Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPJS Kesehatan Ancam Putus Kerja Sama dengan Rumah Sakit yang Diskriminasi Pasien

Editor

Amirullah

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengancam bakal memutus kerja sama kepada rumah sakit yang masih melakukan diskriminasi terhadap pasien BPJS. Hal ini menyusul laporan dari masyarakat soal masih adanya rumah sakit yang menempatkan pasien BPJS di basement.

"Contoh sebuah rumah sakit ya, (pasien) BPJS itu di basement. Jadi kami sampaikan, kalau dalam dua bulan tidak ada perbaikan, kami akan putus kerja sama dengan pihak rumah sakit. Ternyata sudah diperbaiki. Kami berharap semakin hari, semakin tidak ada perbedaan," ujar Ghufron di Balai Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Maret 2023. 

Ghufron menyebut diskriminasi terhadap pasien itu terjadi lantaran pernah ada kejadian defisit dan pembayaran telat BPJS ke rumah sakit. Hal itu membuat rumah sakit membuat kebijakan sendiri dan merugikan pasien.

Namun, Ghufron mengklaim saat ini hal tersebut sudah tidak ada lagi, sehingga rumah sakit diminta tidak melakukan diskriminasi terhadap pasien BPJS. "Karena itu melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2021, juga melanggar sumpah dokter. Kalau kita sudah sumpah, dokter tidak boleh membedakan pasien berdasarkan agama, suku, dan status sosial ekonomi," kata Ghufron. 

Klaim tidak punya utang di rumah sakit

Ghufron menyebut BPJS Kesehatan saat ini tidak memiliki utang dengan rumah sakit. Bahkan, Ghufron menyebut BPJS Kesehatan memberikan uang muka kepada rumah sakit agar pelayanan dapat ditingkatkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Bahkan bulan kemarin, akhir Januari bersama Kemenkes, kami naikan tarif kepada rumah sakit. Jadi kami bayarkan supaya bisa lebih bagus. Kami inginkan tanpa diskriminasi," kata Ghufron.

Meski sudah menaikan tarif rumah sakit, Ghufron menyebut pendapatan tenaga kesehatan di daerah belum meningkat. Dalam kasus ini, BPJS Kesehatan menyebut hal tersebut bergantung pada kebijakan pemrintah daerah masing-masing.

"Kalau pemdanya berubah peraturan intensifnya dinaikkan, bisa naik. Tarifnya sendiri cukup besar, tergantung tarifnya sendiri ada yang 200 persen, ada yang sedikit tarif rumah sakitnya," kata Ghufron.

Pilihan Editor: Ketua IPW Laporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hariej ke KPK

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: 7.249 Formasi CPNS Kemenkes Terbuka, Kronologi Korupsi Pengadaan Barang oleh Eks Direktur Pos Indonesia

22 jam lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 1 September 2020. Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 itu mulai digelar 1 September hingga 15 September 2020 dengan total jumlah peserta sebanyak 10207 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Terkini: 7.249 Formasi CPNS Kemenkes Terbuka, Kronologi Korupsi Pengadaan Barang oleh Eks Direktur Pos Indonesia

Berita terkini bisnis pada siang ini dimulai dari pembukaan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 di Kementerian Kesehatan.


Kemenkes Buka Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Ada 7.249 Formasi

1 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham dan Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), di Kantor BKN Regional VII Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 1 September 2020. Pelaksanaan SKB CPNS formasi tahun 2019 itu mulai digelar 1 September hingga 15 September 2020 dengan total jumlah peserta sebanyak 10207 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Kemenkes Buka Pendaftaran Seleksi CPNS dan PPPK 2023, Ada 7.249 Formasi

Kemenkes membuka 7.249 lowongan CPNS dan PPPK tahun 2023 dengan 7.249 formasi. Simak penjelasan detailnya berikut ini.


Di New York, BPJS Kesehatan Jabarkan Kesuksesan Ungguli Eropa

1 hari lalu

Di New York, BPJS Kesehatan Jabarkan Kesuksesan Ungguli Eropa

Cakupan kesehatan universal atau UHC penduduk Indonesia sudah 94 persen.


Selangkah Lagi Indonesia Menuju Cakupan Kesehatan Semesta

3 hari lalu

Selangkah Lagi Indonesia Menuju Cakupan Kesehatan Semesta

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dikenal sebagai program jaminan kesehatan dengan jumlah kepesertaan terbesar di dunia.


BPJS Kesehatan Optimalkan Layanan Skrining Kesehatan Petugas KPPS

5 hari lalu

BPJS Kesehatan Optimalkan Layanan Skrining Kesehatan Petugas KPPS

Calon petugas KPPS yang masuk kategori risiko rendah setelah mengikuti skrining dapat bertugas sesuai tanggung jawabanya.


Cara Naik Kelas BPJS Kesehatan dan Syaratnya

6 hari lalu

Cara Naik Kelas BPJS Kesehatan dan Syaratnya

Perubahan kelas BPJS Kesehatan berlaku untuk satu keluarga dalam Kartu Keluarga sama yang sudah terdaftar sebagai peserta.


Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Buka Portal Khusus untuk Diakses Publik

8 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kiri) menerima naskah pandangan akhir mini fraksi dari Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Muhammad Rizal dalam rapat kerja Komisi IX DPR pengesahan RUU Kesehatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 19 Juni 2023.  Sebanyak 7 fraksi di Komisi IX DPR RI menyetujui RUU Kesehatan, sementara Demokrat dan PKS menolak RUU itu dibawa ke paripurna. TEMPO/M Taufan Rengganis
Susun Aturan Turunan UU Kesehatan, Kemenkes Buka Portal Khusus untuk Diakses Publik

Terkait UU Kesehatan, Kemenkes telah meluncurkan portal khusus yang bisa diakses di laman resmi https://partisipasisehat.kemkes.go.id.


Dinkes DKI: Warga Jakarta yang Kena ISPA Pakai BPJS untuk Layanan Kesehatan Gratis

8 hari lalu

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati sebagai juru bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara menggelar konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 8 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Dinkes DKI: Warga Jakarta yang Kena ISPA Pakai BPJS untuk Layanan Kesehatan Gratis

Dinkes DKI menyatakan 98 persen warga Jakarta telah punya layanan BPJS Kesehatan. Penderita ISPA bisa dapat layanan kesehatan gratis.


Peserta Puas dengan Layanan, Sustainabilitas Program JKN Terjaga

9 hari lalu

Peserta Puas dengan Layanan, Sustainabilitas Program JKN Terjaga

Puas terhadap layanan kesehatan yang pernah diterima, merupakan salah satu faktor yang mendorong peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk mau membayar iuran secara rutin.


Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN

11 hari lalu

Masuk Endemi Covid-19, BPJS Kesehatan Jamin untuk Peserta JKN

Status pandemi Covid-19 secara resmi berakhir pada tanggal 21 Juni 2023, dan penyakit tersebut saat ini dianggap sebagai penyakit endemi di Indonesia.