Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mentan Resmikan Rumah Potong Hewan di Gowa

image-gnews
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meresmikan Rumah Potong Hewan (RPH) Modern yang baru selesai dibangun di Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) meresmikan Rumah Potong Hewan (RPH) Modern yang baru selesai dibangun di Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan.
Iklan

INFO NASIONAL - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo beberapa waktu lalu meresmikan Rumah Potong Hewan (RPH) Modern di Kabupaten Gowa Provinsi Sulawesi Selatan. Keberadaan RPH ini untuk mendorong pertumbuhan industri peternakan modern sapi potong di Sulawesi Selatan. 

“Hari ini saya meresmikan RPH Modern, sebagai RPH terbaik, karena didukung dengan teknologi dan mekanisasi yang sangat memadai, RPH ini juga menjadi simbol bahwa pemerintah berupaya penuh untuk membangun ekosistem dalam pemenuhan nutrisi termasuk kebutuhan daging sapi yang dibutuhkan masyarakat, saya kira ini akan menunjang Sulawesi Selatan termasuk Makassar nantinya” ujar Mentan. 

Provinsi Sulawesi Selatan merupakan salah satu sentra produsen sapi potong di Indonesia. Di tahun 2022 data populasi sapi sebanyak 1,4 juta ekor dan produksi daging sapi sebanyak 126,2 ribu ton. Selama ini sapi-sapi dari Kabupaten Gowa memasok untuk kebutuhan lokal dan kota makasar. Mentan SYL berharap potensi ini dapat mendorong Kabupaten Gowa sebagai Kabupaten percontohan bagi daerah - daerah lainnya di Indonesia. 

“Daging dari RPH akan lebih aman dan terjamin, karena dipastikan dagingnya aman dari penyakit, lebih bersih dan lebih higienis, dengan adanya RPH modern ini, Kabupaten Gowa diharapkan dapat menjadi percontohan untuk beberapa Kabupaten dan Provinsi yang ada di Indonesia nantinya” tutur Mentan. 

Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, menyebut bahwa Kabupaten Gowa memiliki potensi besar di sektor pertanian khususnya peternakan sapi. “Di dataran rendah, saat ini kita lagi mengembangkan sapi potong, sapi potongnya itu RPH, dan juga pengembangan daging wagyu, ini semua dapat terlaksana seperti hari ini, berkat hadirnya kolaborasi penta-helix yang ada di Kabupaten Gowa” katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Nasrullah menyampaikan, saat ini pemerintah terus berupaya untuk menjamin ketenteraman batin masyarakat, sehingga produk hewan berupa daging sapi yang diedarkan di masyarakat harus berasal dari Rumah Potong Hewan (RPH) yang memenuhi persyaratan teknis kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet) dan kaidah kesejahteraan hewan sebelum dipotong. 

"Kualitas daging yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) menjadi indikator daging yang baik untuk dikonsumsi, dan RPH sebagai sarana yang disediakan pemerintah untuk menghasilkan produk tersebut," ujarnya.

Nasrullah pun menyebutkan, sarana RPH Modern di Kabupaten Gowa ini telah memenuhi persyaratan teknis kesmavet dan kaidah kesejahteraan hewan, sehingga harapannya produk yang dihasilkan lebih higienis dan terjauh dari kontaminasi.

"Dengan penanganan pemotongan ternak yang tepat, maka akan dapat dipastikan keamanan mutu dan kualitas produknya, RPH Modern ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan semaksimal mungkin untuk dapat mendukung industri peternakan sapi potong, sehingga akan berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi di wilayah ini," kata dia. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

7 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Usai Eksepsinya Ditolak Hakim, Syahrul Yasin Limpo: Saya akan Bertanggung Jawab

Hakim PN Tindak Pidana Korupsi menolak eksepsi bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam perkara dugaan gratifikasi


KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

13 jam lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Dalami Temuan Catatan Proyek Kementan dari Rumah Pengusaha Pakaian Dalam Hanan Supangkat

KPK menemukan catatan-catatan penting yang berhubungan dengan proyek-proyek di Kementerian Pertanian saat menggeledah kediaman CEO PT Mulia Knitting Factory Hanan Supangkat.


KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

14 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK: Ahmad Sahroni Telah Tambah Pengembalian Dana dari SYL Rp 40 Juta

Tim penyidik KPK sebelumnya meminta dana bekas transfer dari Syahrul Yasin Limpo itu segera dikembalikan Ahmad Sahroni, genapi dana Rp 860 juta.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

20 jam lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

23 jam lalu

Anggota DPR RI juga Bendahara Partai Nasdem, Ahmad Sahroni, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 22 Maret 2024. Ahmad Sahroni, mengakui Partai Nasdem menerima aliran uang sebanyak Rp.800 juta dan 40 juta dari mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, kembali dijerat sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang, terkait pengembangan perkara penyalahgunaan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Belum Terima Rp40 Juta dari Ahmad Sahroni, Uang Transfer dari Syahrul Yasin Limpo

KPK meyakini Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni akan segera mengembalikan duit dari Syahrul Yasin Limpo tersebut.


KPK Menyayangkan Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) bersalaman dengan jaksa usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Dalam pembacaan eksepsi yang disampaikan Syahrul melalui tim penasihat hukumnya, terdakwa meminta majelis hakim untuk membebaskan dirinya dari tahanan dengan alasan surat dakwaan yang disusun oleh jaksa KPK tidak cermat, jelas, dan lengkap. ANTARA /Rivan Awal Lingga
KPK Menyayangkan Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

Syahrul Yasin Limpo dipindahkan ke Rutan Salemba, Ali Fikri bilang Rutan KPK juga punya fasilitas olahraga dan ruang terbuka untuk aktivitas bersama


Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Majelis Hakim Kabulkan Permohonan Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba

Majelis Hakim Pengadilan Tipikor memerintahkan JPU KPK segera mengurus pemindahan Syahrul Yasin Limpo dari Rutan KPK ke Rutan Salemba.


Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (tengah) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024.  ANTARA/Rivan Awal Lingga
Hakim Tolak Eksepsi Syahrul Yasin Limpo Cs, Sidang Lanjutan Digelar Pekan Depan

Majelis hakim Pengadilan Tipikor menolak eksepsi Syahrul Yasin Limpo sehingga sidang pembuktian dilanjutkan.


KPK Cecar Hanan Supangkat soal Temuan Uang di Kediamannya dan Proyek di Kementan Lewat Syahrul Yasin Limpo

3 hari lalu

Hanan Supangkat. Swa.co.id
KPK Cecar Hanan Supangkat soal Temuan Uang di Kediamannya dan Proyek di Kementan Lewat Syahrul Yasin Limpo

Setelah dua kali mangkir pemanggilan KPK dalam kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo, Hanan Supangkat menghadiri pemeriksaan.


TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Telah Selesai Dalami Pengembalian Uang Rp 820 Juta oleh Ahmad Sahroni

4 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK menyatakan tengah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) unit Induk Pembangkit Sumatera Bagian Selatan Tahun 2017 - 2022.  TEMPO/Imam Sukamto
TPPU Syahrul Yasin Limpo, KPK Telah Selesai Dalami Pengembalian Uang Rp 820 Juta oleh Ahmad Sahroni

KPK telah selesai mendalami adanya pengembalian uang oleh Bendahara NasDem Ahmad Sahroni sekitar Rp 800-an juta dalam TPPU Syahrul Yasin Limpo.