TEMPO.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah menetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi bantuan sosial atau bansos untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2020 sampai 2021. Perkara korupsi tersebut merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat bekas Menteri Sosial Juliari Batubara.
Meski begitu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya belum mengumumkan identitas yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus itu. KPK baru akan menyampaikan pihak yang menjadi tersangka ini saat proses penahanan.
"Ketika penyidikan ini kami anggap telah tercukupi untuk pengumpulan alat buktinya maka identitas dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kronologi dugaan perbuatan pidana sekaligus pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," ujar Ali pada Rabu, 15 Maret 2023 melalui keterangan tertulis.
Sebelumnya, KPK telah melakukan pencegahan terhadap satu orang yang diduga ada kaitannya dengan kasus tersebut. Orang tersebut merupakan mantan petinggi Badan Usaha Milik Daerah berinisial MKW.
"Saat ini WNI atas nama MKW tercantum dalam daftar Pencegahan usulan KPK,” kata Pranata Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Imigrasi Achmad Nursaleh pada Selasa, 14 Maret 2023.
Selanjutnya: Berdasarkan catatan Tempo, KPK melakukan operasi...