Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJS Kesehatan Ancam Putus Kerja Sama dengan Rumah Sakit yang Diskriminasi Pasien

Editor

Amirullah

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengancam bakal memutus kerja sama kepada rumah sakit yang masih melakukan diskriminasi terhadap pasien BPJS. Hal ini menyusul laporan dari masyarakat soal masih adanya rumah sakit yang menempatkan pasien BPJS di basement.

"Contoh sebuah rumah sakit ya, (pasien) BPJS itu di basement. Jadi kami sampaikan, kalau dalam dua bulan tidak ada perbaikan, kami akan putus kerja sama dengan pihak rumah sakit. Ternyata sudah diperbaiki. Kami berharap semakin hari, semakin tidak ada perbedaan," ujar Ghufron di Balai Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Maret 2023. 

Ghufron menyebut diskriminasi terhadap pasien itu terjadi lantaran pernah ada kejadian defisit dan pembayaran telat BPJS ke rumah sakit. Hal itu membuat rumah sakit membuat kebijakan sendiri dan merugikan pasien.

Namun, Ghufron mengklaim saat ini hal tersebut sudah tidak ada lagi, sehingga rumah sakit diminta tidak melakukan diskriminasi terhadap pasien BPJS. "Karena itu melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2021, juga melanggar sumpah dokter. Kalau kita sudah sumpah, dokter tidak boleh membedakan pasien berdasarkan agama, suku, dan status sosial ekonomi," kata Ghufron. 

Klaim tidak punya utang di rumah sakit

Ghufron menyebut BPJS Kesehatan saat ini tidak memiliki utang dengan rumah sakit. Bahkan, Ghufron menyebut BPJS Kesehatan memberikan uang muka kepada rumah sakit agar pelayanan dapat ditingkatkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bahkan bulan kemarin, akhir Januari bersama Kemenkes, kami naikan tarif kepada rumah sakit. Jadi kami bayarkan supaya bisa lebih bagus. Kami inginkan tanpa diskriminasi," kata Ghufron.

Meski sudah menaikan tarif rumah sakit, Ghufron menyebut pendapatan tenaga kesehatan di daerah belum meningkat. Dalam kasus ini, BPJS Kesehatan menyebut hal tersebut bergantung pada kebijakan pemrintah daerah masing-masing.

"Kalau pemdanya berubah peraturan intensifnya dinaikkan, bisa naik. Tarifnya sendiri cukup besar, tergantung tarifnya sendiri ada yang 200 persen, ada yang sedikit tarif rumah sakitnya," kata Ghufron.

Pilihan Editor: Ketua IPW Laporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hariej ke KPK

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dekan FK Undip Minta Kemenkes Izinkan 84 Mahasiswa PPDS Praktik di RSUP Kariadi

10 jam lalu

Fakultas Kedokteran Undip. FK.undip.ac.id
Dekan FK Undip Minta Kemenkes Izinkan 84 Mahasiswa PPDS Praktik di RSUP Kariadi

Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko, meminta Kemenkes mengizinkan 84 mahasiswa PPDS praktik di RSUP Kariadi.


Kemenkes Gandeng JICA Kerja Sama Pelatihan Makan Bergizi di Sekolah

1 hari lalu

Kunjungan JICA dan lintas kementerian-organisasi Indonesia dalam program makanan siang bergizi di sekolah Jepang di Tokyo dan Nagasaki pada 3-12 September 2024. Foto: JICA
Kemenkes Gandeng JICA Kerja Sama Pelatihan Makan Bergizi di Sekolah

Kemenkes mengandeng Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA) bekerja sama dalam pelatihan pendidikan makanan dan gizi anak sekolah


Arti Warna Gelang Medis yang Digunakan Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit

2 hari lalu

Ilustrasi warna gelang pasien di rumah sakit. Shutterstock
Arti Warna Gelang Medis yang Digunakan Pasien Rawat Inap di Rumah Sakit

Setiap pasien rawat inap di rumah sakit biasanya dipakaikan gelang medis yang memiliki warna berbeda-beda antar pasien. Ini artinya.


Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

3 hari lalu

Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Arianti Anaya, berlari menghindari awak media seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 12 September 2024. Arianti Anaya, diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri Covid-19 TEMPO/Imam Sukamto
Dirjen Tenaga Kesehatan Kemenkes Hindari Wartawan Saat Keluar dari KPK, Diperiksa Kasus Pengadaan APD Covid-19

Sebelumnya, sudah ada banyak nama yang dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi APD Covid-19


Cek Daftar Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Polres Wonogiri melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 2 mahasiswa UNS di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024. Foto: Humas Polres Wonogiri
Cek Daftar Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Ketahui beberapa jenis kecelakaan lalu lintas yang perawatan kesehatannya tidak dijamin BPJS Kesehatan.


Terkini Bisnis: Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Rp10 Miliar, Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

3 hari lalu

Menu makan bergizi gratis di SDN 04 Cipayung Pagi, Jakarta Timur pada Senin, 26 Agustus 2024 terdiri dari nasi, ayam, orek tempe, capcay, jagung dan buah anggur. TEMPO/Desty Luthfiani
Terkini Bisnis: Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Rp10 Miliar, Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Budi Arie mengaminkan penganggaran dana Rp10 miliar untuk mempromosikan dan menggelar diseminasi informasi tentang program makan bergizi gratis.


Cegah Penularan Mpox di Indonesia, Apa yang Dilakukan Kemenkes?

4 hari lalu

Alur penularan dan penyebaran Mpox di Indonesia saat jumpa pers di gedung Pelayanan Ibu dan Anak RS Hasan Sadikin Bandung, Jawa Barat, 5 September 2024. Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan 88 orang penderita cacar monyet alias monkeypox (Mpox) di Indonesia yang tercatat sejak 2022 hingga saat ini sudah dinyatakan sembuh. Para pasien tersebut terkena Mpox varian clade IIB. TEMPO/Prima Mulia
Cegah Penularan Mpox di Indonesia, Apa yang Dilakukan Kemenkes?

Kemenkes melakukan beberapa kebijakan sebagai langkah pencegahan cacar monyet atau Monkeypox (Mpox) di Indonesia,


Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

4 hari lalu

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Menonaktifkan BPJS Kesehatan tidak perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukannya secara online.


Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dan Syaratnya

6 hari lalu

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dan Syaratnya

Ketahui panduan lengkap pendaftaran kepesertaan BPJS Kesehatan secara online via WhatsApp dan aplikasi Mobile JKN.


5 Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan

6 hari lalu

5 Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan

Berikut adalah lima cara mudah mengecek tunggakan BPJS Kesehatan.