TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono memiliki transaksi yang bernilai jumbo. Menanggapi hal itu, Andhi tidak mau banyak berkomentar.
Ditemui usai klarifikasi LHKPN dengan Komisi Pemberantasan Korupsi, Andhi mengatakan sudah klarifikasi semuanya dengan tim Direktorat LHKPN. Ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut soal laporan transaksi yang dikeluarkan oleh PPATK tersebut.
"Semuanya sudah saya klarifikasi dengan KPK di dalam, untuk lebih detailnya silakan bertanya langsung kepada KPK," kata Andhi usai menjalani klarifikasi pada Selasa 14 Maret 2023.
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pernah menyebut adanya transaksi dalam jumlah besar yang dilakukan oleh Andhi Pramono. Bahkan, ia mengatakan transaksi yang dilakukan oleh Andhi Pramono tersebut bisa dibandingkan dengan milik Rafael Alun Trisambodo.
"Seperti bus AKAP, saling salip," kata Ivan melalui pesan tertulis pada 10 Maret 2023 lalu.
Pemeriksaan selama tujuh jam
Andhi Pramono sendiri menjalani pemeriksaan LHKPN dengan KPK selama tujuh jam. Ia mengatakan semua isu dan praduga yang beredar di masyarakat telah diklasifikasikan dengan tim KPK. Meski begitu, Andhi enggan menjelaskan substansi pemeriksaan LHKPN tersebut.
Kekayaan Andhi Pramono menjadi viral setelah foto yang diduga rumah mewah miliknya beredar di internet. Selain itu, sempat beredar pula foto dan video yang menyebut putri Andhi Pramono yang bergaya hidup hedon.
Kekayaan pejabat Kementerian Keuangan menjadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak Rafael Alun, Mario Dandy Satriyo. Kasus ini merembet pada kebiasaan Mario memamerkan barang mewahnya hingga menyeret ayahnya.
Dari LHKPN milik Rafael Alun terungkap kekayaannya mencapai Rp 56 miliar. Jumlah tersebut dianggap tidak wajar oleh banyak pihak mengingat Rafael Alun hanya menjabat sebagai pejabat eselon III.
Bak efek domino, muncul sejumlah nama pejabat Kementerian Keuangan yang lain yang memiliki harta yang dianggap tidak wajar. Muncul nama Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makssar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.
Pilihan Editor: Transaksi Janggal Rekening Rafael Alun Pernah Dilaporkan ke KPK 2012, Tapi Mangkrak