Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kejaksaan Agung Periksa Eks Direktur Keuangan DP4 Pelindo di Kasus Dana Pensiun

Editor

Amirullah

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Kejaksaan Agung memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Kejaksaan Agung memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa mantan Direktur Keuangan Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) PT Pelindo dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana DP4.

AF, yang menjabat direktur keuangan periode 2014-2019 DP4 PT Pelindo, diperiksa sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana pensiun pada Dana Pensiun Perusahaan Pelabuhan dan Pengerukan (DP4) 2013-2019.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana dalam keterangan resminya, Selasa, 14 Maret 2023.

Kejaksaan Agung telah membuka penyidikan kasus kasus ini setelah menemukan kerugian sebesar Rp148 miliar. Penyidik Kejaksaan telah memeriksa 40 saksi.

Sumedana menuturkan Kejaksaan Agung mengendus dugaan makelar sejumlah proyek fiktif yang pembangunannya menggunakan dana pensiun pegawai PT Pelindo. "Misalnya saja seperti bikin proyek perumahan karyawan, fiktif ternyata," kata Ketut Sumedana dalam konferensi pers di kantornya, Senin, 13 Maret 2023.

Kejaksaan Agung juga mencurigai praktik investasi bodong menggunakan dana pensiun PT Pelindo. Ketut mengatakan ada sejumlah pembelian saham yang ternyata saham yang dibeli tidaklah produktif.

"Jadi ada kemiripan dengan kasus Jiwasraya dan Asabri. Jadi dia membeli saham-saham gorengan, artinya saham yang tidak LQ45 atau saham yang fundamentalnya kurang bagus," kata Sumedana.

Pada kesempatan sama, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan masih mendalami saham-saham yang bermasalah tersebut. Hasil pendalaman itu akan menjadi bahan pengembangan dalam proses penyidikan.

"Yang jelas sudah kita temukan bahwa mekanisme penyidikan dalam perkara ini dalam rangka melaksanakan adanya pelanggaran standar operasional prosedur dan tidak melihat prinsip kehati-hatian dan itu nanti kita kembangkan," ujar Kuntadi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kuntadi mengatakan mengatakan Kejaksaan Agung belum menetapkan adanya tersangka.

Kasus perkara DP4 PT Pelindo bermula dari dugaan adanya penyimpangan penggunaan dana pensiun di perusahaan pelat merah tersebut. Dana pensiun karyawan PT Pelindo (Persero) disalahgunakan sehingga menyebabkan dugaan kerugian negara mencapai ratusan miliar rupiah.

PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan di Kejaksaan Agung. 

"Kami menghormati dan mendukung proses hukum oleh pihak berwenang, Hal ini merupakan bagian dari upaya pelaksanaan amanat Kementerian BUMN untuk transformasi pengelolaan dana pensiun di BUMN," kata Group Head Sekretariat Perusahaan Pelindo, Ali Mulyono dikonfirmasi Tempo, Selasa 14 Maret 2023. 

Ali pun meminta seluruh pengurus DP4 kooperatif selama proses penyidikan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung

EKA YUDHA SAPUTRA | MIRZA BAGASKARA | ADE RIDWAN YANDWIPUTRA

Pilihan Editor: Ketua IPW Laporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hariej ke KPK

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Kejagung Lakukan Pelimpahan Tahap II Johnny G. Plate

16 jam lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023. Kejaksaan Agung memutuskan tidak akan mengajukan banding atas vonis ringan terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kejagung Lakukan Pelimpahan Tahap II Johnny G. Plate

Penyidik melakukan pelimpahan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti terhadap mantan Menkominfo Johnny G. Plate ke JPU


Diduga Bermasalah, Apa itu Dana Pensiun, Jenis, Manfaat, dan Risikonya?

1 hari lalu

Ilustrasi korupsi. Pexel/Cottonbro
Diduga Bermasalah, Apa itu Dana Pensiun, Jenis, Manfaat, dan Risikonya?

Dana Pensiun adalah badan hukum yang diberi izin oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengatur dan menjalankan program dengan perjanjian manfaat pe


Kejagung Soal Luhut Tak Hadir di Sidang 29 Mei 2023: Jaksa Hanya Membacakan Surat Kuasa Hukum

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menjalani sidang dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis, 8 Juni 2023. Dalam pengakuannya Luhut merasa kesal dituding sebagai penjahat hingga disebut Lord dalam konten video YouTube berjudul 'Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya.' TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kejagung Soal Luhut Tak Hadir di Sidang 29 Mei 2023: Jaksa Hanya Membacakan Surat Kuasa Hukum

Berdasarkan surat kuasa hukum disebutkan bahwa Luhut Pandjaitan sedang berada di luar negeri menjalankan tugas negara.


Terpopuler: Minat Investor Jepang ke Indonesia Kian Turun, Deretan Penyebab Kereta Cepat Berpotensi Molor Lagi

1 hari lalu

Faisal Basri. TEMPO/Jati Mahatmaji
Terpopuler: Minat Investor Jepang ke Indonesia Kian Turun, Deretan Penyebab Kereta Cepat Berpotensi Molor Lagi

Pengamat ekonomi Faisal Basri menyebut minat investasi Jepang di Indonesia semakin menurun.


Tanggapi Surat MAKI Soal Kasus BTS Bakti Kominfo, Sufmi Dasco Sebut Tak Ada Mekanisme Pernyataan di DPR

1 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan pidato dalam Rapat Paripurna ke-17 masa persidangan III tahun 2022-2023 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 November 2023. Rapat paripurna tersebut mendengarkan pidato Pimpinan DPR RI pada Penutupan Masa Persidangan III tahun Sidang 2022-2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tanggapi Surat MAKI Soal Kasus BTS Bakti Kominfo, Sufmi Dasco Sebut Tak Ada Mekanisme Pernyataan di DPR

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR tak mengenal mekanisme pernyataan seperti yang diminta MAKI dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo.


Terkini: 16 Eks Pejabat Kemenkeu Terlibat Transaksi Mencurigakan, Operasi Kereta Cepat Molor ke Januari 2024

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021. Rapat tersebut membahas RKA K/L dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022 dan membahas mengenai polemik tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini: 16 Eks Pejabat Kemenkeu Terlibat Transaksi Mencurigakan, Operasi Kereta Cepat Molor ke Januari 2024

Berita terkini bisnis hingga petang ini dimulai dari enam belas nama mantan pejabat Kemenkeu yang terlibat transaksi mencurigakan Rp 8,5 triliun.


Ini Daftar Aset Johnny G. Plate yang Telah Disita Kejagung

2 hari lalu

Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka korupsi proyek pembangunan menara internet base transceiver station (BTS) 4G. Salah satunya Menkominfo Johnny Plate.
Ini Daftar Aset Johnny G. Plate yang Telah Disita Kejagung

Kejagung telah menyita sejumlah aset milik mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate. Apa saja?


Terkini Bisnis: Korupsi Dana Pensiun Ibarat Bom Waktu, Profil Basuki Hadimuljono

2 hari lalu

Ilustrasi dana pensiun. Pixabay/Tumisu
Terkini Bisnis: Korupsi Dana Pensiun Ibarat Bom Waktu, Profil Basuki Hadimuljono

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Kamis siang, 8 Juni 2023 dimulai dengan tanggapan ekonom soal indikasi korupsi pada empat dana pensiun.


Kasus BTS, Kejagung Sita Tanah Johnny G. Plate Seluas 11,7 Hektare di Labuan Bajo

2 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung I Ketut Sumedana di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin, 6 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kasus BTS, Kejagung Sita Tanah Johnny G. Plate Seluas 11,7 Hektare di Labuan Bajo

Kejaksaan Agung menyita tanah seluas 11,7 hektare milik mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate di Labuan Bajo


4 Dana Pensiun Terindikasi Korupsi, Pengamat: Ibarat Bom Waktu, Kinerja Mencurigakan Sejak Lama

2 hari lalu

Ilustrasi investasi. pixabay
4 Dana Pensiun Terindikasi Korupsi, Pengamat: Ibarat Bom Waktu, Kinerja Mencurigakan Sejak Lama

Direktur Celios Bhima Yudhistira menanggapi soal indikasi korupsi pada empat dana pensiun selain Pelindo. Dugaan tersebut sudah mencuat lama.