Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menggugah Pelindungan Kelompok Rentan dari Diskriminasi

image-gnews
Iklan

INFO NASIONAL – Iluni UI berkolaborasi dengan UNAIDS dan Rethink AWR menggandeng Majelis Permusyawaratan Rakyat menggelar Diskusi Terbuka memperingati Zero Discrimination Day dan Women's International Day di Nusantara V, Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Dalam diskusi yang mengangkat tema “Penguatan Kerangka Hukum Nasional untuk Pelindungan Kelompok Rentan dari Diskriminasi”, Ketua MPR Bambang Soesatyo menjabarkan keterkaitan antara Women's International Day dan Zero Discrimination Day. Bahwa, kaum perempuan merupakan salah satu kelompok masyarakat yang rentan dan sering menjadi korban diskriminasi.

“Perempuan merupakan kelompk paling rentan mengalami diskriminasi. Menurut Bank Dunia, Indonesa mendapat skor 64,4. Sedangkan Laos 88,1; Singapura 82,5; Filipina 788; Thailand 87,1. Di Asia Tenggara saja, skor Indonesia ini masih tertinggal,” ujarnya.

Selain kaum perempuan, diskriminasi juga masih terjadi pada berbagai aspek seperti hukum, kepercayaan, pekerjaan, dan lainnya. “Bentuk diskriminasi pada sektor hukum misalnya proses yang dipersulit atau penanganan kasus yang lambat.”

Sesungguhnya, Bamsoet melanjutkan, diskriminasi bukan hanya juga masih terjadi di negara maju. Misalnya Amerika Serikat, sebuah survei menunjukkan bahwa 20 persen kejahatan yang ada di kota-kota Amerika didorong oleh kebencian ras.

Indonesia, sejatinya memiliki landasan konstitusi yang kuat dalam meniadakan diskriminasi. Dalam UUD 45 tertuang antara lain di Pasal 27, kemudian Pasal 28b ayat 2, Pasal 28d ayat 1, Pasal 28i ayat 1, dan Pasal 28g ayat 2.

Dengan landasan tersebut, kata Bamsoet, penanganan diskriminasi di Indonesia harus sesuai dengan ciri khas bangsa ini, berlandaskan Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan UUD 45. Inilah yang disebut Empat Pilar MPR.

“Mengapa Empat Pilar MPR ini penting? Karena kita merasakan ada yang hilang dalam kebangsaan kita. Pelajaran dan mata kuliah tentang Pancasila telah dihapuskan. Tafsir Pancasila diserahkan kepada pasar bebas sehingga muncullah terorisme dan sebagainya,” ucap Bamsoet.

Karena itulah, acara seperti diskusi terbuka ini merupakan momen yang tepat untuk menggelorakan Empat Pilar MPR. Menjadi tugas parlemen untuk terus mensosialisasikan sehingga dapat memupuk kesetaraan dan menghapus diskriminasi.

Hal ini sesuai dengan pernyataan UNAIDS Country Director for Indonesia, Krittayawan Tina Boonto yang membuka diskusi ini. “Kita harus mulai dari zero discrimination, karena dari situ akan menular ke hal lainnya, seperti pengentasan kemiskinan, mengatasi kesehatan, dan lainnya,” ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan Wakil Ketua MPR Arsul Sani kembali menegaskan pentingnya Empat Pilar MPR yang sesuai dengan budaya Indonesia. “Seringkali di antara kita, ketika berbicara tentang diskriminasi maka selalu rujukannya barat. Padahal falsafah mereka berbeda. Maka, jika kita bicara tentang diskriminasi sebaiknya pakai rujukan dan perspektif bangsa kita sendiri. Kontrak sosial kita tertuang dalam UUD 45, berbeda dengan negara lain, dengan Prancis, Belanda, Jerman, USA. Saat kita bicara tentang diskriminasi, harus diingat bahwa kita tidak meninggalkan konteks bernegara maupun konteks budaya.”

Sementara itu, Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyatakan pentingnya seluruh elemen masyarakat terus menyerukan isu-isu utama seperti mewujudkan kesetaraan gender, yang masih dihadapi bangsa Indonesia.

Rerie—sapaan akrab Lestari—mengungkapkan sebagai bentuk instrumen perlindungan warga negara dari ancaman kekerasan seksual, yang sebagian besar korbannya perempuan dan anak, saat ini Indonesia sudah memiliki Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Namun, tambahnya, aturan pelaksanaan dari UU TPKS belum sepenuhnya tersedia.

Yang menyedihkan, ujar Rerie, akibat UU TPKS belum bisa diaplikasikan sepenuhnya, sejumlah kasus tindak kekerasan seksual malah berujung damai. “Perlu political will dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Perjuangn fraksi-fraksi di parlemen juga perlu didorong agar instrumen perlindungan bagi setiap warga negara dari ancaman tindak kekerasan seksual bisa segera efektif,” katanya.

Mengatasi diskriminasi memang memerlukan perjuangan yang terus menerus. Anis Hidayah selaku Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM menyatakan sebenarnya Indonesia sudah membuat kemajuan terkait upaya menghilangkan diskriminasi, misalnya melalui regulasi.

Komnas HAM pun sudah menerbitkan Standar Norma dan Pengaturan yang bisa meminimalkan diskriminasi. SNP Hak Asasi Manusia adalah dokumen yang merupakan penjabaran secara implementatif atas berbagai instrumen HAM baik internasional dan nasional serta norma-norma HAM yang terus berkembang secara dinamis, agar sesuai dengan konteks dan peristiwa khususnya di Indonesia.

Karena itu, ujar Anis, Komnas HAM mendukung penuh upaya mencapai zero discrimination di Indonesia. “Kami membuka ruang untuk sinergi sesuai roadmap yang kita sepakati,” ujarnya.

Diskusi ini turut menghadirkan narasumber seperti Wakil Ketua MPR, Arsul Sani; Executive Director of Wahid Foundation, Mutjaba Hamdi; Kepala hub direktorat pemulihan korban BNPT, Rahel; Wakil Ketua Umum Koordinator 1 Kadin, Yukki Nugrahawan; Dirjen Pencegahan Penyakit Menular, Kemenkes, dr. Maxi Rein Rondonuwu; dan National Coordinator Ikatan Perempuan Positif Indonesia, Ayu Oktarini. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

1 jam lalu

Mandiri Group Santuni 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Bank Mandiri memberikan bingkisan kepada 57.000 anak yatim dan duafa di seluruh Indonesia.


Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

2 jam lalu

Bamsoet Dukung Kerjasama PT JIO Distribusi Indonesia dan BAIC Internasional Hadirkan Mobil Jeep BAIC

Bambang Soesatyo mendukung masuknya Beijing Automotive Group melalui BAIC Internasional meramaikan pasar otomotif Indonesia.


Strategi Kemenhub Pastikan Mudik Lebaran 2024 Nyaman dan Ceria

2 jam lalu

Strategi Kemenhub Pastikan Mudik Lebaran 2024 Nyaman dan Ceria

Puluhan ribu armada disiapkan di sektor transportasi darat, laut, dan udara. Semua untuk melayani 193,6 juta pemudik.


Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner untuk Keluarga di Hong Kong

3 jam lalu

Rekomendasi Tempat Wisata dan Kuliner untuk Keluarga di Hong Kong

Hong Kong, sebuah kota yang memikat dengan perpaduan antara budaya tradisional dan kemajuan modern, menawarkan pengalaman liburan yang tak terlupakan bagi seluruh anggota keluarga.


Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur

3 jam lalu

Sistem E-Katalog Versi 6.0 LKPP Resmi Meluncur

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) meresmikan peluncuran Katalog Elektronik Versi 6.0 pada Kamis, 28 Maret 2024, di Jakarta.


Ketua DPR RI Puan Maharani: Komitmen Terhadap Kesejahteraan Ibu dan Anak Melalui RUU KIA

3 jam lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani: Komitmen Terhadap Kesejahteraan Ibu dan Anak Melalui RUU KIA

Ketua DPR RI, Dr. (H.C) Puan Maharani, dengan tegas menegaskan bahwa DPR RI memiliki komitmen yang kuat terhadap kesejahteraan ibu dan anak melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase 1.000 Hari Pertama Kehidupan atau RUU KIA.


BNPT Mendukung Tercapainya Visi Indonesia Emas 2045

3 jam lalu

BNPT Mendukung Tercapainya Visi Indonesia Emas 2045

Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI) Bangbang Surono, A.k, M.M, CA., optimis BNPT mampu berperan dan berdampak dalam mendukung tercapainya visi Indonesia Emas 2045.


Universitas Terbuka Menegaskan Keterlibatan dalam Program MBKM

4 jam lalu

Universitas Terbuka Menegaskan Keterlibatan dalam Program MBKM

Sejumlah pemberitaan yang beredar di media belakangan ini menyinggung tentang keterlibatan Universitas Terbuka (UT) dalam program Ferienjob yang dijalankan melalui PT CVGEN dan PT Sinar Harapan Bangsa (SHB) sebagai penyelenggara program tersebut.


Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

5 jam lalu

Tingkatkan Layanan, KKP Terapkan Sistem Anti Suap

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus berupaya melakukan kegiatan pencegahan korupsi.


Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

5 jam lalu

Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta Berbagi Takjil

Sebagai bentuk kepedulian dan empati terhadap sesama di Bulan Suci Ramadhan, Ps. Nita Setiawan dan GBI Keluarga Allah Jakarta menggelar acara Berbagi Takjil di CBD Puri Jakarta Barat pada Rabu, 28 Maret 2024.