Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menggugah Pelindungan Kelompok Rentan dari Diskriminasi

Iklan

INFO NASIONAL – Iluni UI berkolaborasi dengan UNAIDS dan Rethink AWR menggandeng Majelis Permusyawaratan Rakyat menggelar Diskusi Terbuka memperingati Zero Discrimination Day dan Women's International Day di Nusantara V, Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Dalam diskusi yang mengangkat tema “Penguatan Kerangka Hukum Nasional untuk Pelindungan Kelompok Rentan dari Diskriminasi”, Ketua MPR Bambang Soesatyo menjabarkan keterkaitan antara Women's International Day dan Zero Discrimination Day. Bahwa, kaum perempuan merupakan salah satu kelompok masyarakat yang rentan dan sering menjadi korban diskriminasi.

“Perempuan merupakan kelompk paling rentan mengalami diskriminasi. Menurut Bank Dunia, Indonesa mendapat skor 64,4. Sedangkan Laos 88,1; Singapura 82,5; Filipina 788; Thailand 87,1. Di Asia Tenggara saja, skor Indonesia ini masih tertinggal,” ujarnya.

Selain kaum perempuan, diskriminasi juga masih terjadi pada berbagai aspek seperti hukum, kepercayaan, pekerjaan, dan lainnya. “Bentuk diskriminasi pada sektor hukum misalnya proses yang dipersulit atau penanganan kasus yang lambat.”

Sesungguhnya, Bamsoet melanjutkan, diskriminasi bukan hanya juga masih terjadi di negara maju. Misalnya Amerika Serikat, sebuah survei menunjukkan bahwa 20 persen kejahatan yang ada di kota-kota Amerika didorong oleh kebencian ras.

Indonesia, sejatinya memiliki landasan konstitusi yang kuat dalam meniadakan diskriminasi. Dalam UUD 45 tertuang antara lain di Pasal 27, kemudian Pasal 28b ayat 2, Pasal 28d ayat 1, Pasal 28i ayat 1, dan Pasal 28g ayat 2.

Dengan landasan tersebut, kata Bamsoet, penanganan diskriminasi di Indonesia harus sesuai dengan ciri khas bangsa ini, berlandaskan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan UUD 45. Inilah yang disebut Empat Pilar MPR.

“Mengapa Empat Pilar MPR ini penting? Karena kita merasakan ada yang hilang dalam kebangsaan kita. Pelajaran dan mata kuliah tentang Pancasila telah dihapuskan. Tafsir Pancasila diserahkan kepada pasar bebas sehingga muncullah terorisme dan sebagainya,” ucap Bamsoet.

Karena itulah, acara seperti diskusi terbuka ini merupakan momen yang tepat untuk menggelorakan Empat Pilar MPR. Menjadi tugas parlemen untuk terus mensosialisasikan sehingga dapat memupuk kesetaraan dan menghapus diskriminasi.

Hal ini sesuai dengan pernyataan UNAIDS Country Director for Indonesia, Krittayawan Tina Boonto yang membuka diskusi ini. “Kita harus mulai dari zero discrimination, karena dari situ akan menular ke hal lainnya, seperti pengentasan kemiskinan, mengatasi kesehatan, dan lainnya,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan Wakil Ketua MPR Arsul Sani kembali menegaskan pentingnya Empat Pilar MPR yang sesuai dengan budaya Indonesia. “Seringkali di antara kita, ketika berbicara tentang diskriminasi maka selalu rujukannya barat. Padahal falsafah mereka berbeda. Maka, jika kita bicara tentang diskriminasi sebaiknya pakai rujukan dan perspektif bangsa kita sendiri. Kontrak sosial kita tertuang dalam UUD 45, berbeda dengan negara lain, dengan Prancis, Belanda, Jerman, USA. Saat kita bicara tentang diskriminasi, harus diingat bahwa kita tidak meninggalkan konteks bernegara maupun konteks budaya.”

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyatakan pentingnya seluruh elemen masyarakat terus menyerukan isu-isu utama seperti mewujudkan kesetaraan gender, yang masih dihadapi bangsa Indonesia.

Rerie—sapaan akrab Lestari—mengungkapkan sebagai bentuk instrumen perlindungan warga negara dari ancaman kekerasan seksual, yang sebagian besar korbannya perempuan dan anak, saat ini Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Namun, tambahnya, aturan pelaksanaan dari UU TPKS belum sepenuhnya tersedia.

Yang menyedihkan, ujar Rerie, akibat UU TPKS belum bisa diaplikasikan sepenuhnya, sejumlah kasus tindak kekerasan seksual malah berujung damai. “Perlu political will dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Perjuangn fraksi-fraksi di parlemen juga perlu didorong agar instrumen perlindungan bagi setiap warga negara dari ancaman tindak kekerasan seksual bisa segera efektif,” katanya.

Mengatasi diskriminasi memang memerlukan perjuangan yang terus menerus. Anis Hidayah selaku Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM menyatakan sebenarnya Indonesia sudah membuat kemajuan terkait upaya menghilangkan diskriminasi, misalnya melalui regulasi.

Komnas HAM pun sudah menerbitkan Standar Norma dan Pengaturan yang bisa meminimalkan diskriminasi. SNP Hak Asasi Manusia adalah dokumen yang merupakan penjabaran secara implementatif atas berbagai instrumen HAM baik internasional dan nasional serta norma-norma HAM yang terus berkembang secara dinamis, agar sesuai dengan konteks dan peristiwa khususnya di Indonesia.

Karena itu, ujar Anis, Komnas HAM mendukung penuh upaya mencapai zero discrimination di Indonesia. “Kami membuka ruang untuk sinergi sesuai roadmap yang kita sepakati,” ujarnya.

Diskusi ini turut menghadirkan narasumber seperti Wakil Ketua MPR, Arsul Sani; Executive Director of Wahid Foundation, Mutjaba Hamdi; Kepala hub direktorat pemulihan korban BNPT, Rahel; Wakil Ketua Umum Koordinator 1 Kadin, Yukki Nugrahawan; Dirjen Pencegahan Penyakit Menular, Kemenkes, dr. Maxi Rein Rondonuwu; dan National Coordinator Ikatan Perempuan Positif Indonesia, Ayu Oktarini. (*)

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Smartfren Kuota M, Harga 30 Ribuan Bonus Melimpah

12 jam lalu

Smartfren Kuota M, Harga 30 Ribuan Bonus Melimpah

Dengan mengaktifkan Smartfren Kuota M bisa mengklaim Triple Bonus hingga 22GB per bulan selama setahun.


Beli Kartu Perdana Smartfren Kuota M Sekarang, Bonusnya Banyak!

12 jam lalu

Beli Kartu Perdana Smartfren Kuota M Sekarang, Bonusnya Banyak!

Kartu Perdana Smartfren Kuota M bisa diperoleh dengan harga Rp 30 ribu-an


Anggota MPR Neng Eem Khawatir dengan Masa Depan Sektor Pertanian

16 jam lalu

Anggota MPR Neng Eem Khawatir dengan Masa Depan Sektor Pertanian

Penghargaan kepada petani sama dengan bagaimana kita menghargai guru


Lukisan Doodle Fahmi DNR Diapresiasi Bambang Soesatyo

17 jam lalu

Lukisan Doodle Fahmi DNR Diapresiasi Bambang Soesatyo

Karya Fahmi DNR sudah merambah ke luar negeri. Semisal, Belanda, Milan, Maroko, Dubai, Korea Selatan serta India


Yandri Susanto: Meneguhkan Peran Muhammadiyah dalam Kemajuan Islam

17 jam lalu

Yandri Susanto: Meneguhkan Peran Muhammadiyah dalam Kemajuan Islam

Muhammadiyah sebagai organisasi masyarakat harus memelihara girah sang pendirinya, KH Ahmad Dahlan.


Bamsoet Apresiasi 51 Tahun Kerajaan Cinta Ahmad Dhani

17 jam lalu

Bamsoet Apresiasi 51 Tahun Kerajaan Cinta Ahmad Dhani

Bamsoet dan sejumlah pejabat lain sempat naik ke panggung untuk menerima kue ulang tahun.


BPIP Gelar Kirab Pancasila di Bundaran HI

18 jam lalu

BPIP Gelar Kirab Pancasila di Bundaran HI

Acara yang digelar untuk menyambut Hari Lahir Pancasila akan dibuat rutin setiap tahun.


Rangkul Pelajar Dunia, BNI Diapresiasi KBUMN

1 hari lalu

Rangkul Pelajar Dunia, BNI Diapresiasi KBUMN

BNI sebagai bank global berharap dapat ikut memperkuat jaringan dan hubungan antara para alumni pelajar luar negeri sehingga tercipta sinergi yang positif.


Kredit UMKM BRI Terus Tumbuh Capai Rp989,6 Triliun

1 hari lalu

Kredit UMKM BRI Terus Tumbuh Capai Rp989,6 Triliun

pertumbuhan kredit BRI disokong oleh segmen mikro dengan pertumbuhan mencapai 11,18 persen yoy.


5.000 Pelaku UMKM Binaan Pemprov Jabar Naik Kelas

1 hari lalu

5.000 Pelaku UMKM Binaan Pemprov Jabar Naik Kelas

Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Jawa Barat pun memiliki helpdesk UMKM yang terbuka melayani konsultasi para pelaku UMKM.