"

Wahono Saputro dan Andhi Pramono Dipastikan Hadiri Pemeriksaan KPK

Editor

Febriyan

Wahono Saputro terlihat hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa 14 Maret 2023. Kehadira Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur tersebut dalam rangka klarifikasi harta kekayaannyabdengan KPK. TEMPO/Mirza Bagaskara
Wahono Saputro terlihat hadir ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Selasa 14 Maret 2023. Kehadira Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur tersebut dalam rangka klarifikasi harta kekayaannyabdengan KPK. TEMPO/Mirza Bagaskara

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro dan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono dipastikan menghadiri pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Selasa, 14 Maret 2023. Keduanya sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Wahono datang ke Gedung Merah Putih KPK pada pukul 08.46 WIB. Ia hadir seorang diri dan masuk ke ruangan pada pukul 08.53 WB. Dia terlihat mengenakan pakaian batik berwarna coklat terang dan celana hitam. 

Mengenakan masker yang menutupi hampir seluruh wajahnya, Wahono menenteng tas hijau yang tampak penuh dengan dokumen. Dia enggan memberikan pernyataan kepada jurnalis yang sudah menunggunya sejak pagi. 

Juru Bicara KPK bidang pencegahan Ipi Maryati Kuding menyatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan klarifikasi terhadap Wahono Saputro dan rekannya di Kementerian Keuangan, Andhi Pramono pada hari ini. Keduanya diklarifikasi terkait Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang mereka serahkan ke KPK.

"Benar, KPK telah mengirimkan surat undangan kepada Sdr. Wahono dan Sdr. Andhi Pramono untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok, Selasa, 14 Maret 2023 pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," ujar dia melalui keterangan tertulisnya Senin kemarin, 13 Maret 2023.

Andhi Pramono merupakan Kepala Bea Cukai Makassar. Dia juga telah dipastikan hadir dalam pemeriksaan tersebut. Andhi hadir beberapa saat setelah Wahono hadir. 

Wahono diperiksa terkait saham di perusahaan Rafael Alun

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, sebelumnya mengatakan pemanggilan Wahono Saputro untuk mengklarifikasi kepemilikan saham di perusahaan yang terafiliasi dengan rekannya sesama pejabat Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo. KPK saat ini sedang menyelidiki harta kekayaan senilai Rp 56,7 miliar milik Rafael yang dianggap janggal. 

"Kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama sdr Wahono Saputro, kebetulan beliau ada di Jakarta. Jadi, kita harapkan mungkin minggu depan ya kita undang untuk klarifikasi," kata Pahala 8 Maret lalu. 

Terseret kasus Rafael Alun

Kekayaan pejabat Kementerian Keuangan menjadi sorotan publik setelah kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak Rafael Alun, Mario Dandy Satriyo, beredar di internet. Mario kedapatan menganiaya remaja berusia 17 tahun berinisial D. 

Mario disebut kerap memamerkan harta kekayaan orang tuanya berupa mobil Jeep Rubicon dan motor gede Harley Davidson di media sosial.

LHKPN milik Rafael Alun pun dinilai janggal. Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Pajak Jakarta Selatan II itu kedapatan memiliki harta hingga Rp 56,7 miliar. Jumlah tersebut dianggap tidak wajar mengingat Rafael hanya menduduki jabatan Eselon III.

Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) kemudian menyatakan terdapat transaksi janggal senilai total Rp 500 miliar yang dilakukan Rafael. Mereka pun mencurigai Rafael melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). 

Bak efek domino, muncul sejumlah nama pejabat Kementerian Keuangan yang lain yang memiliki harta yang dianggap tidak wajar. Muncul nama Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Bea Cukai Makssar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud Md menyatakan PPATK sudah mengantongi transaksi janggal para pejabat Kementerian Keuangan dengan total nilai Rp 300 triliun. 








Lukas Enembe Mogok Minum Obat, Kuasa Hukum: Agar Dapat Izin KPK Berobat ke Singapura

20 jam lalu

Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe, dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji sebesar Rp.1 miliar dan gratifikasi sebesar Rp.10 miliar terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto
Lukas Enembe Mogok Minum Obat, Kuasa Hukum: Agar Dapat Izin KPK Berobat ke Singapura

Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe melakukan aksi mogok minum obat selama beberapa hari.


KPK Tegaskan Lukas Enembe Mogok Minum Obat Hanya Dua Hari

22 jam lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
KPK Tegaskan Lukas Enembe Mogok Minum Obat Hanya Dua Hari

KPK membenarkan Gubernur Papua non-aktif Lukas Enembe enggan meminum obat. Namun aksi itu hanya berlangsung selama dua hari


Kuasa Hukum Klaim Lukas Enembe Dibantu Dimandikan Sesama Tahanan di Rutan KPK

1 hari lalu

Surat Lukas Enembe tertanggal 21 Maret 2023 kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang meminta agar diizinkan dirawat di rumah sakit Singapura [istimewa]
Kuasa Hukum Klaim Lukas Enembe Dibantu Dimandikan Sesama Tahanan di Rutan KPK

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona menyebut kliennya harus dibantu tahanan lain saat mandi di rumah tahanan KPK.


Firli Bahuri dan Jajaran KPK Ulangi Berkegiatan di Hotel Mewah, Berikut Sederet Kontroversi Ketua KPK Itu

1 hari lalu

Ketua KPK Firli Bahuri dalam peluncuran hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022. TEMPO/ Muhammad Ilham Balindra/Magang
Firli Bahuri dan Jajaran KPK Ulangi Berkegiatan di Hotel Mewah, Berikut Sederet Kontroversi Ketua KPK Itu

Firli Bahuri dan KPK belakangan mendapat sorotan karena melakukan kegiatan di hotel bintang 5. Ternyata bukan kali pertama dilakukannya.


Kekayaan Naik Rp 300 Miliar, Ini Penjelasan Sandiaga Uno

1 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno berpose di samping motor dari pembalap Gresini Racing MotoGP Alex Marquez (kiri) dan Fabio Di Giannantonio (kanan) saat konferensi pers perkenalan Pembalap Gresini Racing Team MotoGP 2023 di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin 6 Februari 2023. Kemenparekraf bekerja sama dengan sejumlah sponsor di tanah air untuk Gresini Racing MotoGP 2023 yang diharapkan bisa mempromosikan lebih jauh pariwisata Indonesia ke level internasional. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Kekayaan Naik Rp 300 Miliar, Ini Penjelasan Sandiaga Uno

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menjelaskan mengenai kekayaannya yang naik Rp 300 miliar.


Kirim Surat ke Pimpinan KPK, Lukas Enembe Mogok Minum Obat

1 hari lalu

Tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua, Gubernur Papua (nonaktif), Lukas Enembe dan tersangka korupsi proyek pembangunan infrastruktur dari pembiayaan APBD Kabupaten Mamberamo Tengah Provinsi Papua Tahun 2013-2019, Bupati Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak (kiri), menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 10 Maret 2023. Dalam pemeriksaan ini penyidik melakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari dalam rangka pengumpulan alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan tersangka Lukas Enembe dan perpanjangan penahanan selama 40 hari terhadap tersangka Ricky Ham Pagawak. TEMPO/Imam Sukamto
Kirim Surat ke Pimpinan KPK, Lukas Enembe Mogok Minum Obat

Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe meminta agar pengobatan dirinya dilanjutkan dokter di Singapura, bukan oleh dokter KPK.


Sandiaga Uno Minta Pejabat Negara Melaporkan Harta Kekayaan secara Jujur

1 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat menggunakan Kereta Panoramic dalam kunjungan kerjanya ke Cirebon, Jawa Barat, Selasa, 28 Februari 2023. Dok. Kemenparekraf
Sandiaga Uno Minta Pejabat Negara Melaporkan Harta Kekayaan secara Jujur

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno meminta seluruh pejabat negara untuk melaporkan harta kekayaan secara jujur.


Mahfud Md Sebut Orang Indonesia Tak Kerja Bisa Dapat Rp 20 Juta Tiap Bulan, Apa Maksudnya?

1 hari lalu

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan tanggapan atas penolakan terhadap penerbitan Perppu Cipta Kerja di kawasan Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 3 Januari 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Mahfud Md Sebut Orang Indonesia Tak Kerja Bisa Dapat Rp 20 Juta Tiap Bulan, Apa Maksudnya?

Mahfud Md sebut setiap orang Indonesia bisa mendapatkan uang Rp 20 juta setiap bulan tanpa kerja. Abraham Samad pernah ungkapkan pula, ini maksudnya.


5 Fakta Paparan PPATK dalam rapat dengan DPR soal TPPU Rp 300 Trilun di Kemenkeu

1 hari lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
5 Fakta Paparan PPATK dalam rapat dengan DPR soal TPPU Rp 300 Trilun di Kemenkeu

DPR memanggil PPATK untuk membahas dugaan pencucian uang dengan nilai Rp 300 triilun yang diduga terjadi di lingkungan Kementerian Keuangan


Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

2 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini Bisnis: Penjelasan Kepala PPATK soal Transaksi Janggal Rp 349 T, Anak Buah Sri Mulyani Minta Maaf

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bercerita pernah ditelepon Sekretaris Kabinet Pramono Anung terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 349 triliun.