Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Situs Project Multatuli Diserang Setelah Rilis Laporan Kasus Pencabulan di Baubau

image-gnews
Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Website Project Multatuli menerima serangan digital setelah merilis laporan yang mengungkap ketidakprofesionalan kepolisian dalam menangani kasus pencabulan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.

Direktur Eksekutif Project Multatuli, Evi Mariani, mengatakan konsultan IT Project Multatuli mendeteksi ada kenaikan aktivitas tidak wajar ke projectmultatuli.org sejak Selasa, 14 Maret 2023, setelah perilisan laporan berjudul “Dua Putri Saya Dicabuli, Saya Lapor ke Polres Baubau, Polisi Malah Tangkap Anak Sulung Saya.”

Evi menuturkan ini kedua kalinya Project Multatuli mengalami serangan digital. Keduanya berkaitan dengan perjuangan ibu demi keadilan atas kekerasan seksual yang menimpa anak-anaknya, dan keduanya berkaitan dengan bagaimana polisi menangani laporan sang ibu.

“Ini seperti kisah klasik yang kecil melawan yang besar. Ibu Lydia, ibu di laporan kami sebelumnya di Luwu Timur, dan Ibu Ratih di Baubau, adalah rakyat yang sedang melawan sistem besar yang tak adil,” kata Evi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 16 Maret 2023.

Sebelumnya, Project Multatuli pernah mengalami serangan siber berupa DDoS setelah menerbitkan laporan kekerasan seksual terhadap tiga anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Oktober 2021.

Serangan itu bermula pada Selasa, 14 Maret, sekitar pukul 09.00. Project Multatuli mendeteksi pihak-pihak tertentu melakukan “scanning” atau pemetaan celah yang cukup membebani server. Pada pukul 15.00, mulai terjadi serangan dengan metode HTTP Flood menggunakan bot di berbagai tempat, yang sulit dibedakan dari lalu lintas normal di website.

“Serangan-serangan ini bertujuan untuk mencari celah di website Project Multatuli supaya bisa diambil alih. Karena gagal, serangan berhenti sementara,” ujar Evi.

Pada Rabu, 15 Maret 2023, pukul 09.00, mulai terjadi lonjakan aktivitas dan permintaan akses yang juga membebani server. Peningkatan serangan ini berlangsung sampai pukul 21.00. Akibatnya, beberapa pembaca mengeluh website Project M menjadi sangat lambat, bahkan sampai tidak dapat dibuka.

Evi mengungkapkan ada juga ancaman data scraping yang bertujuan mencari celah di website Project Multatuli untuk disusupi. Selain itu, Project Multatuli mendeteksi serangan lain berupa payload attack.

“Sampai Project Multatuli menerbitkan siaran pers ini, kami masih mendeteksi ada bot-bot yang mencoba masuk menyerang website kami,” kata Evi.

Pada Kamis, 16 Maret, Project Multatuli telah melaporkan insiden ini kepada Aliansi Jurnalis Indonesia melalui advokasi.aji.org. Data AJI menunjukkan sudah ada 20 laporan baru di tiga bulan pertama 2023. Tahun 2022, ada 61 kekerasan dilaporkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Tidak seperti yang dikatakan Pak Presiden di Hari Pers Nasional Februari lalu, kebebasan pers sudah bagus. Tidak, Pak Jokowi, kebebasan pers di Indonesia belum baik-baik saja," kata Evi.

Project Multatuli merilis laporan “Dua Putri Saya Dicabuli, Saya Lapor ke Polres Baubau, Polisi Malah Tangkap Anak Sulung Saya” pada Sabtu, 11 Maret 2023, pukul 14.00 WIB. Dalam laporan tersebut, Project M mempertanyakan kerja penyidikan Kepolisian Resor Baubau dalam kasus pencabulan dua anak di bawah umur 10 tahun, yang kejadiannya diyakini oleh kedua korban dan ibu korban pada 24 Desember 2022.

“Kami juga menulis dugaan rekayasa polisi menetapkan “tersangka” terhadap kakak korban,” ujar Evi.

Kakak korban dipaksa mengaku atas perbuatan yang tidak dia lakukan. Project M mencurigai pengakuan itu di bawah ancaman dan pukulan oleh para penyidik Polres Baubau dalam proses interogasi tanpa pendampingan hukum pada 28 Januari 2023. 

Laporan sepanjang 5.800 kata itu merekonstruksi peristiwa pencabulan, upaya ibu korban melaporkan kasus itu ke Polres Baubau demi menuntut keadilan, upaya ibu dan korban mencari sendiri terduga pelaku, upaya pengacara kakak korban mengajukan gugatan preperadilan, serta kondisi keluarga korban dalam risiko keamanan dan keselamatan.

“Laporan kami berbasis sumber-sumber terdekat peristiwa, mempercayai kesaksian korban dan keluarga korban, dengan didukung dokumen-dokumen primer dari proses penyelidikan dan penyidikan Polres Baubau, termasuk hasil visum kedua korban, yang kami simpan, yang sudah direview oleh tim legal kami,” kata Evi.

Pada Senin, 13 Maret 2023, pukul 19.00, Project Multatuli sempat menerbitkan laporan kedua berisi testimoni kakak korban, yang penetapannya sebagai “tersangka” oleh Polres Baubau diduga sebagai rekayasa dalam kasus pencabulan dua adiknya. 

“Setelah kami merilis laporan tersebut, sekitar pukul 21.00, keluarga korban mengabarkan situasinya semakin tidak aman. Kami mempertimbangkan keselamatan keluarga korban, sehingga kami memutuskan untuk menunda merilis laporan testimoni tersebut,” kata Direktur Eksekutif Project Multatuli. 

Pilihan Editor: Dewan Pers Bentuk Satgas Kekerasan terhadap Media dan Wart

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


8 Tersangka Penganiayaan Sesama Tahanan Sel Polres Metro Depok Diserahkan ke Kejaksaan

11 hari lalu

Rekonstruksi penganiayaan yang menewaskan AR, 50 tahun, tahanan kasus pencabulan anak di sel Polres Metro Depok, Kamis, 21 September 2023.  Foto : Humas Polres Metro Depok
8 Tersangka Penganiayaan Sesama Tahanan Sel Polres Metro Depok Diserahkan ke Kejaksaan

Sebanyak 6 tahanan Polres Metro Depok menganiaya tersangka pemerkosaan terhadap anak kandung hingga tewas pada Juli 2023 lalu.


Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Adik Kakek di Jaksel Jalani Proses Konfrontir, Pengacara: Ribut Gede

11 hari lalu

Paman korban pelecehan kakek di Jakarta Selatan, Achmad Rulyansyah mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan kelanjutan laporannya, Jumat, 27 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kasus Dugaan Pencabulan Anak oleh Adik Kakek di Jaksel Jalani Proses Konfrontir, Pengacara: Ribut Gede

Pada saat ini korban dugaan pencabulan anak itu dalam perlindungan LPSK dan sedang menjalani pemulihan oleh psikolog.


Pemuda Gabut Jadi Cabul, Sudah Melancarkan 17 Aksi Pelecehan di Berbagai Tempat

12 hari lalu

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare (tengah) didampingi Paur Humas dan Kanit PPA Polres Metro Depok saat konferensi pers penangkapan pemuda cabul di Mapolres Metro Depok, Senin 20 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemuda Gabut Jadi Cabul, Sudah Melancarkan 17 Aksi Pelecehan di Berbagai Tempat

Pemuda 18 tahun telah melakukan 17 aksi pencabulan di berbagaitersebar di Jaksel dan Depok. Gabut di rumah, lalu putuskan berbuat cabul.


Kakek 81 Tahun di Tebet Minta Korbannya Jangan Cerita ke Siapa pun Setelah Dicabuli

19 hari lalu

Ilustrasi pencabulan. Shutterstock
Kakek 81 Tahun di Tebet Minta Korbannya Jangan Cerita ke Siapa pun Setelah Dicabuli

Kakek FW 81 tahun di Tebet menekan KC, 16 tahun agar tetap tutup mulut usai pencabulan.


Pelajar SMP Korban Pencabulan Kakek 81 Tahun di Tebet Cerita ke Adik Sebelum Berani Lapor ke Polisi

19 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pelajar SMP Korban Pencabulan Kakek 81 Tahun di Tebet Cerita ke Adik Sebelum Berani Lapor ke Polisi

Korban pencabulan menceritakan apa yang ia alami ke adik, lalu lapor ke orang tua dan polisi. Kakek 81 tahun cabuli pelajar SMP usia 16 tahun.


Kekerasan Seksual Kakek Pemulung di Manggarai, Setubuhi Anak Tetangga Berkali-kali

19 hari lalu

FW (81 tahun) pelaku pencabulan terhadap anak tetangganya telah ditangkap personel Polres Metro Jakarta Selatan, Senin, 13 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Kekerasan Seksual Kakek Pemulung di Manggarai, Setubuhi Anak Tetangga Berkali-kali

Polisi menangkap seorang kakek berusia 81 tahun, FW, atas tuduhan kekerasan seksual terhadap anak tetangganya berusia 16 tahun.


Pengusutan Dugaan Pencabulan Kakek ke Cucu Mandek 8 Bulan, Polres Jaksel Bakal Mulai Konfrontir Para Saksi

31 hari lalu

Ilustrasi pencabulan anak. shutterstock.com
Pengusutan Dugaan Pencabulan Kakek ke Cucu Mandek 8 Bulan, Polres Jaksel Bakal Mulai Konfrontir Para Saksi

Polisi menyatakan terdapat perbedaan keterangan antara saksi tentang dugaan pencabulan ini. Terduga pelaku adalah adik dari kakek korban.


Kakek Cabuli Cucu di Jaksel, Paman Korban Ceritakan Kronologisnya

36 hari lalu

Paman korban pelecehan kakek di Jakarta Selatan, Achmad Rulyansyah mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan kelanjutan laporannya, Jumat, 27 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Kakek Cabuli Cucu di Jaksel, Paman Korban Ceritakan Kronologisnya

Seorang kakek di Jakarta Selatan diduga mencabuli cucu dari kakaknya sendiri


Seorang Kakek Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Anak, Penanganan Perkara di Polres Jaksel Mandek 8 Bulan

36 hari lalu

Paman korban pelecehan kakek di Jakarta Selatan, Achmad Rulyansyah mendatangi Polres Jakarta Selatan untuk menanyakan kelanjutan laporannya, Jumat, 27 Oktober 2023. TEMPO/Desty Luthfiani.
Seorang Kakek Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Anak, Penanganan Perkara di Polres Jaksel Mandek 8 Bulan

Seorang kakek dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan atas dugaan pencabulan anak. Kasus ini mandek 8 bulan.


Pemabuk di Depok Nyelonong Masuk Warung Sembako, Cabuli Pemilik yang Tidur

40 hari lalu

Perwira Urusan Humas Polres Depok Iptu Made Budi saat dikonfirmasi terkait dugaan pencabulan terhadap pemilik warung sembako di Mapolres Depok, Senin 23 Oktober 2023. Foto: TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemabuk di Depok Nyelonong Masuk Warung Sembako, Cabuli Pemilik yang Tidur

Seorang pemabuk ditangkap polisi setelah mencabuli RJ, 24 tahun, pemilik warung sembako