Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terdakwa Tragedi Kanjuruhan Bebas, Hakim Sebut Asap Gas Air Mata Terbawa Angin

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Terdakwa mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi keluar dari mobil tahanan untuk menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Majelis hakim memutus bebas mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dari segala dakwaan dalam perkara itu. ANTARA/Didik Suhartono
Terdakwa mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi keluar dari mobil tahanan untuk menjalani sidang vonis perkara tragedi Stadion Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 16 Maret 2023. Majelis hakim memutus bebas mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dari segala dakwaan dalam perkara itu. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim Pengadilan Negeri atau PN Surabaya menjatuhkan vonis bebas untuk terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan Ajun Komisaris Bambang Sidik Achmadi dalam sidang yang digelar pada Kamis, 16 Maret 2023.

Bambang merupakan satu dari tiga terdakwa dari anggota Polri. Dua terdakwa lainnya adalah eks Komandan Kompi 3 Batalyon A Pelopor Brimob Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Hasdarmawan dan bekas Kepala Bagian Operasi Polres Malang Ajun Komisaris Wahyu Setyo Pranoto.

Hasdarmawan divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan, adapun Wahyu tak dikenai hukuman alias bebas. Nasib Wahyu sama baiknya dengan Bambang karena dinilai tak terbukti melanggar dakwaan kumulatif penuntut umum Pasal 359, Pasal 360 ayat 1 dan Pasal 360 ayat 2.

Sebagai komandan pasukan pengendali massa (dalmas), sebenarnya Bambang Sidik Achmadi juga memerintahkan anak buahnya untuk melepaskan tembakan gas air mata ke arah kerumunan suporter.

Namun hakim menilai gas air mata pasukan dalmas tak mencederai suporter karena asapnya hilang tertiup angin. Dalam nota putusannya, hakim Abu Ahmad menuturkan kronologi letupan gas air mata pasukan dalmas.

Diawali pada pukul 22.03 ada seorang suporter turun ke lapangan, lalu disusul dua lainnya, untuk mendekati pemain Arema FC yang gontai karena takluk 2- 3 oleh Persebaya Surabaya. Mereka berupaya memeluk pemain pujaanya itu.

Selanjutnya sejumlah suporter ikutan turun ke lapangan dan mencoba mendekati pemain Arema FC. Mereka berbondong-bondong berupaya memeluk penjaga gawang Arema FC, namun ada pula yang melayangkan pukulan.

"Terdakwa Bambang Sidik berhasil mengamankan kipper Arema dan membawanya ke ruang ganti pemain," kata Abu.

Melihat kondisi kian tak kondusif, pemain Persebaya diimbau meninggalkan Stadion Kanjuruhan dalam waktu 5 menit. Semenit kemudian suporter menggeruduk ruang ganti pemain, namun berhasil dicegah dan dihalau pasukan dalmas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada saat bersamaan, banyak suporter turun dari tribun selatan ke arah pasukan brimob yang dipimpin Hasdarmawan. Mereka melempari aparat menggunakan batu dan botol air minum sambil berusaha menerobos pasukan brimob.

"Namun bisa dihalau pasukan brimob dan pasukan dalmas," kata hakim Abu.Pukul 22.09, melihat suporter mulai anarkistis, Hasdarmawan memerintahkan anggotanya menembakkan gas air mata ke arah datangnya ancaman. Dalam waktu yang sama, Bambang Sidik juga memerintahkan anggotanya yang bernama Satrio Aji Lasmono dan Willy Adam Adi menembakkan gas air mata ke tengah lapangan dekat gawang bagian utara.

"Tujuannya untuk mengurasi massa yang terkumpul," ujar hakim.

Bambang Sidik selanjutnya menerima panggilan dari Wahyu Setyo Pranoto melalui handy talky agar mengawal mobil barakuda pemain Persebaya yang tak bisa jalan terhalang bangkai mobil lalu lintas polisi yang dihancurkan suporter.

Bambang pun menaiki kendaraan water canon guna mengawal barakuda.Hakim berpendapat, asap gas air mata yang ditembakkan pasukan dalmas terdorong angin ke arah selatan menuju ke tengah lapangan.

Dan ketika asap tersebut sampai di pinggir lapangan sisi selatan pukul 22.10 sudah hilang tertiup angin ke atas. "Asapnya tak pernah sampai ke tribun selatan," kata Abu.

Hal itu dipertegas oleh saksi Dwi Siswanto, Manajer Rakayasa PT Pindad, yang menyatakan bahwa efek gas air mata akan hilang karena trauma angin dan sinar matahari. "Tak ada hubungan kausalitas antara perbuatan terdakwa yang memerintahkan penembakan gas air mata dengan timbulnya korban," tutur hakim. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Jadwal dan Prediksi PSS Sleman vs Arema FC di Pekan Ke-31 Liga 1 Senin 15 April 2024

5 hari lalu

Para pemain Arema FC saat berlatih. Doc. PT LIB.
Jadwal dan Prediksi PSS Sleman vs Arema FC di Pekan Ke-31 Liga 1 Senin 15 April 2024

Laga PSS Sleman vs Arema FC akan hadir pada pekan ke-31 Liga 1 2023-2024, Senin, 15 April. Simak jadwal dan prediksinya.


Jadwal Liga 1 Pekan 31 pada Senin 15 April 2024: Persib Bandung, Bali United dan Arema FC Main Tandang

6 hari lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Jadwal Liga 1 Pekan 31 pada Senin 15 April 2024: Persib Bandung, Bali United dan Arema FC Main Tandang

Jadwal Liga 1 pekan ke-31 sempat ditunda karena alasan dukungan untuk timnas U-23 Indonesia yang bersiap tampil di Piala Asia U-23 2024 Qatar.


Kompetisi Liga 1 Pekan 31 Ditunda: Bali United Gelar Pemusatan Latihan di Pantai, Arema FC Atur Ulang Program

20 hari lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Kompetisi Liga 1 Pekan 31 Ditunda: Bali United Gelar Pemusatan Latihan di Pantai, Arema FC Atur Ulang Program

Stefano cugurra berharap momentum bagus terus berlanjut ketika Bali United berlaga menghadapi Persikabo 1973 pada laga ke-31 Liga 1.


Arema FC Jadi Klub yang Paling Banyak Mendapat Hadiah Penalti hingga Pekan ke-30 Liga 1 2023/2024

20 hari lalu

Pesepak bola Arema FC Charles Lokolingoy (kanan) bersama rekan setim berselebrasi usai mencetak gol ke gawang Persija Jakarta pada pertandingan BRI Liga 1 di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Senin, 26 Februari 2024. Arema FC mengalahkan Persija Jakarta dengan skor 3-2. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Arema FC Jadi Klub yang Paling Banyak Mendapat Hadiah Penalti hingga Pekan ke-30 Liga 1 2023/2024

Hadiah penalti terbaru yang didapat Arema FC saat menjamu Persebaya Surabaya pada pekan ke-30 Liga 1 2023/2024.


Arema FC vs Persebaya di Liga 1 Pekan 30 Berakhir 0-1: Singo Edan Tetap di Zona Degradasi, Bajul Ijo Masuk 10 Besar Klasemen Sementara

24 hari lalu

Arema FC vs Persebaya Surabaya. Instagram/Persebaya
Arema FC vs Persebaya di Liga 1 Pekan 30 Berakhir 0-1: Singo Edan Tetap di Zona Degradasi, Bajul Ijo Masuk 10 Besar Klasemen Sementara

Pertandingan Liga 1 lain yang juga berlangsung pada Selasa malam, 27 Maret 2024, Dewa United menghajar Persita Tangerang 4-1.


Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

24 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Lika-liku Rekayasa Jual Beli Emas Antam Crazy Rich Surabaya, Ini Usaha Budi Said

Rekayasa jual beli emas Antam Budi Said berujung ditetapkan crazy rich Surabaya ini sebagai tersangka. Sebelumnya sempat dimenangkan PN Surabaya.


Jadwal Arema FC vs Persebaya Surabaya Pekan 30 Liga 1 Malam Ini, Widodo Pesan ke Pemain: Jangan Mau Kalah

24 hari lalu

Widodo Cahyono Putro. ligaindonesiabaru.com
Jadwal Arema FC vs Persebaya Surabaya Pekan 30 Liga 1 Malam Ini, Widodo Pesan ke Pemain: Jangan Mau Kalah

Arema FC kembali menghuni zona degradasi klasemen sementara Liga 1, setelah kekalahan 3-4 dari Persita Tangerang di laga terakhir.


Prediksi Arema FC vs Persebaya Surabaya di Liga 1 Pekan Ke-30 Malam Ini: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

24 hari lalu

Arema FC. Instagram/Arema
Prediksi Arema FC vs Persebaya Surabaya di Liga 1 Pekan Ke-30 Malam Ini: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

Jadwal Liga 1 pekan ke-30 Liga 1 2023-2024 akan diisi dengan duel panas Derby Jawa Timur: Arema FC vs Persebaya Surabaya. Simak prediksinya.


Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

25 hari lalu

Tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said mengenakan baju tahanan berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Praperadilan Dugaan Korupsi Crazy Rich Surabaya Budi Said Ditolak PN Jaksel, Ini Kronologi Kasusnya dengan Antam

Kasus jual beli emas antara Budi Said dan Antam berujung kasus korupsi. Begini kronologinya sampai permohonan praperadilan ditolak PK Jaksel.


Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Bebaskan Terdakwa Korupsi, Kejati Kaltim Tempuh Kasasi

25 hari lalu

Ilustrasi palu sidang pengadilan. legaljuice.com
Hakim Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur Bebaskan Terdakwa Korupsi, Kejati Kaltim Tempuh Kasasi

Atas putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur itu, terjadi gelombang unjuk rasa di Samarinda yang memprotes vonis bebas terdakwa korupsi itu.