Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemilu 2024: Ma'ruf Amin Ingatkan Tempat Ibadah dan Pendidikan Bukan Tempat Kampanye, Mana Lagi?

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin. Foto: Setwapres
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengimbau agar tempat ibadah dan pendidikan tidak dijadikan sebagai tempat kampanye Pemilu 2024. Menurutnya, indikasi penggunaan tempat ibadah sebagai lokasi kampanye sudah mulai terlihat

“Kalau itu tidak segera dicegah, maka tempat-tempat ibadah dan tempat-tempat pendidikan bakal dijadikan tempat kampanye,” kata Ma’ruf Amin di Jakarta, Senin, 13 Maret 2023, seperti dikutip Antara.

Lantas, lokasi atau tempat apa saja yang dilarang digunakan untuk kampanye Pemilu?

Regulasi terkait larangan-larangan saat berkampanye diatur dalam Undang-Undang atau UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dalam Pasal 280 ayat 1 huruf h, setidaknya ada tiga tempat atau lokasi yang tak boleh digunakan untuk berkampanye. Ketiganya yaitu fasilitas pemerintah atau negara, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.

1. Fasilitas pemerintah

Kampanye Pemilu dilarang menggunakan fasilitas pemerintah maupun negara. Adapun yang dimaksud fasilitas pemerintah dan negara ini yaitu gedung kantor pemerintah, rumah dinas, rumah jabatan milik pemerintah, dan sarana perkantoran pemerintah. Selain itu, kampanye dilarang menggunakan sarana mobilitas milik pemerintah seperti mobil dinas atau transportasi apa pun yang statusnya milik pemerintah.

2. Tempat ibadah

Tempat ibadah menjadi lokasi yang strategis untuk berkemah. Ini lantaran banyak orang berkumpul di tempat tersebut. Tetapi kampanye di tempat ibadah dilarang karena dapat menimbulkan politik identitas yang tidak sehat. Bahkan, menurut Ma’ruf Amin, kampanye di tempat ibadah dapat menimbulkan perpecahan. “Nanti pembelahan bukan hanya di masyarakat, tapi di dalam pesantren, di dalam masjid, dan di tempat-tempat ibadah itu bisa terjadi,” kata Wapres.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk mencegah kampanye di tempat ibadah, Wapres meminta partai-partai politik perlu membuat pakta integritas untuk tidak menggunakan cara-cara politik identitas yang dapat membawa polarisasi.

3. Tempat pendidikan

Dilansir dari bandungkab.bawaslu.go.id, salah satu tempat pendidikan yang strategis untuk berkampanye adalah pesantren. Apalagi umumnya warga pesantren umumnya mengikuti pemimpin pesantren atau kiai dalam berpolitik. Sehingga berkampanye di pesantren riskan menimbulkan politik identitas. Tak hanya di pesantren, menggunakan sarana tempat pendidikan untuk berkampanye juga dilarang, misalnya lapangan sekolah, gedung sekolah, atau apa pun yang berkaitan dengan sekolah.

Menjadikan fasilitas pemerintah, tempat pendidikan, dan tempat ibadah sebagai ajang kegiatan kampanye dapat dikenai sanksi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 10 tahun 2016. Dalam pasal 187 ayat (3) disebutkan setiap orang yang sengaja melanggar ketentuan larangan pelaksanaan kampanye dipidana dengan penjara paling singkat satu bulan atau paling lama enam bulan. Pelanggaran juga dapat didenda paling sedikit Rp 100 ribu atau paling banyak Rp 1 juta.

Pilihan Editor: Jokowi Ikut Coklit, Ketua KPU: Simbol Pemilu 2024 Tetap Jalan

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pemerintah Batal Bikin Pansel Capim KPK, IM57 Makin Curiga Ada Kepentingan 2024

19 menit lalu

Ilustrasi KPK. ANTARA
Pemerintah Batal Bikin Pansel Capim KPK, IM57 Makin Curiga Ada Kepentingan 2024

IM57 Institute makin curiga ada kepentingan Pilpres 2024 dalam perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK.


PDIP Berharap Partai Hijau Merapat Dukung Ganjar, PKB Tegaskan Masih Setia dengan Gerindra

48 menit lalu

Ketua Fraksi PKB DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.(Foto dok DPR)
PDIP Berharap Partai Hijau Merapat Dukung Ganjar, PKB Tegaskan Masih Setia dengan Gerindra

PKB menyebut masih setia dengan Gerindra dalam koalisi. Hasto menyatakan akan ada partai hijau yang akan merapat mendukung Ganjar Pranowo capres


Profil Lengkap Partai Perindo yang Ikut Pemilu 2024

4 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan bakal calon presiden Ganjar Pranowo dan politisi Prananda Prabowo berfoto usai penandatanganan kerja sama di DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Dengan pertemuan tersebut, Perindo secara resmi mendukung pencapresan Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Profil Lengkap Partai Perindo yang Ikut Pemilu 2024

Perindo berawal dari sebuah ormas atau organisasi masyarakat yang didirikan pada 24 Februari 2013. Kemudian beralih menjadi parpol pada 8 Oktober 2014


Kunjungi Pulau Penyengat, Ma'ruf Amin Kagum dengan Peradaban Melayu Kepri

11 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat berkunjung ke Pulau Penyengat, Kamis, 8 Juni 2023. Dok. Humas Pemprov Kepri
Kunjungi Pulau Penyengat, Ma'ruf Amin Kagum dengan Peradaban Melayu Kepri

Ma'ruf Amin menyempatkan diri untuk berkunjung ke Pulau Penyengat dalam kunjungan kerjanya ke Kepri.


Pemilu 2024, KPU Solo Pastikan 18 Partai Politik Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan

12 jam lalu

Sejumlah bacaleg perempuan dari Partai Demokrat Kota Solo hadir dalam pendaftaran bacaleg di Kantor KPU Solo, Jumat, 12 Mei 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Pemilu 2024, KPU Solo Pastikan 18 Partai Politik Penuhi Syarat Keterwakilan Perempuan

KPU Kota Solo memastikan 18 parpol peserta Pemilu 2024 telah memenuhi syarat keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.


Gus Yahya: Pemilu 2024 Cuma Prosedur, Bukan Perang Badar

16 jam lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1444 H. Foto: PBNU
Gus Yahya: Pemilu 2024 Cuma Prosedur, Bukan Perang Badar

Ketua Umum PBNU Gus Yahya mengatakan Pemilu 2024 hanya prosedur, bukan jihad fi sabilillah. Ini cuma prosedur untuk tentukan pejabat pemerintah.


Pemilu 2024: KPU Diminta Buka Data Bacaleg per Dapil Untuk Pastikan Keterwakilan Perempuan

16 jam lalu

Anggota Dewan Penasihat Perludem Titi Anggraini  mewakili Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mengatakan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 bertentangan dengan ketentuan Pasal 245 UU Nomor 7 tahun 2017, di Kantor Bawaslu RI, Jakreta Pusat, 8 Mei 2023. TEMPO/Tika Ayu
Pemilu 2024: KPU Diminta Buka Data Bacaleg per Dapil Untuk Pastikan Keterwakilan Perempuan

Keterwakilan perempuan di sejumlah Dapil pada Pemilu 2024 dicurigai masih timpang. KPU diminta membuka data Bacaleg per Dapil.


PBNU Minta Tak Ada Antagonisme Antarpendukung Capres di Pemilu 2024: Ini Cuma Prosedur, Bukan soal Hidup atau Mati

17 jam lalu

Presiden Joko Widodo dan beberapa anggota kabinet serta Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf dan pengurus lainnya di acara Festival Tradisi Islam Nusantara dalam rangka Harlah Satu Abad NU di Banyuwangi, Senin malam, 9 Januari 2023. Foto: Istimewa
PBNU Minta Tak Ada Antagonisme Antarpendukung Capres di Pemilu 2024: Ini Cuma Prosedur, Bukan soal Hidup atau Mati

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengimbau agar seluruh rakyat tidak perlu meneruskan antagonisme antarpendukung capres pada Pemilu 2024


Gus Yahya Tegaskan NU Netral di Pemilu 2024, Persilakan jika Parpol Usung Kader

18 jam lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Cholil Staquf (kanan) saat ditemui usai menjenguk D di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan, korban masih dirawat usai dianiaya Mario Dandy Satriyo, Minggu, 26 Februari 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Gus Yahya Tegaskan NU Netral di Pemilu 2024, Persilakan jika Parpol Usung Kader

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menegaskan independensi dan netralitas NU dalam pemilu 2024 dan tak pernah berubah sejak awal pembentukannya


Ketum PBNU Gus Yahya Tak Permasalahkan Jokowi Cawe-cawe Politik: untuk Jaga Stabilitas

18 jam lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyampaikan selamat menunaikan ibadah puasa di bulan Ramadhan 1444 H. Foto: PBNU
Ketum PBNU Gus Yahya Tak Permasalahkan Jokowi Cawe-cawe Politik: untuk Jaga Stabilitas

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf menyebut Jokowi cawe-cawe politik merupakan hal wajar untuk memelihara stabilitas.