Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yayasan Kurawal Luncurkan Dana Cepat Tanggap Darurat untuk Lindungi Kebebasan Berpendapat

image-gnews
Ilustrasi pembungkaman kebebasan berpendapat. Shutterstock.com
Ilustrasi pembungkaman kebebasan berpendapat. Shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Kurawal meluncurkan Dana Cepat Tanggap Darurat (DCTD) untuk mendukung penguatan perlindungan dan promosi kebebasan berekspresi dan berpendapat di Indonesia. DCTD ini juga bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan serangan, kekerasan maupun ancaman lain yang timbul dari kasus hukum yang akan, tengah, maupun telah diajukan ke pengadilan kepada individu ataupun sekelompok orang. 

"DCTD merupakan dana yang dapat dimanfaatkan sewaktu-waktu apabila terjadi keadaan darurat yang menimpa individu warga maupun organisasi masyarakat sipil di Indonesia," ujar Advocacy and Outreach Specialist Yayasan Kurawal, Ega Rosalina, dalam keterangannya, Kamis, 16 Maret 2023. 

Kondisi kedaruratan yang dimaksud itu merujuk pada berbagai bentuk represi terhadap kebebasan sipil dan kebebasan berekspresi, bersuara dan menyatakan pendapat, menyampaikan kritik pada penguasa. Di saat tidak tersedia dukungan sumber daya yang mencukupi untuk menghadapi kondisi tersebut, DCTD dapat menjadi alternatif sumber dana menghadapi situasi tersebut. 

Ega menyebut skema pendanaan DCTD ini bukan hal baru. Menurut dia sudah banyak organisasi yang mengembangkan skema serupa untuk mengantisipasi situasi genting. 

"Namun, dengan meluncurkan skema DCTD secara resmi kepada publik, Kurawal berharap, masyarakat sipil di Indonesia bisa mulai saling bergandeng tangan, menyampaikan kepada siapa pun yang memutuskan untuk melakukan pembangkangan bahwa mereka tidak sendirian," kata Ega. 

Lebih lanjut, Ega menyebut DCTD pertama kali digunakan untuk mendukung liputan bersama beberapa media pasca kerusuhan berdarah di Wamena, Papua pada 23 September 2019. Dana itu digunakan untuk mengungkap fakta yang ditutupi oleh para penguasa sipil dan militer di Jakarta dan Papua saat jaringan internet di seluruh pulau dipadamkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Belum genap empat tahun sejak penggunaan pertamanya, inisiatif kecil ini “dipaksa” tumbuh seiring dengan meningkatnya aktivitas Yayasan Kurawal dalam merespon lonjakan represi yang dialami oleh individu, warga, kelompok warga, maupun organisasi masyarakat sipil yang berseberangan dengan penguasa," kata Ega. 

Adapun beberapa kegiatan kritik terhadap penguasa dan pemerintah yang didukung oleh Yayasan Kurawal, antara lain demonstrasi #ReformasiDikorupsi di Jakarta pada tahun 2020, isu Wadas Melawan di Jawa Tengah pada 2022, hingga pembentuk kantor LBH di Sorong, Jayapura, dan Marauke pada 2021-2023. Dengan meluncurkan skema DCTD secara terbuka, Kurawal mengajak masyarakat sipil untuk bersama-sama menjadi kabar buruk buat penguasa yang senang membungkam suara warga.

M JULNIS FIRMANSYAH 

Pilihan Editor: Penindakan Protes KTT G20 dan KUHP Sumbang Skor Buruk Kebebasan Berekspresi 2022

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Universitas di Amerika Serikat Batalkan Pidato Wisuda Lulusan Berprestasi yang Pro-Palestina

2 hari lalu

University of Southern California di Los Angeles, California, AS, 13 Maret 2019. REUTERS/Mario Anzuoni
Universitas di Amerika Serikat Batalkan Pidato Wisuda Lulusan Berprestasi yang Pro-Palestina

University of Southern California (USC) di Amerika Serikat membatalkan pidato wisuda oleh seorang mahasiswi berprestasi pro-Palestina dengan alasan keamanan.


Anggota TNI Lakukan Penyerangan ke Polres Jayawijaya, Kapendam: Sudah Tersangka dan Ditahan

44 hari lalu

Ilustrasi TNI. ANTARA
Anggota TNI Lakukan Penyerangan ke Polres Jayawijaya, Kapendam: Sudah Tersangka dan Ditahan

Lima prajurit Yonif 756/WMS yang menjadi pelaku penyerangan terhadap Polres Jayawijaya di Wamena, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih.


Israel Hancurkan Kantor Lembaga Pers Independen Palestina

11 Februari 2024

Jurnalis Al Jazeera Wael al-Dahdouh bereaksi ketika ia menghadiri pemakaman putranya, jurnalis Palestina Hamza al-Dahdouh, setelah Hamza terbunuh dalam serangan Israel, di Rafah di Jalur Gaza Selatan, 7 Januari 2024. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
Israel Hancurkan Kantor Lembaga Pers Independen Palestina

Media lokal melaporkan bahwa Israel menghancurkan gedung kantor pusat lembaga pers independen Palestina, Press House.


Almas Tsaqibbirru Gugat Denny Indrayana karena Kritik Drama MK, Pakar Hukum UGM Singgung Kebebasan Berpendapat

5 Februari 2024

Almas Tsaqibbirru Re A, penggugat syarat capres-cawapres, saat diwawancarai wartawan di Kota Solo, Jawa Tengah, Senin malam, 16 Oktober 2023. TEMPO/
Almas Tsaqibbirru Gugat Denny Indrayana karena Kritik Drama MK, Pakar Hukum UGM Singgung Kebebasan Berpendapat

Pakar Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) menanggapi soal gugatan Almas Tsaqibbirru melawan Denny Indrayana.


Bahlil Curigai Ada yang Atur Gelombang Kritik Sivitas Akademika ke Jokowi

5 Februari 2024

Presiden Joko Widodo didampingi Ketua Umum HIPMI Akbar Himawan Buchari (kanan), Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua kiri), dan Menteri Investasi/Kepala BKPM yang juga Ketua Dewan Pembina HIPMI Bahlil Lahadalia (kiri) menghadiri pelantikan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Jakarta, Senin, 20 Februari 2023. Sebanyak 239 pengusaha muda dilantik menjadi pengurus pusat HIPMI masa bakti 2022-2025. ANTARA FOTO/Hafidz
Bahlil Curigai Ada yang Atur Gelombang Kritik Sivitas Akademika ke Jokowi

"Alah, ya sudahlah. Mana ada politik tidak ada yang ngatur-ngatur. Kita tahu lah," kata Bahlil.


PP Muhammadiyah Apresiasi Putusan Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti: Etika Peradilan Masih Hidup

10 Januari 2024

Caption:Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah, Senin, 8 Januari 2024.  Foto: Yudi Purnomo Harahap
PP Muhammadiyah Apresiasi Putusan Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti: Etika Peradilan Masih Hidup

Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) PP Muhammadiyah mengapresiasi putusan bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.


Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat

9 Januari 2024

Caption:Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah, Senin, 8 Januari 2024.  Foto: Yudi Purnomo Harahap
Vonis Bebas Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Bambang Widjojanto Bicara Soal Jaminan Kebebasan Berpendapat

Bambang Widjojanto menanggapi keputusan hukum terhadap penggiat HAM Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang divonis bebas.


Ganjar Pranowo Jamin Kebebasan Berpendapat, Semua Pengkritik Dirinya Tak Akan Hilang atau Diperiksa

22 Desember 2023

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo memberikan keterangan saat hadir dalam acara Teman Cerita Festival di Jakarta Theater, Jakarta, Kamis, 21 Desember 2023. Pada acara tersebut Ganjar mengajak para generasi gen-z untuk menjaga demokrasi lewat digital agar terhindar dari berita hoax di kehidupan sehari-hari. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ganjar Pranowo Jamin Kebebasan Berpendapat, Semua Pengkritik Dirinya Tak Akan Hilang atau Diperiksa

Ganjar Pranowo menyatakan pengkritik dirinya tak akan dihilangkan atau pun diperiksa.


Ganjar Bilang Indonesia Bukan Negara Kekuasaan, tapi Negara Hukum

21 Desember 2023

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo saat menghadiri deklarasi Barisan Advokat Keadilan Indonesia (BAKI) untuk mendukung pasangan Ganjar-Mahfud di Mampang, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Desember 2023. Dalam deklarasi tersebut, selain mendapat dukungan dari BAKI, pasangan Ganjar-Mahfud juga mendapat dukungan dari Siti Nur Azizah yang merupakan Putri dari Wakil Presiden (Ma'ruf Amin). TEMPO/ Febri Angra Alguna
Ganjar Bilang Indonesia Bukan Negara Kekuasaan, tapi Negara Hukum

Ganjar Pranowo menyebut belakangan ini terjadi pembatasan kebebasan berpendapat di masyarakat.


Lokataru Nilai Pernyataan Jokowi yang Tak Pernah Batasi Kebebasan Berpendapat Bohong dan Mengaburkan Fakta

19 Desember 2023

Presiden Indonesia Joko Widodo berbicara pada sesi pembukaan Pertemuan KTT Peringatan ASEAN-Jepang di Hotel Okura Tokyo di Tokyo pada 17 Desember 2023. KAZUHIRO NOGI/Pool via REUTERS
Lokataru Nilai Pernyataan Jokowi yang Tak Pernah Batasi Kebebasan Berpendapat Bohong dan Mengaburkan Fakta

"Bahkan di era Presiden Jokowi, para demonstran juga dirampas hak-haknya untuk diperlakukan secara manusiawi dan adil," kata Direktur Lokataru.