TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengancam bakal memutus kerja sama kepada rumah sakit yang masih melakukan diskriminasi terhadap pasien BPJS. Hal ini menyusul laporan dari masyarakat soal masih adanya rumah sakit yang menempatkan pasien BPJS di basement.
"Contoh sebuah rumah sakit ya, (pasien) BPJS itu di basement. Jadi kami sampaikan, kalau dalam dua bulan tidak ada perbaikan, kami akan putus kerja sama dengan pihak rumah sakit. Ternyata sudah diperbaiki. Kami berharap semakin hari, semakin tidak ada perbedaan," ujar Ghufron di Balai Sudirman, Jakarta Pusat, Selasa, 14 Maret 2023.
Ghufron menyebut diskriminasi terhadap pasien itu terjadi lantaran pernah ada kejadian defisit dan pembayaran telat BPJS ke rumah sakit. Hal itu membuat rumah sakit membuat kebijakan sendiri dan merugikan pasien.
Namun, Ghufron mengklaim saat ini hal tersebut sudah tidak ada lagi, sehingga rumah sakit diminta tidak melakukan diskriminasi terhadap pasien BPJS. "Karena itu melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2021, juga melanggar sumpah dokter. Kalau kita sudah sumpah, dokter tidak boleh membedakan pasien berdasarkan agama, suku, dan status sosial ekonomi," kata Ghufron.
Klaim tidak punya utang di rumah sakit
Ghufron menyebut BPJS Kesehatan saat ini tidak memiliki utang dengan rumah sakit. Bahkan, Ghufron menyebut BPJS Kesehatan memberikan uang muka kepada rumah sakit agar pelayanan dapat ditingkatkan.
"Bahkan bulan kemarin, akhir Januari bersama Kemenkes, kami naikan tarif kepada rumah sakit. Jadi kami bayarkan supaya bisa lebih bagus. Kami inginkan tanpa diskriminasi," kata Ghufron.
Meski sudah menaikan tarif rumah sakit, Ghufron menyebut pendapatan tenaga kesehatan di daerah belum meningkat. Dalam kasus ini, BPJS Kesehatan menyebut hal tersebut bergantung pada kebijakan pemrintah daerah masing-masing.
"Kalau pemdanya berubah peraturan intensifnya dinaikkan, bisa naik. Tarifnya sendiri cukup besar, tergantung tarifnya sendiri ada yang 200 persen, ada yang sedikit tarif rumah sakitnya," kata Ghufron.
Pilihan Editor: Ketua IPW Laporkan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hariej ke KPK