereka berdesakan keluar stadion. Naasnya, sejumlah pintu stadion saat itu dikabarkan tertutup sehingga korban berjatuhan setelah berdesak-desakan dan menghirup gas air mata. 

Dalam penyidikannya, polisi menetapkan enam orang tersangka Tragedi Kanjuruhan. Selain tiga anggota polisi yang telah menjalani vonis, terdapat tiga terdakwa lainnya, yaitu Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita; Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris; dan Security Officer Suko Sutrisno. Akhmad Hadian Lukita saat ini masih berstatus tersangka karena berkasnya belum lengkap. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hasil Liga 1: PSM Makassar vs Arema FC 0-1, Juku Eja Telan Kekalahan Pertama Musim Ini

18 jam lalu

PSM Makassar vs Arema FC. Instagram/PSM Makassar
Hasil Liga 1: PSM Makassar vs Arema FC 0-1, Juku Eja Telan Kekalahan Pertama Musim Ini

Arema FC memetik kemenangan pertamanya di Liga 1 musim 2024-2025 saat menghadapi PSM Makassar di laga tandang pada Minggu, 15 September 2024.


Hasil Liga 1: Persebaya Surabaya Kalahkan Persita Tangerang 1-0, Bruno Moreira Cetak Gol

1 hari lalu

Pesepak bola Persebaya Surabaya Bruno Moreira (kiri) berselebrasi bersama rekannya usai mencetak gol ke gawang PSS Sleman pada pertandingan BRI Liga 1 di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 11 Agustus 2024. Persebaya menang dengan skor 1-0. ANTARA/Rizal Hanafi
Hasil Liga 1: Persebaya Surabaya Kalahkan Persita Tangerang 1-0, Bruno Moreira Cetak Gol

Persebaya Surabaya berhasil memetik kemenangan atas Persita Tangerang di Stadion Kapten I Wayan Dipta. Kekalahan pertama Persita di Liga 1 musim ini.


Jadwal Live Liga 1 Sabtu 14 September 2024: Barito Putera vs Persik Kediri dan Persita vs Persebaya

2 hari lalu

Persebaya Surabaya saat beraksi di BRI LIGA 1. FOTO/vidio.com
Jadwal Live Liga 1 Sabtu 14 September 2024: Barito Putera vs Persik Kediri dan Persita vs Persebaya

Jadwal Liga 1 pekan keempat akan kembali bergulir pada Sabtu, 14 September 2024. Ada dua pertandingan yang akan berlangsung.


Hasil Liga 1: Malut United vs Semen Padang FC 2-1, Laskar Kie Raha Raih Kemenangan Pertama

2 hari lalu

Malut United vs Semen Padang FC. Vidio
Hasil Liga 1: Malut United vs Semen Padang FC 2-1, Laskar Kie Raha Raih Kemenangan Pertama

Malut United mencatat kemenangan pertamanya di Liga 1 musim ini saat mengalahkan Semen Padang FC 2-1 pada pekan keempat, Jumat, 13 September.


Rekap Hasil Liga 1 pada Rabu 11 September 2024: Persib Bandung dan Bali United Bermain Imbang, Dewa United Menang

4 hari lalu

Logo BRI Liga 1 2024/2025. Istimewa
Rekap Hasil Liga 1 pada Rabu 11 September 2024: Persib Bandung dan Bali United Bermain Imbang, Dewa United Menang

Persib Bandung bermain imbang tanpa gol di kandang PSM Makassar pada pekan keempat Liga 1 2024-2025.


20 Tahun Pembunuhan Munir, Amnesty: Tak Ada Niat Politik dari Pemerintah Ungkap Pelaku Utama

9 hari lalu

Aktivis Hak Asasi Manusia, Suciwati, istri dari Munir Said Thalib memberikan orasi saat Peringatan 19 Tahun Pembunuhan Munir di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis 7 September 2023. Kasus pembunuhan terhadap Munir adalah kasus yang sangat penting untuk terus diperingati dan diperjuangkan keadilannya hingga tuntas, sampai dalangnya diproses hukum. TEMPO/Subekti.
20 Tahun Pembunuhan Munir, Amnesty: Tak Ada Niat Politik dari Pemerintah Ungkap Pelaku Utama

Pada 7 September 2024, menandai dua dekade pembunuhan Munir Said Thalib, aktivis yang gigih memperjuangkan hak asasi manusia.


Ternyata Ada 12 Pemain BRI Liga 1 Bela Timnas di Kualifikasi Piala Dunia

9 hari lalu

12 pemain Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia berasal dari Liga 1 BRI. Dok. BRI
Ternyata Ada 12 Pemain BRI Liga 1 Bela Timnas di Kualifikasi Piala Dunia

Witan Sulaeman dan Rizky Ridho merupakan dua dari 12 pemain dari klub di BRI Liga 1 yang bermain kontra Arab Saudi di putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia.


Amnesty Berharap Paus Fransiskus Soroti Konflik di Tanah Papua

12 hari lalu

Paus Fransiskus (kiri) tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta disambut oleh Ignasius Jonan dan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Tangerang, 3 September 2024. Biro Pers Vatikan
Amnesty Berharap Paus Fransiskus Soroti Konflik di Tanah Papua

Amnesty International Indonesia berharap kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia menyoroti kondisi di Tanah Papua yang berkecamuk konflik.


Efek BRI Liga 1, Omzet UMKM Meroket

13 hari lalu

lustrasi pertandingan BRI Liga 1 2023/2024 menghadirkan ribuan suporter menjadi berkah bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) saat pertandingan kompetisi BRI Liga 1. Dok. BRI
Efek BRI Liga 1, Omzet UMKM Meroket

Wakil Direktur Utama BRI Catur Budi Harto mengungkapkan bahwa perseroan mendukung perhelatan BRI Liga 1 2024 - 2025 tak lepas dari faktor ekonomi yang diciptakan.


Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri ke KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata, Ingat Tragedi Kanjuruhan?

14 hari lalu

Polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa saat unjuk rasa tolak pengesahan revisi UU Pilkada di kantor DPRD NTB di Mataram, Jumat 23 Agustus 2024. Polisi menerjunkan sedikitnya 350 personel untuk mengamankan aksi mahasiswa yang menyuarakan penolakan terhadap revisi UU Pilkada. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Koalisi Masyarakat Sipil Laporkan Polri ke KPK Soal Dugaan Korupsi Pengadaan Gas Air Mata, Ingat Tragedi Kanjuruhan?

Koalisi Masyarakat Sipil melaporkan Polri ke KPK temuan dugaan korupsi pengadaan alat pelontar gas air mata. Ingat tragedi Kanjuruhan dan Rempang?