Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Yayasan Kurawal Luncurkan Dana Cepat Tanggap Darurat untuk Lindungi Kebebasan Berpendapat

image-gnews
Ilustrasi pembungkaman kebebasan berpendapat. Shutterstock.com
Ilustrasi pembungkaman kebebasan berpendapat. Shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Yayasan Kurawal meluncurkan Dana Cepat Tanggap Darurat (DCTD) untuk mendukung penguatan perlindungan dan promosi kebebasan berekspresi dan berpendapat di Indonesia. DCTD ini juga bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan serangan, kekerasan maupun ancaman lain yang timbul dari kasus hukum yang akan, tengah, maupun telah diajukan ke pengadilan kepada individu ataupun sekelompok orang. 

"DCTD merupakan dana yang dapat dimanfaatkan sewaktu-waktu apabila terjadi keadaan darurat yang menimpa individu warga maupun organisasi masyarakat sipil di Indonesia," ujar Advocacy and Outreach Specialist Yayasan Kurawal, Ega Rosalina, dalam keterangannya, Kamis, 16 Maret 2023. 

Kondisi kedaruratan yang dimaksud itu merujuk pada berbagai bentuk represi terhadap kebebasan sipil dan kebebasan berekspresi, bersuara dan menyatakan pendapat, menyampaikan kritik pada penguasa. Di saat tidak tersedia dukungan sumber daya yang mencukupi untuk menghadapi kondisi tersebut, DCTD dapat menjadi alternatif sumber dana menghadapi situasi tersebut. 

Ega menyebut skema pendanaan DCTD ini bukan hal baru. Menurut dia sudah banyak organisasi yang mengembangkan skema serupa untuk mengantisipasi situasi genting. 

"Namun, dengan meluncurkan skema DCTD secara resmi kepada publik, Kurawal berharap, masyarakat sipil di Indonesia bisa mulai saling bergandeng tangan, menyampaikan kepada siapa pun yang memutuskan untuk melakukan pembangkangan bahwa mereka tidak sendirian," kata Ega. 

Lebih lanjut, Ega menyebut DCTD pertama kali digunakan untuk mendukung liputan bersama beberapa media pasca kerusuhan berdarah di Wamena, Papua pada 23 September 2019. Dana itu digunakan untuk mengungkap fakta yang ditutupi oleh para penguasa sipil dan militer di Jakarta dan Papua saat jaringan internet di seluruh pulau dipadamkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Belum genap empat tahun sejak penggunaan pertamanya, inisiatif kecil ini “dipaksa” tumbuh seiring dengan meningkatnya aktivitas Yayasan Kurawal dalam merespon lonjakan represi yang dialami oleh individu, warga, kelompok warga, maupun organisasi masyarakat sipil yang berseberangan dengan penguasa," kata Ega. 

Adapun beberapa kegiatan kritik terhadap penguasa dan pemerintah yang didukung oleh Yayasan Kurawal, antara lain demonstrasi #ReformasiDikorupsi di Jakarta pada tahun 2020, isu Wadas Melawan di Jawa Tengah pada 2022, hingga pembentuk kantor LBH di Sorong, Jayapura, dan Marauke pada 2021-2023. Dengan meluncurkan skema DCTD secara terbuka, Kurawal mengajak masyarakat sipil untuk bersama-sama menjadi kabar buruk buat penguasa yang senang membungkam suara warga.

M JULNIS FIRMANSYAH 

Pilihan Editor: Penindakan Protes KTT G20 dan KUHP Sumbang Skor Buruk Kebebasan Berekspresi 2022

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pengadilan Banding AS Blokir Undang-undang yang Melarang Pemasaran Senjata Api kepada Anak

13 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Pengadilan Banding AS Blokir Undang-undang yang Melarang Pemasaran Senjata Api kepada Anak

Pengadilan banding mengatakan UU tersebut tidak mungkin mengurangi masalah kekerasan senjata di AS atau penggunaan senjata api secara ilegal.


LBH Pers Padang Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror Mahasiswa di Bukittinggi

27 hari lalu

Ilustrasi ancaman. Shutterstock
LBH Pers Padang Desak Polisi Tangkap Pelaku Teror Mahasiswa di Bukittinggi

Aktivis mahasiswa ini mengalami berbagai serangan perundungan, intimidasi, hingga teror, baik secara langsung dan tidak langsung.


Bermula Orasi Soal Air Bangis di Depan Gubernur Sumbar, Presma UIN Bukittinggi Dapat Ancaman Pembunuhan

28 hari lalu

Aksi mahasiswa UIN Bukittinggi tolak kehadiran Gubernur Sumbar Mahyeldi saat kegiatan pengenalan mahasiswa baru. (Foto: screenshot video viral/langgam.id)
Bermula Orasi Soal Air Bangis di Depan Gubernur Sumbar, Presma UIN Bukittinggi Dapat Ancaman Pembunuhan

Usai pengusiran Gubernur Sumbar di UIN Bukittinggi, Presiden Mahasiswa (Persma) UIN Bukittinggi mendapat ancaman pembunuhan. Ini respons Mahyeldi.


Isi Kuliah Kebangsaan di FISIP UI, Anies Baswedan Kritisi UU ITE

29 hari lalu

Bacapres dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan menyempatkan mampir di Sekretariat Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Usai beri Kuliah Kebangsaan di FISIP., Selasa 29 Agustus 2023. FOTO/istimewa
Isi Kuliah Kebangsaan di FISIP UI, Anies Baswedan Kritisi UU ITE

Menurut Anies Baswedan, UU ITE selama ini dianggap bermasalah, sebab bukan melindungi data yang diperlukan, namun mengandung pasal karet.


Trump Kembali ke X, Sebelumnya Twitter, dengan Foto Wajah dan Minta Sumbangan

33 hari lalu

Sebuah postingan oleh mantan Presiden AS Donald Trump tentang foto pemesanan polisinya, setelah Juri Agung mengajukan kembali dakwaan terhadap dia dan 18 sekutunya dalam upaya mereka untuk membatalkan hasil pemilu Georgia tahun 2020, 24 Agustus 2023. X/realDonaldTrump
Trump Kembali ke X, Sebelumnya Twitter, dengan Foto Wajah dan Minta Sumbangan

Mantan Presiden Donald Trump akhirnya kembali ke media sosial X, sebelunya Twitter, dengan sebuah unggahan foto wajahnya dan permintaan sumbangan.


Soal Usul Revisi UU ITE, Anies Baswedan: Kita Ingin Kebebasan Ekspresi Terjaga

34 hari lalu

Bakal calon presiden dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya atau KKIR, Anies Baswedan saat ditemui di kawasan TIM, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Agustus 2023. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Soal Usul Revisi UU ITE, Anies Baswedan: Kita Ingin Kebebasan Ekspresi Terjaga

Meski menyimpan berbagai polemik, Anies Baswedan menyebut UU ITE tetap dibutuhkan. Untuk lindungi privasi dan data masyarakat.


Dubes: Swedia Tidak Mendukung Pembakaran Al Quran

48 hari lalu

Duta Besar Swedia untuk Indonesia Marina Berg saat berkunjung ke kantor Tempo, Jakarta Barat, pada Kamis, 10 Agustus 2023. Dokumentasi: TV TEMPO
Dubes: Swedia Tidak Mendukung Pembakaran Al Quran

Dubes Swedia untuk Indonesia Marina Berg menekankan negaranya tidak mendukung pelaku pembakaran Al Quran yang marak terjadi di Stockholm.


Mantan Utusan Khusus PBB Protes Maraknya Aksi Pembakaran Al Quran

51 hari lalu

Massa aksi membawa poster saat aksi ulama, advokat, dan tokoh masyarakat, menyikapi pembakaran Al Quran di Swedia dan Belanda, dalam aksi bela Al Quran di Bandung, Jawa Barat, 3 Februari 2023. Mereka menuntut pemerintah untuk menyikapi peristiwa ini dengan tegas, menuntut pemutusan hubungan diplomatik, dan memboikot kerja sama dengan Belanda dan Swedia. TEMPO/Prima Mulia
Mantan Utusan Khusus PBB Protes Maraknya Aksi Pembakaran Al Quran

Richard Falk menyebut gelombang aksi pembakaran al Quran di Swedia dan Denmark adalah sebuah sebuah bias dari sayap kanan anti-imigran


Majelis Umum PBB Mengecam Segala Aksi Penodaan Tehadap Kitab Suci

26 Juli 2023

Pandangan umum menunjukkan hasil pemungutan suara pada sesi khusus darurat ke-11 Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang tentang invasi Rusia ke Ukraina, di Markas Besar PBB di Manhattan, New York City, AS, 2 Maret 2022. REUTERS/ Carlo Allegri
Majelis Umum PBB Mengecam Segala Aksi Penodaan Tehadap Kitab Suci

Majelis Umum PBB mengadopsi resolusi yang mengecam penodaan terhadap kitab suci, termasuk pembakaran Al Quran di Swedia dan Denmark


Kedubes Swedia di Bagdad Diserbu imbas pembakaran Al Quran

20 Juli 2023

Para pengunjuk rasa bentrok dengan anggota pasukan keamanan ketika mereka berkumpul di dekat kedutaan Swedia di Bagdad beberapa jam setelah kedutaan itu diserbu dan dibakar menjelang pembakaran Alquran yang diperkirakan terjadi di Stockholm, di Bagdad, Irak, 20 Juli 2023. REUTERS/Ahmed Saad
Kedubes Swedia di Bagdad Diserbu imbas pembakaran Al Quran

Ratusan pengunjuk rasa menyerbu kedutaan Swedia di Baghdad tengah pada Kamis dini hari, sebagai protes terhadap pembakaran Al Quran di Stockholm.