Andhi Pramono mengaku memiliki harta sebesar Rp 13,7 miliar dalam LHKPN yang dia laporkan ke KPK pada Februari 2022.
Hartanya paling banyak berupa tanah dan bangunan senilai Rp 6,9 miliar. Andhi tercatat memiliki 15 properti yang tersebar di beberapa kota. Rumahnya yang paling besar berlokasi di Jakarta Pusat. Dengan luas 513 meter persegi, rumah itu ditaksir berharga Rp 4,9 miliar. Sedangkan rumah lainnya berada di beberapa kota, seperti Cianjur, Bogor, Salatiga, hingga Batam.
Selain rumah, 15 mobil dan motor berjejer di garasi Andhi. Dia tercatat memiliki 13 mobil dan 2 motor. Dua kendaraan paling mencolok adalah kepemilikan mobil Jeep tahun 2019 dengan harga Rp 960 juta dan mobil antik Austin tahun 1963 yang dihargai Rp 72 juta.
Harta Andhi terbilang meningkat pesat selama satu dekade terakhir. Peningkatan harta itu berjalan seiring dengan peningkatakan jabatan yang dia emban selama berkarier di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
Pada 2011, ketika masih menjabat Kepala Seksi Penindakan Kantor Wilayah Dirjen Bea dan Cukai Khusus Kepulauan Riau harta Andhi Pramono tercatat hanya senilai Rp 1,8 miliar. Lima tahun kemudian pada 2016, harta Andhi meningkat hampir empat kali lipat menjadi Rp 5,8 miliar ketika menjabat Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Teluk Bayur. Lalu, pada 2020, hartanya menjadi Rp 13,6 miliar.
Selanjutnya, LHKPN Wahono Saputro